BUPATI PANGANDARAN KUNJUNGI KELUARGA KORBAN KECELAKAAN MOGE YANG TERJADI BEBERAPA WAKTU LALU

PANGANDARANNEWS.COM - Kisah pilu yang terjadi beberapa bulan lalu yang menewaskan 2 anak kembar Hasan dan Husen pada kejadian tertabrak Motor Gede Harley Davidson, kini mendapat perhatian pemerintah.

Bupati Kabupaten Pangandaran H jeje Wiradinata sengaja datang untuk mengunjungi rumah milik Emon-Empon, orangtua korban di Dusun Kedungpalungpung Desa ciganjeng Kecamatan Padaherang.(229/04) 

Kedatangan orang nomer satu di Kabupaten Pangandaran ini, tentu membuat kesedihan orangtua korban pun sedikit terobati karena ternyata Pemkab Pangandaran sudah memberi perhatian.

Kepada keluarga korban, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, ia sengaja datang  untuk silaturahmi serta memastikan pembangunan rumah madrasah tempat mengaji almarhum Hasan-Husen 

sudah selesai proses pembangunannya.

“Saya berdoa’ mudah-mudahan almarhum Hasan-Husen mendapat tempat di sisiNya dan keluarga korban yang ditinggalkan mendapat ketabahan, “ungkap Jeje.

Tak hanya itu, Jeje pun berjajnji akan menyiapkan sejumlah bantuan seperti tempat tidur  dan televisi untuk keluarga korban. 

Usai berjunjung ke rumah korban, bupati pun berkesempatan menyapa serta memberi sedikit rejekinya kepada warga yang kebetulan hadir di rumah korban.

Sementara saat dijumpa PNews, orangtua almarhum Hasan-Husen menyampaikan perasaan terpukulnya jika mengingat kedua anak kembarnya kini telah pergi untuk selamanya menghadap sang Khalik.

“Terlebih sekarang saat menghadapi lebaran, saya sangat sedih sekali jika membayangkan wajah anak kami, “ungkapnya. (TnT)


BERLAKU MULAI TANGGAL 1 MEI 2022, PEMKAB PANGANDARAN NAIKAN HARGA TIKET PARIWISATA

PANGANDARANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Pangandaran saat ini terus menggenjot Penghasilan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor retribusi. setelah sebelumnya dibentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk lebih mengoptimalkan PAD tersebut kini memlalui Peraturan Bupati (Perbup) nomer 38 tahun 2022 tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Pemkab Pangandaran menaikan harga tiket masuk wisata ke lokasi-lokasi wisata yang ada di Pangandaran.

Seperti disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, berasarkan Peraturan Daerah yang mengatur tiket masuk wisata, maka sebagai petunjuk pelaksana yang mengatur secara detail di Peraturan Bupati (Perbup), paling tidak selama 3 tahun harus ada perubahan nilai.

Namun kata Jeje ia merasa malu saat beberapa tahun lalu akan menaikan harga tiket tersebut, pasalnya kondisi pantai atau lokasi wisata saat itu masih terkesan kumuh dan belum tertata seperti sekarang.

“Tapi saya yakin dengan harga tiket yang naik ini, Pangandaran masih relatif murah dibanding destinasi wisata lain yang ada di Jawa Barat, “kata Jeje, pada acara buka puasa bersama dengan awak media di rumah makan Mina Family di kawasan pantai Pamugaran.(28/04)

Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton menambahkan, Perbup 38 tahun 2022 ini sudah melewati beberapa kajian serta pemberitahuan kepada 37 stakeholder di bidang pariwisata.

Diakui Tonton, dalam prosesnya ini memang ada pro-kontra serta dinamika dari beberapa stakeholder, dan kenaikan sekitar 60-80 % ini berlaku hanya untuk retribusi wisata saja tidak dengan retribusi sampah dan parkir.

Pada Perbup nomer 38 tahun 2022 ini juga terang Tonton diterangkan klasipikasi obyek wisata, ada kelas I pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Green Canyon dan Obyek wisata Pantai Batukaras. 

“Sedangkan untuk obyek wisata pantai Batuhiu masuk obyek wsiata kelas II, “terang Tonton.

Ini perbandingan harga tiket sebelum dan sesudah kenaikan sebelum ditambah retribusi sampah, parkir dan asuransi, 

Perbup nomer 3 tahun 2016 (Sebelum kenaikan)


Perbup nomer 38 tahun 2022 (setelah kenaikan)
#PNews


WAKIL BUPATI PANGANDARAN HADIRI RAKERDA I KNPI KABUPATEN PANGANDARAN

Ujang Endin Indrawan:”Pemuda Tidak Boleh Hanya Menerima Tapi Harus Berani Bersuara Lantang Sampaikan Kritikan” 

PANGANDARANNEWS.COM Jika bicara soal idealism, spirit, semangat dan disiplin, ini menjadi penting, karena optimisme dan rasa percaya diri pada masa depan bangsa ditentukan oleh para pemuda.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan saat menghadiri undangan Rakerda I KNPI Kabupaten Pangadaran Tahun 2022, bertempat di Krishna Beach Hotel, (27/04) 

Dalam rakerda yang mengusung “Upaya Menuju Kiprah nyata Dalam Pembangunan Kualitas Pemuda Yang Maju Menuju Pangandaran Juara” Ujang Endin pun mengatakan, pemuda harus punya idealisme karena memang program itu berjalan tentang idealisme, artinya apa yang harus dilakukan pemuda serta apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. 

“Pemuda tidak boleh hanya menerima saja tapi harus berani mengeluarkan pendapat, bersuara lantang menyampaikan kritik serta memberikan masukan-masukan terhadap siapapun termasuk terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran, ”tegas wabup.

Dalam Rakerda DPD KNPI I Kabupaten Pangandaran ini juga dibahas terkait Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)  AD/ART yang wajib dilaksanakan dalam satu periode.

Sementara Ketua Pelaksana, Dudung dalam sambutannya menyampaikan, dengan Rakerda ini para pemuda khususnya pengurus DPD KNPI bisa menyusun program-program kerja untuk tiga tahun yang akan datang.

“Dalam rakerda ini juga dibahas bagaimana pemuda di Kabupaten Pangandaran bisa lebih kondusif lagi,  khususnya wakil ketua dan para ketua OKP untuk bisa memberikan gagasan dan inovasi guna bagaimana pemuda pangandaran lebih kondusif lagi.”kata Dudung.

Selain dihadiri wakil bupati, Rakerda I KNPI Kabupaten Pangandaran Tahun 2022 turut dihadiri Ketua DPD KNPI Jawa Barat, Ridwansyah Yusuf Ahmad, Kepala Badan Keuangan Hendar Suhendar, perwakilan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Ketua DPD KNPI Kabupaten Pangandaran Rohimat Resdiana dan seluruh pengurusa, Ketua OKP dan perwakilan dari Polres Pangandaran. #PNews


Akibat DAU dan Bankeu Provinsi Alami Penurunan, Pemkab Pangandaran Alihkan APBD Untuk Penanganan Pandemi

PANGANDARANNEWS.COM - Pendapatan Transfer yang bersumber dari DAU dan Bantuan Keuangan Provinsi Mengalami Penurunan, dan disisi lain APBD pun masih difokuskan untuk menangani pandemi covid-19. Hal ini tentu berimbas pada pemetaan anggaran yang mau-tidak-mau harus digeser atau dialihkan dalam rangka percepatan penanganan pandemi serta mendukung pemulihan perekonomian nasional.

Demikian disamp[aikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat mengikuti rapat paripurna DPRD pada acara penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Pangandaran terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun anggaran 2021, bertempat di gedung paripurna DPRD.(25/04) 

“Dan penurunan ini tentu menimbulkan konsekuensi terhadap penyelenggaraan pemerintahan,  salah satunya terhadap realisasi atau pelaksanaan program kerja, “ucap Jeje. 

Namun walau pun demikian, Jeje tetap mengapresiasi dan berterimakasih serta memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan anggota DPRD, khususnya kepada Pansus LKPJ yang telah mencurahkan tenaga, waktu dan pikirannya untuk membahas dokumen LKPJ secara seksama, penuh ketelitian dan kecermatan, sehingga pada hari ini dapat menyampaikan rekomendasinya kepada pemerintah daerah.

LKPJ ini menurut Jeje merupakan bagian dari tanggungjawab bersama dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mampu menjawab segala tuntutan secara cepat, dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga dalam upaya memupuk semangat tersebut, pemerintah daerah senantiasa berupaya untuk menyajikan dokumen LKPJ secara terperinci, informatif, jelas dan sesuai dengan sistematika yang diamanatkan dalam permendagri nomor 18 tahun 2020.

Dan berkaitan dengan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun anggaran 2021, Jeje menyampaikan antara lain, berkaitan dengan optimalisasi capaian target PAD sebagaimana dimaklumi bersama, karena adanya pandemi covid-19 telah mengakibatkan penurunan pendapatan daerah sejak dua tahun ke belakang. Namun demikian berkat usaha bersama yang tidak kenal lelah, seiring membaiknya pandemi covid-19, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai menunjukan peningkatan terutama dari sektor retribusi daerah.

Jeje optimis, tahun ini dan tahun mendatang seiring dengan melandainya wabah covid-19, kami telah dan akan menyiapkan berbagai strategi serta kebijakan untuk meningkatkan PAD agar sampai pada titik optimalnya, termasuk dengan dibentuknya badan pendapatan daerah Bapenda.

“Pembentukan Bapenda ini merupakan salah satu ikhtiar untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui perangkat daerah yang khusus bertugas meningkatkan pendapatan asli daerah," kata Jeje.

Selanjutnya, berkaitan dengan adanya perbedaan data antara yang tercantum di dalam dokumen LKPJ dan data dari perangkat daerah, Jeje menyampaikan penyusunan dokumen LKPJ ini telah melalui tahapan verifikasi yang berjenjang, sehingga sudah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi dari perangkat daerah terkait. Namun demikian apabila masih terdapat hal-hal yang kurang sesuai, maka hal tersebut dikarenakan belum dilakukannya audit (unaudit) oleh BPK RI.

Dan terkait honor-honor yang belum dibayarkan, Jeje menyebut itu merupakan bagian dari kewajiban pemda untuk menyelesaikannya, tentunya dengan memperhitungkan kemampuan keuangan daerah dan arus kas. 

Dan terkait poin-poin rekomendasi, imbuhnya, ia juga menerima masukan ini sebagai upaya untuk perbaikan kedepan dan sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan segala kebijakan. 

Jeje meyakini rekomendasi ini merupakan bentuk kepedulian wakil rakyat terhadap penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menjalankan fungsi checks and balances agar terpeliharanya keseimbangan dalam kehidupan demokrasi di Kabupaten Pangandaran. 

"Sekali lagi saya mengapresiasi dan berterimakasih serta memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikirannya hingga tercapainya kemajuan-kemajuan dan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pangandaran, pungkasnya. #PNews







APDESI PANGANDAAN DATANGI DPRD BAHAS PERDA NOMER 11 TAHUN 2018


PANGANDARANNEWS.COM- Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pangandaran beberapa hari lalu mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran untuk memberikan masukan terkait Naskah Akademik perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Badan Permusywaratan Desa (BPD).

Seperti disampaikan Ketua APDESI Kabupaten Pangandaran Sugiono,S.H, ada tiga pasal penting dalam draft naskah akademik tersebut,  pertama pasal 21 yang mengatur staf kesekretariatan BPD, kedua pasal 75 terkait dengan besaran tunjangan BPD, ketiga pasal 31 terkait hubungan kerja BPD dengan pemerintah desa.

"Yang paling krusial itu pasal mengenai tunjangan BPD," ungkapnya. 

Kedatangan APDESI Kabupaten Pangandaran menurut Sugiono  bukan untuk menentang aspirasi dari BPD tersebut, namun untuk mempersoalkan perubahan pasal, karena pada akhirnya ketika tidak dirubah pun itu kan klausulnya minimalnya 50 persen dari Siltap kepala desa, artinya tanpa merubah pasal pun menaikan tunjangan BPD bisa-bisa saja.

"Tetapi kalau ini tetap tidak dirubah menjadi 75 persen, maka akan sangat memberatkan karena sumbernya dari keuangan desa," jelasnya.

menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin.H.M.M mengatakan, terkait tunjangan BPD yang sudah ditetapkan didalam peraturan daerah terdahulu namun karena ada usulan dan lain sebagainya, maka DPRD mencoba membuat formulasi baru, ini juga baru rencana.

Menurutnya, dasar dari perubahan itu bukan hanya terkait dengan keinginan menaikan hak keuangan BPD tapi ada beberapa hal seperti adanya perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 11 yang berpengaruh terhadap perubahan Perda ini.

"Tunjangan yang diberikan didalam PP 11 RT RW tidak termasuk diangka yang 30 persen tetapi di angka 70 persen, maka ini ada ruang," ungkap Asep.

Menurut Asep perubahan Perda tersebut pada prinsipnya adalah bagaimana penguatan kelembagaan desa, maka perlu adanya sekretariat BPD.

Asep menambahkan apa yang disampaikan oleh APDESI Kabupaten Pangandaran merupakan saran masukan bagi DPRD dalam finalisasi perubahan Perda tentang BPD.

"Pada prinsip keuangan BPD ini juga ditentukan oleh kemampuan keuangan daerah melalui peraturan bupati, "ucap Asep. #PNews

SANTUNAN DHUAFA AISYIYAH KECAMATAN PANGANDARAN MAKIN BERGELIAT


Pangandarannews.com
- Kembali ibu-ibu yg tergabung dalam organisasi sosial kemasyarakatan Aisyiyah Muhammadiyah kecamatan Pangandaran gelar santunan dhuafa. Lebih dari 125 lansia dan anak-anak yatim berkumpul di dalam mesjid AlFurqon, Karangsari Pananjung Pangandaran, untuk menerima santunan. 

Santunan itu sendiri diberikan langsung oleh pengurus Aisyiyah Pangandaran, dan kepala desa Pananjung secara simbolik, kemarin Senin 25/22.

 Menurut penyelenggara kegiatan ini, ibu Salis, bahwa kegiatan ini adlah kegiatan yg sudah teragendakan. Bisa dipastikan hampir setiap tahun. Dan dilakukan di bulan Suci Ramadhan, agar memiliki nilai lebih. 

"Kegiatan ini sudah teragendakan, kami bersama ibu-ibu pengajian AlFurqon dan pihak terkait lainnya secara rutin mengadakan santunan dhuafa khususnya lansia dan anak-anak yatim," jelas Salis.

 "Bila tahun kemarin kurang dari seratus orang maka kali ini mencapai 130 orang terdiri dari lansia dan anak-anak yatim," katanya.

Peduli dhuafa ini ternyata cukup mendpat apresiasi dari berbagai pihak termasuk dari PCM Muhammadiyah.

Dalam sambutannya, ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah kecamatan Pangandaran, H Arifin, menjelaskan pentingnya kegiatan ini terus digelar dengan melibatkan jamaah mesjid AlFurqon dan para donatur. 

"Kegiatan ini kedepan dapat menjangkau dhuafa di kecamatan Pangandaran, jika sekarang hanya berapa desa seperti desa Pananjung dan sekitarnya maka targetnya bisa satu kecamatan," tambahnya.

 Kegiatan sosial ini menambah suasana Ramdhan semakin bergeliat, kondisi di tengah-tengah masyarakat baru bangun dari pandemi covid19, jelas sangat membantu kaum dhuafa. 

#HarisFirdaus

LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2021 Telah Dibahas Pansus DPRD

PANGANDARANNEWS.COM – Bertempat di ruang paripiruna beberapa waktu lalu Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2021 telah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) di DPRD, Ketua Joane Irwan dari Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua Solehudin dari Fraksi PKS dan Sekretaris Ade Ruminah dari Fraksi Golongan Karya.

Hasil pembahasan tersebut telah disampaikan pada Rapat Paripurna Rekomendasi DPRD Kabupaten Pangandaran Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2021 yang dibacakan Wakil Ketua Pansus LKPJ Solehudin.

Dalam penyampaiannya Solehudin menuturkan, rapat paripurna telah menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Pangandaran Nomor 188.4/kpts.08/dprd/2022 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Pangandaran terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pangandaran tahun 2021, dan Pansus pun sudah membahas beberapa hal dari LKPJ Bupati Pangandaran. 

"Secara umum kami mengapresiasi terhadap capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Pangandaran," ucap Solehudin. (26/4)

Lebih lanjut dijelaskan Solehudin, ruang lingkup LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2021 telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019. Hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan Pemerintah Daerah yang terdiri dari capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan, dan kebijakan strategis yang ditetapkan Kepala Daerah dan pelaksanaannya dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya.

Sementara hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan yang terdiri dari capaian kinerja kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, sebagian besar realisasi program dan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan dengan hasil capaian kinerja. Dan jika Pemda menemukan kesulitan atau permasalahan maka pada umumnya dapat diatasi dengan baik meskipun belum optimal dalam memberikan solusi pemecahan masalah.

“Sehingga penyelenggaraan pemerintahan di tahun mendatang pun akan lebih baik, dan DPRD merumuskan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2021, “imbuhnya.

Sistematika penyusunan LKPJ Bupati Pangandaran pada dasarnya, terang Solehudin, telah sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah., namun demikian agar dilengkapi dengan startegi dan arah kebijakan seperti prioritas daerah, kondisi geografis wilayah yang meliputi luas dan batas wilayah administrasi, kondisi topografi, kondisi hidrologi, kondisi tanah, kondisi sumber daya mineral/bahan galian, bencana alam, kondisi klimatologi/iklim dan penggunaan lahan.

Selain itu imbuhnya, kondisi demografi yang meliputi jumlaah penduduk, kepadatan penduduk, komposisi penduduk, jumlah penduduk berdasarkan pendidikan, dan jumlah penduduk berdasarkan pekerjaan.

Potensi ekonomi daerah yang meliputi potensi sumber daya alam, potensi pertanian, potensi perikanan dan kelautan, potensi kehutanan, potensi industri, potensi perdagangan, potensi koperasi, potensi umkm, potensi pasar, investasi, potensi sarana dan prasarana dan potensi pariwisata, ada dalam penyusunan LKPJ. Juga kondisi perekonomian dan kesejahteraan daerah yang terdiri dari kondisi perekonomian daerah yang meliputi produk domestik regional bruto (PDRB), laju pertumbuhan ekonomi (LPE), PDRB per kapita dan kemiskinan.

Indeks Pembangunan Manusia yang meliputi Indeks Pendidikan (IP), harapan lama sekolah (HLS), rata-rata lama sekolah (RLS), indeks kesehatan (IK), indeks pengeluaran/indeks daya beli (IDB), dan pengangguran.

Hal tersebut di atas dianggap penting karena merupakan tolok ukur capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah.

Dengan tercapainya target kinerja yang tinggi oleh setiap perangkat daerah, harus sesuai dengan ketersediaan anggaran, sehingga pencapaian target kinerja berbanding lurus dengan penyerapan anggaran.

"Adanya perbedaan data yang tercantum di dalam dokumen LKPJ dan data dari perangkat daerah, maka untuk tahun berikutnya setiap perangkat daerah perlu meningkatkan ketelitian dalam melakukan input data," tegas Solehudin.

Perlu adanya optimalisasi capaian target PAD yang bersumber dari pajak daerah dan restribusi daerah dengan melakukan terobosan kebijakan oleh masing-masing perangkat daerah yang berwenang, serta segera menyelesaikan kendala-kendala dalam penarikan PBB tahun2021.

Pemerintah Daerah segera merealisasikan hak-hak pemerintah desa yang belum terbayarkan, seperti penghasilan tetap (siltap), tunjangan, serta bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah.

Pemerintah Daerah juga diminta segera merealisasikan honor petugas vaksinasi covid-19, honor tenaga pendidikdan tenaga kependidikan non PNS, serta sisa honor pegawai non PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

"Rekomendasi tersebut dapat dijadikan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya," kata Solehudin terkait LKPJ Bupati Pangandaran 2021. (*)


Ini Laporan Bupati Jeje Wiradinata Dalam Rapat Paripurna Terkait LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2021

Pangandarannews.com – DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Pangandaran 2021, yang dihadiri langsung Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata di dampingi Wakil Bupati H Ujang Endin Indrawan, Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, beserta anggota DPRD dari setiap fraksi faraksi dan para SKPD lainnya, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. ( 05/04).

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menyampaikan, LKPJ ini mengacu pada Permendagri nomor 18 tahun 2020 baik secara sistematika maupun substansi. Adapun adanya kesan kesalahan dalam penyajian itu dimungkinkan karena dasar penyusunan LKPJ ini adalah laporan keuangan yang belum diaudit oleh BPK sehingga masih dimungkinkan penyesuaian-penyesuaian sejalan dengan proses audit oleh BPK. 

Berkaitan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, ucap bupati, pada prinsipnya fraksi-fraksi menyetujui bahwa LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2021 layak dibahas pada tahap berikutnya.

”Untuk itu kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD semakin mengoptimalkan penelenggaraan pemerintahan daerah,” kata buapti.

Bupati menyebut seperti maklumi tahun anggaran 2021 masih terdampak pandemi covid-19, dan  walaupun sudah berpengalaman menangani pandemi pada tahun 2020 namun perkembangan pandemi di tahun 2021 masih sulit diprediksi, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan kinerja APBD. Perencanaan dan penganggaran kinerja pemerintah daerah tahun 2021 sebagaimana arahan pemerintah pusat bahwa pemda harus menyusun perencanaan dengan optimis, sehingga prediksi dan asumsi yang kita gunakan berdasarkan perhitungan optimis, namun demikian perkembangan covid-19 pada tahun 2021, walaupun beberapa indikator makro pembangunan menunjukan peningkatan atau tren positif namun masih berpengaruh negatif terhadap pemulihan kesehatan fiskal daerah, sehingga kinerja pemerintah daerah masih belum 100% sesuai dengan perencanaan.

“Dasar penyusunan LKPJ ini adalah laporan keuangan yang belum diaudit oleh BPK sehingga masih dimungkinkan penyesuaian-penyesuaian sejalan dengan proses audit oleh BPK, ”ungkapnya.

Terkait rincian program pangandaran mengaji kata bupati ini akan dijelaskan pada tahapan selanjutnya, dan terkait dengan realisasi program pangandaran hebat disesuaikan dengan kebutuhan dimana pembelajaran pada tahun 2021 dilaksanakan secara Hybrid sehingga banyak memangkas kebutuhan belanja yang dilaksanakan melalui kegiatan pangandaran hebat.

” Demikian tanggapan dan jawaban yang dapat kami sampaikan, hal-hal lain apabila belum terjawab dalam kesempatan  ini merupakan bahan dan pertimbangan dalam pembahasan tahap selanjutnya, “tegas bupati. #PNews


Tanggapan Fraksi PKB DPRD Pangandaran Atas Draf LKPJ Bupati Tahun 2021, Terjadi Banyak Kesalahan Terkesan Tidak Hati-Hati

PANGANDARANNEWS.COM – Setelah membaca dan menganalisa Draf Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2021 yang disampaikan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, dalam setiap penyajian materi terjadi banyak kesalahan sehingga terkesan tidak hati-hati.

Demikian disampaikan fraksi PKB yang dibacakan Subario saat menyampaikan pandangan Umun terhadap LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2021, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran. (05/04)

Subario mengatakan berdasarkan permendagri nomor 18 tahun 2020 terkait pelaksanaan peraturan pemerintah atau PP nomor 13 tahun 2019 menerangkan, LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada Dewan Perwakilan Ralryat Daerah (DPRD) dengan memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah hasil kerja dari suatu keluaran yang dapat diukur dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan tanggung jawab kewenangan dalam waktu yang telah ditentukan.

“Kami Fraksi Kebangkitan Bangsa, setelah membaca dan menganalisa Draf Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Pangandaran tahun 2021 yang disampaikan Bupati Pangandaran, dalam setiap penyajian materi terjadi banyak kesalahan sehingga terkesan tidak hati-hati," kata Subario.

Namun, lanjut Subario, PKB tetap setuju terkait LKPJ tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya dengan catatan sebagai berikut, 1. Pelu adanya perbaikan penyajian materi, karena kami anggap tidak selektif dalam penyajian data, terkesan tidak menyajikan data yang sebenarnya, 2. Meminta kejelasan terperinci terkait program pangandaran mengaji, 3. Realisasi program pangandaran hebat yang hanya terserap sebesar Rp. 725.573.310.- (tujuh ratus duapuluh lima juta lima ratus tujuhpuluh tiga ribu tiga ratus sepuluh rupiah) atau hanya sebesar 36,40% dari target yang ditetapkan dan keempat meminta kejelasan dari urusan pengelolaan dana bagi hasil kabupaten dalam hal ini desa, dari 93 desa yang ada di kabupaten pangandaran tidak ada satupun yang mengajukan proposal tersebut akan tetapi terdapat realisasi sebanyak Rp. 632.852.516 (enamratus tigapuluh dua juta delapan ratus limapuluh dua ribu lima ratus enambelas rupiah) atau sebanyak  5,47% dari target yang ditetapkan.

“Demikianlah pandangan umum Fraksi PKB, terima kasih atas segala perhatian, mohon maaf atas kekurangan, "ucap Subario. #PNews


Pandum Fraksi PDIP Terima dan Setujui LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2021 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

PANGANDARANNEWS.COM – Dalam Pandangan Umum (Pandum) fraksi Partai Demokrasi Indonesia 

Perjuangan (FPDIP) yang disampaikan Mamat Rohimat, S.pd, M.Pd., C.H, PDIP, menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Kabupaten Pangandaran tahun 2021 untuk mendapat pembahasan pada tahapan selanjutnya, 

Berdasarkan penyampaian LKPJ tahun 2021 oleh bupati dan hasil telaah PDIP terhadap LKPJ, menurut Mamat sangat rinci serta adanya kesadaranbahwa LKPJ tersebut belum merupakan hasil audit oleh BPK.

“Namun ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan dan semoga dapat diterima sebagai masukan yang membangun,  tapi pada hakikatnya, kami memahami dan menerima LKPJ bupati tahun 2021dengan baik, “ucap Mamat, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Pangandaran. (05/04)

Sebagaimana telah diketahui bersama, lanjut Mamat, penyampaian LKPJ yang disampaikan oleh Bupati Pangandaran telah sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019, dan itu semua merupakan akumulasi capaian kinerja dan target dari sasaran program dan visi-misi pemerintah kabupaten pangandaran selama tahun 2021. Sedangkan visi Kabupaten Pangandaran adalah “Pangandaran Juara Menuju Wisata Berkelas Dunia yang Berpijak pada Nilai Karakter Bangsa” dengan enam misi menyertainya yang memiliki kata kunci, kehidupan beragama, pariwisata, kesehatan dan pendidikan, ekonomi dan sosial, reformasi birokrasi, serta infrastruktur, penataan ruang, dan mitigasi bencana. 

“Maka dari itu, seyogyanya PDIP perlu memaparkan terkait belanja daerah menjadi cerminan arah pembangunan yang sesuai dengan visi-misi tersebut, “ujar Mamat.

Namun kata Mamat PDIP mendapati beberapa belanja di beberapa sektor yang menimbulkan concern, seperti, 1. Belanja hibah 42,6% perlu ditingkatkan dan belanja modal buku agama belum dianggarkan.

2. Belanja jasa konsultasi layanan kepariwisataan-jasa konsultasi penelitian kepariwisataan belum terealisasi. 

3. Belanja modal 78,4% yang terdiri atas belanja modal alat kedokteran bedah 59,9% dan belanja modal alat kesehatan umum 57,6% perlu ditingkatkan.

4. Belanja modal buku ilmu pengetahuan belum dianggarkan.

5. Penyerapan anggaran untuk koperasi, usaha kecil, dan menengah 23,9%, bagian perekonomian dan sumber daya alam 52,8%, pemberdayaan masyarakat dan desa 59,5%, serta belanja bagi hasil 5,5% perlu ditingkatkan.

6. Belanja iuran kecelakaan kerja 32,7% dan iuran jaminan kematian 39,3%, dan belanja jasa tenaga penanganan sosial 50%, realisasinya perlu ditingkatkan.

7. Penyerapan anggaran untuk bagian kesejahteraan rakyat 24,1%, kecamatan parigi 31,8%, dan kecamatan pangandaran 58,9% perlu ditingkatkan.

8. Belanja modal jembatan 22%, belanja modal bangunan air irigasi dan pembuang irigasi 37,5% perlu ditingkatkan.

9. Belanja modal bangunan pengaman sungai/pantai dan penanggulangan bencana alam belum dianggarkan.

10. Belanja jasa konsultasi perencanaan penataan ruang pengembangan pemanfaatan ruang 7% dan belanja jasa tenaga penanganan bencana 61,3% perlu ditingkatkan," kata Rohimat.

“Dalam hal ini kami berharap pemerintah daerah memberikan perhatian lebih dalam mengupayakan penyerapan anggaran pada sektor-sektor tersebut, "imbuh Mamat.

Karena menurutnya, PDIP meyakini bahwa hal-hal yang telah dicapai pada tahun 2021 tersebut  merupakan hasil pemikiran yang matang dan, tentu saja bukan tanpa rintangan sehingga memerlukan refocusing anggaran. Sehingga. Oleh karena itu adalah hal yang patut apabila PDIPi memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah yang terus berpedoman pada prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik demi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pangandaran.

“Maka dari itu, kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2021 untuk mendapat pembahasan pada tahap selanjutnya, “tandasnya. #PNews


ISI KEGIATAN RAMADHAN, AWP DPD PANGANDARAN SANTUNI PULUHAN ANAK YATIM PIATU DAN DHUAFA

PANGANDARANNEWS.COM – Bertempat di sekretariat Aliansi Jl. Raya Pangandaran Dusun Babakanjaya Desa Kedungwuluh Kecamatan Padaherang,  Aliansi Wartawan Pasundan(AWP) Kabupaten Pangandaran menggelar acara santunan anak yatim piatu dan dhuafa. (26/04)

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua PKK Kabupaten Pangandaran Hj. Nurlela Wiradinata, Danramil 1318/Padaherang Kapten Inf. Jamino, Kapolsek Padaherang Iptu. Aan Supriatna, SH , Camat Padaherang Edi, pejabat Diskominfo, Idayat serta tamu undangan dan seluruh anggota AWP. 

Seperti disampaikan Ketua Aliansi Wartawan Pasundan (DPD)Pangandaran, Dede Richal, acara ini digelar sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat serta meningkatakan kepedulian anggota AWP kepada sesama.

"Kami berharap kegiatan ini bisa dilakukan rutin dan bisa bersinergi dengan pemerintah maupun swasta,"tuturnya.

Pada momentum bulan Ramadhan kali ini kata Dede, AWP mengadakan acara santunan yatim piatu dan dhuafa serta rencana buka puasa bersama dan bagi takjil untuk warga, dan ini merupakan bentuk program sosial yang sudah dicanangkan AWP agar bisa mendekatkan anggota dengan masyarakat.

Ia pun menyampaikan terimakasih kepada para dermawan yang turut membantu sehingga kegiatan santunan AWP terlaksana sesuai rencana. 

“Kepada adik adik semua semoga santunan ini bisa bermanfaat, “imbuhnya.

Sementara itu, Hj. Nurlela Wiradinata dalam sambutannya menyampaikan agar semua pengurus dan anggota AWP semakin dekat kepada masyarakat serta terus menjaga soliditas serta bisa memberikan manfaat bagi masyarakat bukan hanya pengembangan diri dan peningkatan propesionalisme wartawan saja.

Ida mengatakan, ia sangat mengapresiasi kepada seluruh jararan pengurus AWP atas undangannya dalam kegiatan penyaluran santunan anak yatim-piatu dan dhuafa.

"Karena merupakan wujud serta bentuk kepedulian bersama dan juga sinergitas dengan para donatur terhadap anak yatim piatu, “ucao Ida. #TnT-isiskoswara


Ketua Jabar Bergerak Kabupaten Pangandaran Salurkan 80 Paket Sembako di Kecamatan Mangunjaya

pangandarannews.com – Ketua Jabar Bergerak, Wiwin Asep Noordin siang tadi menyalurkan 80 paket sembako di salurkan di Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran,(25/04)

Kepada PNews, Wiwin mengatakan ada sembako 1000 paket yang akan disalurkan untuk 10 kecamatan dengan syarat bagi warga yang belum tersentuh bantuan lainnya, dan bantuan ini merupakan titipan dari Pemprov Jawa Barat, dari Ketua Jabar Bergerak Ibu Atalia Kamil.

“Untuk Kecamatan Mangunhaya sendiri ada 80 paket, “terangnya.

Wiwin berharap mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu masyarakat di tengah kebutuhan bahan pokok yang meningkat apalagi saat menjelang lebaran.

Bantuan yang disalurkan ini kata Wiwin merupakan program Jabar Bergerak yang di ketuai oleh ibu Atalia Ridwan Kamil, dengan salah satu programnya penyaluran 1000 paket sembako per kabupaten. Dan nantinya bantuan ini akan disebar di 10 kecamatan di Kabupaten Pangandaran dengan sasaran anak yatim, lansia dan distabilitas. 

“Sekali lagi, semoga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan hidup sehari-hari warga, "ucapnya.

#TnT


Hari ini Kapolda Jawa Barat Resmikan Polres Pangandaran

Kapolda Jabar:”Polda Jabar Akan Tambah Personil Polres Pangandaran Secara Bertahap

PANGANDARANNEWS.COM – Bertempat di alun-alun Parigi, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana meresmikan Polres Pangandaran di Kabupaten Pangandaran sebagai satuan induk penuh serta melantik AKBP Hidayat sebagai Kapolres Pangandaran.(25/04)

Dalam sambutannya Suntana menyampaikan terimakasih kepada Bupati dan wakil Bupati Pangandaran, Ketua dan anggota DPRD Pangandaran serta juga pejabat terkait lainnya.

Kepada para awak media Suntana mengatakan, kehadiran polres di Kabupaten Pangandaran diharapkan dapat menambah kepastian keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta membantu beban  pemerintah daerah (pemda) agar lebih ringan dalam mengawasi wilayah.

Suntana juga berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga Polres Pangandaran bisa terbentuk sesuai dengan keinginan masyarakat karena atas dukungan semua  Polres Pangandaran bisa dibentuk dan diresmikan.

“Mudah-mudahan Polres Pangandaran bisa bekerja sesuai harapan masyarakat," kata Suntana, usai meresmikan Polres Pangandaran. 

Ia juga meminta agar masayrakat terus mengoreksi dan memberikan kritik kepada jajaran Polres Pangandaran, tentunya dengan koreksi dan kritik itu anggota polisi dapat bertugas dengan lebih baik. 

Dan khusus pesannya pada kapolres, jadilah polisi yang bisa menembak hati masyarakat karena jika  bisa itu maka kemitraan polisi dan masyarakat akan terjalin.

Suntana juga tidak lupa meminta dukungan dari aparatur lain dan masyarakat untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten Pangandaran, seluruh kesatuan harus bisa berkoordinasi satu sama lain. Apalagi menurut Suntana, Kabupaten Pangandaran ini menjadi daerah tujuan wisata tentu semua harus terkoordinasi begitu juga protocol kesehatan (Prokes) harus tetap dijaga agar penyebaran covid-19 bisa dikendalikan.

Disoal keterbatasan personel di Polres Pangandaran, Kapolda menjanjikan pihaknya secara bertahap akan menambah personel, Polda Jabar akan memprioritaskan anggota kepolisian yang berasal dari Pangandaran untuk ditempatkan di Polres Pangandaran. 

"Karena saya yakin mereka sudah tahu kultur di sini," ujarnya.

Ia menambahkan, nantinya Polda Jabar juga akan menambah kendaraan operasional serta sarana dan prasarana juga akan dilengkapi, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan tak perlu datang ke Polres Ciamis lagi. #PNews











Selain Pantau Pos Mudik Lebaran Kedatangan Kapolda Jabar Lantik AKBP Hidayat Jadi Kapolres Pangandaran

Pangandarannews.com  - Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana hari ini meninjau Pos Pengamanan Arus Mudik di Pangandaran, mulai dari jalan raya Kalipucang hingga Pangandaran. (25/4).

Kepada jajaran polisi Suntana berpesan yang bertugas selama operasi ketupat lodaya melayani bisa masyarakat dengan baik serta berharap aparat kepolisian mampu bertindak seperti para tokoh di film Avengers dalam membantu masyarakat, khususnya di masa arus mudik dan liburan nanti.

"Dalam bertugas saya harap polisi bisa seperti tokoh Avengers, seperti Superman, Batman, Iron man dan pahlawan-pahlawan super hero lainnya dalam menghadapi arus mudik dan libur lebaran,"kata Suntana.

Suntana juga mengatakan sinergitas harus tetap dijaga oleh TNI/Polri, pemerintah dan elemen masyarakat serta bekerja sama dalam menghadapi setiap masalah yang ada. 

“Polisi akan kuat karena selalu bersama seperti yang dilakukan Avengers, “imbuhnya.

Selain meninjau Pos Pengamanan Arus Mudik lebaran, Suntana menjelaskan kedatangannya ke Kabupaten Pangandaran untuk melantik AKBP Hidayat menjadi Kapolres Pangandaran dan meresmikan penyerahan aset peresmian Polres Pangandaran setelah berpisah dari Polres Ciamis.

Ia berharap agar Kapolres Pangandaran bisa dekat dengan masyarakat, menjadi sahabat, memahami karakter dan jangan bikin masyarakat sulit. Karena jika polisi bisa menyesuaikan dengan masyarakat dan bisa membuat aman hati masyarakat maka sinergitas antara polisi dan masyarakat bisa tetap harmonis.

Kapoda Jawa Barat Irjen Pol Suntana yang didampingi Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin dan tokoh masyarakat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun berkesempatan menandatangi prasasti Polres Pangandaran.

Terbentuknya Polres Pangandaran ini menurut Suntana tak lepas dari peran dan jasa para tokoh masyarakat, seperti Susi Pudjiastuti dan Bupati Jeje dan dalam kondisi yang mendesak saat 7 tahun lalu waktu mengajukan berdirinya Polres.

“Kabupaten Pangandaran ini daerah yang diistimewakan di bagian selatan Jawa Barat, tentunya diperlukan sinergi dari berbagai pihak untuk mendukung dan meringankan beban pemerintah dalam melayani masyarakat," ucapnya.

Suntana juga menyampaikan, saat ini Polres Pangandaran masih membutuhkan banyak personel untuk memenuhi tugas-tugas kepolisian dan sekarang baru ada 266 personel dari kebutuhan 540 personel yang akan ditambah secara bertahap.

“Saya juga merencanakan akan memulangkan personil asli warga Pangandaran untuk bertugas di Polres Pangandaran untuk mengabdi di daerah sendiri di 9 Polsek yang tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Pangandaran, “pungkasnya. #PNews


 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN