CEK PERSIAPAN IDUL QURBAN WABUP TASIK SIDAK KE PASAR HEWAN SINGAPARNA

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Dalam rangka persiapan menjelang persiapan Hari Raya Idul Adha, Wakil Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin S.Pd MAP melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Hewan di Kecamatan Singaparna. (7/6)

Dalam kesempata tersebut wabup mengatakan, tidak ada larangan untuk berjualan hewan kurban dengan pertimbangan banyak hal, terutama keberlangsungan hajat hidup orang banyak. 

Namun, ujar wabup, warga yang ada pasar hewan ini wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes), jangan sampai karena abai keluarga sendiri yang menunggu hasil berjualan malah jadi korban karen terpapar covid 19.

Wabup mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan keluarga dengan tetap tidak mengabaikan prokes, karena kepedulian ini berarti ikut menjaga kesehatan semua.

“Dan jangan lupa ibadah sholat lima waktu karena  sering mengambil wudhu untuk menghilangkan segala virus penyakit karena air wudhu insaalloh mampu  membersihkan segala penyakit, “ungkapnya. (ANWARWALUYO)


WARGA ANTUSIAS IKUTI PROGRAM VAKSINASI DI DESA MEKARJAYA

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS –Desa Mekarjaya kecamatan Sukaraja  Kabupaten Tasikmalaya menargetkan vrogram vaksinasi harus selesai hari ini.(6/7)

Demikian disampaikan Kepala Desa Mekarjaya Mulyadi, menurutnya vaksin jenis sinovac ini merupakan upaya untuk meningkatkan daya tahan tubuh (imunitas) di masa pandemi sekarang ini.

“Kami menargetkan hari ini ada 100 warga bisa ikuti vaksinasi, “ujarnya, saat ditemui PNews di sela-sela kesibukannya mengikuti vaksinasi tahap ke 2 yang bekerjasama dengan Puskesmas Sukaraja dan dibantu Babinsa, Babinkantibmas serta perwakilan Gugus tugas covid-19 Kabupaten Tasikmalaya.

Mulyadi berharap  warga Desa  Mekarjaya selalu menerapkan perilaku hidup sehat dan patuh pada peraturan pemerintah, seperti memakai masker mencuci tangan, menjaga jarak , menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas (5M).

Melalui kegiatan program vaksinasi ini , ia juga mengedukasi warga agar selalau melakukan gerakan hidup sehat untuk meningkatkan imunitas tubuh. 

“Selain mengikuti vaksinasi ini warga juga dihimbauselalu mematuhi protokol kesehatan, “imbuhnya.

Mulyadi juga mengaku senang karena pada umumnya warga baik dan antusias ingin mendapatkan vaksinasi covid-19.

“Pada kesempatan kegiatan vaksinasi tahap berikutnya diharapkan semua warga bisa mendapatkan giliran, "pungkasnya. (AMIRSARIPUDIN)


PPKM DARURAT KURANG MAKSIMAL, BUPATI PANGANDARAN AKAN BERI WARNING PADA SEJUMLAH DESA

PANGANDARANNEWS.COM - Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata merasa kecewa pasalnya warga yang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) banyak yang tidak terpantau petugas Satgas Covid-19 di tingkat desa.

Seperti di Desa Babakan Kecamatan Pangandaran, kata Jeje, ada yang sedang menjalani Isoman tapi tidak memakai gelang karet dan stiker, padahal itu penting untuk ciri yang terpapar covid.

Selain itu ternyata  masih banyak warga yang tidak memakai masker, menurutnya masa harus dia senidir yang  turun ke semua desa, itu tidak mungkin, karena  tugas tersebut sudah jelas dikendalikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan seharusnya sudah jalan semua.

"Setiap hari kurang tidur, langkah apa yang harus diambil agar kasus covid bisa menurun, “ kata Jeje kepada sejumlah awak media di aula kantor bupati, Parigi. (5/7)

Jeje pun mengajak kepada Satgas untuk bersama-sama berjuang dan terus memantau warga yang sedang menjalani Isoman, jangan sampai ada waga yang sedang menjalani  Isoman masih bisa berkeliaran.

Dirinya menegaskan jika yang Isoman sampai berkeliaran,  sama saja  dengan menularkan penyakit kemana mana."Isoman itu kan minimal 10 hari, kan sudah dihimbau untuk diberi gelang karet dan stiker tapi pada gak jalan." Jelasnya.

Dan saat ini sedang diberlakukan PPKM Darurat, semua kegiatan ditutup sehingga membuat denyut  perekonomian tersendat, tapi jika semua bersama-sama bertekad untuk melawan pandemi Covid-19 ini dan sadar, menurutnya, kasus Covid-19 niscaya bisa cepat menurun.

Tapi jika penanganan ini dilakukan setengah - setengah, maka lanjut Jeje, hasilnya pun tidak akan berjalan dengan baik.

Karena seperti diketahui sepekan terakhir ini kasus Covid-19 di Kabupaten Pangandaran cukup tinggi, diantaranya di Kecamatan Parigi, Kecamatan Pangandaran, dan beberapa Desa di Kecamatan Padaherang, tapi anehnya semua Kepala desanya diam.

“Apa tidak takut atau gimana kalau masyarakatnya meninggal,"ungkapnya.

Ia pun memberikan warning kepada kepala desa yang pemberlakuan PPKMnya yang kurang maksimal.


"Masa, Saya harus memberhentikan kades, kalau saya ditekan oleh pemprov saya senang karena saya tentu bisa lebih bekerja lagi dan memang itu sudah kewajiban juga,"pungkasnya.

Berikut ini up date data covid-19 di Kabupaten Pangandaran, hingga hari Senin tanggal 5 juli 2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran.

DATA  COVID-19 KABUPATEN PANGANDARAN UPDATE TGL 05-07-2021

KASUS KONFIRMASI  COVID-19

Total    :   3379 org

Sembuh         :   2872 org

Aktif :        51 org  isolasi RSU, 15 isolasi PKM, 351 Isolasi Mandiri)

Meninggal :        90 org

WNI      :    3226 org

Laki2    :    1370 org

Perem :    2009 org

Usia

<5         :         33 org

5 - 19  :       191 org

20 - 29 :       240 org

30 - 39 :       230 org

40 - 49 :       200 org

50 - 59 :       197 org

60 - 69 :       112 org

70 - 79 :         35 org

80-        :           7 org


SUSPEK

1. Total :      908 org

2. Discardid :      834 org

    - Meninggal :        32 org

3. Aktif :        42 org

4  Laki-Laki :      526 org

5. Perempuan :      381 org

6. WNI :      903 org

7. WNA         :          5 org

8. Usia :

< 5 th :        23 org

6-19    :        78 org

20-29 :      242 org

30-39 :      102 org

40-49 :        90 org

50-59 :        89 org

60-69 :        59 org

70-79 :         25 org

>80    :           4 org

PROBABLE

1. TOTAL.          : 13

2. MENINGGAL : 7

3. MENUNGGU : 0

4. SELESAI : 6


KONTAK ERAT

TOTAL :   2026 org

Discarded :   2026 org

Aktif :          0 org


HASIL LAB. SWAB

Positif    :   3.379 org

Negatif  :  8.989 org

Menunggu hasil :          0 org

Jumlah  :12.368 org


HASIL RAPID TEST

Reaktif    :       70 org

Invalid    :         0 org

Non Reaktif :13.385 org

Total      :13.455 org


(PNews)





DUA HARI PASCA PPKM DARURAT, KASUS COVID-19 DI T PANGANDARAN BELUM MEREDA

Kadis Kesehatan Pangandaran, Yani AMarzuki
PANGANDARANNEWS.COM – Sejak diberlakukannya PPKM darurat, ternyata tidak membuat kasus pandemi covid-19 di Kabupaten Pangandaran menurun, berasarkan dta yang ada di gugus tugas total angka kematian karena covid-19 tercatat 87 orang, per tanggal 4 Juli 2021, dan di hari kedua pemberlakuan PPKM Darurat, angka kematian akibat corona pun bertambah 2 orang dari semula 85 orang pada tanggal 3 Juli 2021.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yani A Marzuki, total konfirmasi dalam dua hari, dari tanggal 3 juli hingga 4 juli 2021 meningkat 52 orang, data konfirmasi 3.174 orang dan pada data tanggal 4 juli tercatat ada 3.226 orang.

“Begitu juga pasien yang menjalani isolasi di RSUD Pandega mengalami peningkatan sebanyak 4 orang dari hari sebelumnya 63 orang bertambah menjadi 67 orang, “terang Yani.(4/7)

Sedangkan pasien yang menjalani isolasi di Puskesmas juga mengalami peningkatan pada tanggal 3 juli tercatat ada 6 orang yang semula pada (3/7/2021) sebanyak 17 orang pada (4/7/2021) menjadi 23 orang. Sementara untuk yang menjalani isolasi mandiri mengalami penurunan -183 orang yang pada (3/7/2021) sebanyak 454 orang pada (4/7/2021) sebanyak 271 orang,” terang Yani.

“Sedangkan untuk jumlah angka suspek meningkat 13 orang dari data tanggal 3 juli sebanyak 23 orang menjadi 36 orang pada tanggal 4 juli, “ucanya.

Yani juga menghimbau pada masyarakat agar tetap menjaga kesehatan serta selalu penerapkan protokol kesehatan juga diharapkan masyarakat mematuhi PPKM Darurat karena ini untuk kebaikan bersama.

“Saya juga sampaikan, dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 diharapkan masyarakat yang belum divaksin agar segera ikuti vaksinasi, “tegasnya. (PNews)



 


DIGELAR SECARA VIRTUAL, DPRD PANGANDARAN GELAR PARIPURNA TETAPKAN PERDA RPJMD TAHUN 2021-2026

PANGANDARANNEWS.COM - Dewan Perwakilan Ralyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran beberapa waktu lalu menggelar rapat paripurna untuk menetapkan persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Rapedra) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, menjadi Peraturan Daerah (Perda), bertempat di ruang rapat paripurna. (2/7).

Pelaksanaan Paripuran tersebut digelar secara virtual, mengingat angka penularan Covid-19 yang mengalami peningkatan di Kabupaten Pangandaran

Menurut Ketua Pansus V  DPRD Kabupaten Pangandaran Ucup Supriatna, dalam pembahasan ini pihaknya bertugas membahas Raperda RPJMD tahun 2021-2026 sejak tanggal 18 Juni sampai dengan 1 Juli 2021.

Kata Ucup, ada beberapa tahapan yang dilaksanakan di antaranya, menggelar rapat internal, rapat kerja dengan SKPD, harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Barat dan konsultasi ke BAPPEDA Provinsi.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun, terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah, “terang Ucup, (4/7)

Dalam dokumen RPJMD  ada rencana pembangunan daerah dan ini dokumen yang dibutuhkan daerah untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan dengan implementasi pembangunan di daerah, dan dokumen RPJMD ini juga nantinya menjadirujukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun Rencana Strategis (RENSTRA) dan rencana tahunan sebagai penjabaran secara teknis yang dilaksanakan oleh seluruh SKPD.

Cup mengatakan, RPJMD 2021-2026 merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Pangandaran untuk periode 5 tahun yang disusun sesuai dengan kewenangan pemda, dan penyusunannya berpedoman pada RPJPD Kabupaten Pangandaran tahun 2016-2025, RTRW Kabupaten Pangandaran tahun 2018-2038 serta memperhatikan RPJMD Provinsi Jawa Barat tahun 2018-2023 dan RPJMN tahun 2020-2024.

Ucup menyebut, RPJMD tahun 2021-2026 untuk dijadikan acuan seluruh perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsinya yang dituangkan dalam dokumen RENSTRA perangkat daerah sebagai dokumen perencanaan 5 tahunan perangkat daerah.

"Dokumen RPJMD ini selanjutnya akan dijabarkan ke dalam rencana kerja pemerintah daerah dan  RKPD yang merupakan perencanaan tahunan yang memuat rancangan kerangka ekonomi, prioritas pembangunan dan rencana kerja dan pendanaannya,"pungkasnya. (PNews)







 

SALAHSATU BENTUK DISIPLIN KERJA KADES MARGALAKSANA TERAPKAN APEL PAGI HARI SENIN

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Setelah dilantik menjadi Kepala Desa Margalaksana Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya, Jaja Hidayat dala tata kelola pemerintahan desanya selalu menerapkan disiplin pada perangkatnya, salah satunya setiap hari senin ia mewajibkan seluruh perangkat desa untuk melaksanakan apel pagi yang dilaksanakan di depan kantor desa. 

Menurut Jaja, ini untuk menumbuhkan disiplin dalam melaksanakan tugas di desa untuk memberikan pelayanan pada warga lebih baik lagi.

“Saya menekankan untuk berdoa dulu sebelum bekerja agar selain untuk pengabdian pada masyarakat diharapkan kinerja kita ini menjadi ibadah, “ungkapnya.(5/7)

Dengan motto kerja ikhlas, cerdas dan tuntas, kata Jaja, ini menjadi motivasi seluruh perangkat dan lembaga yang ada di desa.

“Kita berika pengabdian terbaik pada warga agar warga sebagai penerima manfaat pun bisa senang, “imbunya. (AMIRSARIPUDIN)


PEMDES CIKUPA DIBANTU BHABINKAMTIBMAS DAN BABINSA SOSIALISASIKAN PPKM MIKRO

PANGADARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Hari ini Pemdes Cikupa Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya menggelar operasi yustisi sekaligus sosialisasi pemberlakuan PPKM mikro dan pembagian 150 masker kepada masyarakat.(3/7)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kades Cikupa Yudha Heryadi, Bhabinkamtibmas Bripka Berni N.H.S.H, Babinsa Serka Mamat, perangkat Desa Cikupa dan para kepala dusun.

Menurut Bhabhinkamtibmas Bripka Berni, kegiatan ini merupakan program utama untuk menekan penularan virus Covid-19 yang ada di Desa Cikupa.

Dalam kegiatan tersebut, kata Berni, petugas memberikan himbauan terkait protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

“Sedangkan sasaran pembagian masker, kai berikan kepada para pengguna jalan dan masyarakat yang tinggal di sekitar kantor desa, “kata Berni.

Berni mengatakan tujuan kegiatan ini untuk menekan penularan penyebaran virus covid khususnya di Desa Cikupa salahsatu usaha adalah dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan 5 M lainnya.

“Kami akan sering melakukan patroli rutin untuk memberikan himbauan PPKM Mikro di wilayah Desa Cikupa, “imbuhnya

Saat  dihubunggi lewat sambungan telepon, Kepala Desa Cikupa Yudha Heryadi mengatakan selai tetap patuh ikuti protokol kesehatan, ia uga menghimbau masyarakat agar berbanyak ibadah.

“Mari kita semua berdoa’ agar pndemi covid-19 segera berakhir, “ungkapnya. (ANWARWALUYO)











 


SAAT JALANI ISOLASI MANDIRI SEORANG WARGA DI PADAHERANG AKHIRI HIDUPNYA DENGAN JALAN GANTUNG DIRI

PANGANDARANNEWS.COM – Diduga karena putus asa akibat orangtuanya meninggal terpapar virus covid-19, seorang lelaki berinisial H (35) warga Desa Padaherang Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran, tega mengakhiri hidupnya gantung diri di rumahnya.(3/7)

Menurut keterangan beberapa warga korban diketahui sedang menjalani isolasi mandiri setelah hasil Rapid tes Antigen dinyatakan positif covid.

Saat dikonfiermasi Kepala Desa Padaherang Iman Suwangsa membenarkan, korban diduga mengalami depresi karena pagi tadi sekitar jam 04.00 mendengar ayahnya meninggal dunia di RSUD.

“Dan selang beberapa jam tepatnya sekitar jam 7 pagi H ditemukan tetangganya gantung diri di pintu depan rumahnya.

Awalnya menurut seorang warga yang pertama kali menemukan H mengira korban sedang berdiri  di depan rumah, tetapi saat didekati ternyata korban menggelantung dengan seutas tali di kusen rumahnya.

“Korban langsung dibawa  ke RSUD Pandega Pangandaran untuk proses pemulasaraan seusai prosedur Covid-19, dan selanjutnya dimakamkan di TPU Padaherang," jelas Iman.

Kapolsek Padaherang Iptu Aan Supriatna menambahkan, H memang sedang dalam isolasi mandiri tinggal sendirian di rumahnya.

Diduga, kata Aan, setelah mendengar kabar ayahnya meninggal di RSUD Pandega karena Corona, korban putus asa dan depresi/

“Dalam hari ini di Kecamatan Padaherang ada tiga kasus meninggal dunia akibat Covid-19, “terangnya (PNews)


JUMLAH PASIEN COVID-19 TERUS MENINGKAT PEMKAB PANGANDARAN SIAPKAN REKRUTMEN RELAWAN KESEHATAN


PANGANDARANNEWS.COM  - Sehari sebelum  penerapan PPKM darurat jumlah pasien covid-29 di RSUD Pandega Pangandaran terus meningkat hingga mencapai71 persen dari ketersediaan tempat tidur.

Hingga hari Jumat (2/7) sudah mencapai 110 pasien sementara jumlah total tempat tidur sebanyak  154.unit.

Bupati Kabupaten Pangandaran H Jejej Wiradinata mengatakan, pada awalnya RSUD mempunyai 80 tempat tidur tapi karena pasien terus bertamabh maka ada penambahan menjadi 154.

jika angka BOR sudah melewati angka 80 persen, maka kata Jeje, ia pun menyiapkan pilihan untuk menjadikan RSUD Pandega menjadi rumah sakit khusus COVID-19,  sementara  untuk pasien umum akan dialihkan ke Puskesmas Kecamatan Pangandaran.

"Di Puskesmas itu tersedia 40 tempat tidur dan peralatan lainnya juga akan dipindah ke sana," kata Jeje, usai rapat koordinasi penerapan PPKM darurat di aula kantor bupati, di Parigi.(2/7)

Disoal ketersediaan tenaga kesehatan (nakes), Jeje mengatakan Pemkab Pangandaran sekarang sedang menyiapkan proses rekruitmen relawan tenaga medis, larena nakes yang ada dianggap kurang. Selain akibat beban kerja, kekurangan nakes ini juga karena banyak yang terpapar.

Saat ini nakes sudah kurang, baik perawatan maupun petugas pemeriksaan sampel.

"Sehingga perlu ada penambahan dan kita akan rekrut relawan, relawan tapi diberi honor, " ungkap Jej.

Lebih lanjut Jeje mengatakan, langkah- angkah penanganan ini tentu harus dibarengi dengan ketersediaan anggaran sehingga Pemkab Pangandaran kembali akan melakukan refokusing APBD.

"Saat ini kita harus fokus dulu tangani kesehaan masyarakat, " imbuhnya. (PNews)

SEKDA TASIKMALAYA: “HENDAKNYA SETIAP AMALAN KITA HENDAKNYA DINIATKAN UNTUK MENDAPAT RIDHO ALLAH SWT”


PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS
- Penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai arahan Bupati, ASN yang terkonfirmasi, SKPD bersangkutan diperbolehkan Work From Home (WFH) maksimal 50 persen, karena sampai saat ini Kabupaten Tasikmalaya masih di zona kuning.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen usai mengikuti pengajian rutin bulanan yang diikuti ASN di lingku Pemkab Tasikmalaya, bertempat di Masjid Agung Baiturrahman. (2/7)

Sekda juga mngingatkan agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan baik di dalam atau pun di luar kantor. 

“Dan hendaknya setiap amalan kita hendaknya diniatkan untuk mendapat ridho Allah SWT, “kata Zein. 

Sementara penceramah KH. Ar Rasyid yang merupakan Ketua MUI Kecamatan Sukaraja dalam tausiyahnya mengingatkan untuk selalu berbuat baik kepada keluarga dengan saling menjaga dan  mengingatkan dalam kebaikan. 

“Mudah-mudahan dimana pun kita berada Alloh selalu memudahkan urusan kita, “ungkapnya 

(ANWARWALUYO)


DENGAN NILAI IPASN 40,39 PERSEN PEMKAB PANGANDARAN RAIH PENGHARGAAN BKN AWARD TAHUN 2021

PANGANDARANNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mendapatkan BKN Award 2021,  untuk Kategori Komitmen Pengawasan dan Pengendalian dan Kategori Penilaian Kompetensi bagi kabupaten type C.

Hai ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani, untuk kategori Komitmen Pengawasan dan Pengendalian, Kabupaten Pangandaran menempati posisi ke-2 dibawah Kabupaten Bener Meriah. 

Sementara untuk Kategori Penilaian Kompetensi lanjut Dani,  Kabupaten Pangandaran menempati posisi Ke-3.

"Penghargaan ini bukan karena kita yang mengusulkan ke pusat tapi diusulakn oleh Kanreg III BKN Bandung,"katanya, saat ditemui di ruang kerjanya. (2/7)

Untuk perolehan penghargaan BKN Award ini, menurutnya ada tujuh kriteria penilaian untuk diantaranya perencanaan formasi, pelayanan pengadaan kepangkatan dan pensiun, impelemntasi sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK), pemanfaatan Computer Asissted Test (CAT-BKN), penilaian kompetensi ASN.

“Dan implementasi penilaian kinerja dan Komitmen pengwasan dan pengendalian., “jelasnya.

Kata Dani untuk kriteria penilaian komitmen dan pengendalian mencakup instansi memiliki kepatuhan terhadap norma, standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN dan instansi juga harus memiliki komitmen melaksanakan penjatuhan hukuman disiplin dan pemberhentian terhadap PNS yang melakukan kejahatan jabatan.

Sementara untuk kriteria penilaian kompetensi ASN, masih kata Dani, adanya ketersediaan unit penyelenggaraan kegiatan penilaian kompetensi dan pemanfaatan kegiatan nilai kompetensin serta  tingkat kepatuhan instansi terhadap hasil dari penilaian kompetensi serta dasar penilaian Award ini juga dilihat dari Indeks Propesionalitas ASN (IPASN) tahun 2020.

"IPASN kita saat ini 40,39 persen, dan penilaian IPASN ini terdiri dari kualifikasi kompetensi, kinerja dan disiplin, "jelasnya lagi.

Dani berharap penghargaan ini  bisa menjadi pelecut bagi BKPSDM untuk terus meningkatkan kinerja dalam masalah kepegawaian.

"Dan Pak bupati juga mengapresiasi perolehan penghargaan BKN award ini," pungkasnya. (PNews)







PPKM DARURAT KABUPATEN PANGANDARAN DIPERPANJANG HINGGA 20 JULI2021

PANGANDARANNEWS.COM – Terhitung mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 Kabupaten Pangandaran siap menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Demikian disampaikan Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata kepada sejumlah awak media di aula kantor bupati, menurutnya aturan PPKM darurat dengan PPKM mikro yang telah dulu dilakukan pada prinsipnya hampri sama hanya tinggal sinkronisasi saja mana yang kurang dan mana yang harus dirubah.

“Jika dilihat sebetulnya aturan yang sudah diterapkan lebih dulu  justru lebih ketat, seperti tempat wisata sudah jelas ditutup, ini jelas rasakan ketat oleh kita,"kata bupati.(2/7)

Bupati mengatakan, dengan diberlakukananya PPKM darurat ini maka pengetatan di Pangandaran bertambah 17 hari, karena sebelumnya sudah menjalankan pengetatan sesuai intruksi bupati per tanggal 29 Juni lalu.

Bupati menambahkan karena belum satu minggu diberlakukannya PPKM ini, kata bupati ia pun belum bisa menyimpulkan kondisi penyebaran Covid-19 untuk saat ini, karena harus sudah satu minggu baru bisa disimpulkan.

Terkait kebijakan di empat ibadah, bupati menjelaskan pihaknya hingga saat ini masih menunggu fatwa MUI.

"Mengenai shalat Jum'at berjamaah dan lainnya nanti MUI yang mengeluarkan fatwanya, dan kita akan mensupport apa yang menjadi keputusan MUI tersebut, " ungkapnya. (PNews)


HARI INI RATUSAN WARGA DESA LEGOKJAWA IKUTI VAKSINASI TAHAP PERTAMA

PANGANDARANNEWS.COM – Hari ini ratusan warga Desa Legokjawa Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran ikuti vaksinasi Covid-19 gratis tahap pertama, bertempat di kantor desa.(1/7)

Di tengah kesibukannya, Kepala Puskesmas Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Anjar Lukman Nurhakim kepada awak media mengatakan, ada 137 orang warga Desa Legokjawa yang telah terdaftar ikuti vaksinasi, dan karena bebrapa alasan 5 orang tidak lolos untuk disuntik vaksin.

Anjar juga mengatakan, proses vaksinasi ini relatif lancar dan aman, dan usai divaksin pun tak ada satupun dari warga yang mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

“Tadi sebelum disuntik vaksin terlebih dulu dilakukan pemeriksaan uji screning, seperti pengecekan suhu tubuh, dan pemeriksaan tekanan darah, dan setelah dipastikan tidak ditemukan adanya gangguan penyakit lain, petugas pun melaksanakan penyuntikan vaksin, “terang Anjar.

Ajar juga menyampaikan terimakasih pada Kepala Desa Legokjawa, Polsek Cimerak dan seluruh warga yang telah mengikuti serta menyukseskan vaksinasi Covid-19.

Ditemui secara terpisah, menurut salah seorang warga Desa Legokjawa, Neneng mengaku setelah disuntik vaksin ia tidak merasakan sakit atau efek samping lainnya.

Kalau sedikit sakit merasakan jarum suntik, kata Neneng, itu hal biasa, jadi bagi warga yang belum melaksanakan vaksinasi jangan takut dan jangan dengar berita hoax yang tidak jelas sumbernya.

“Ini buktinya saya sekarang baik-baik saja, ”ungkapnya. (PNews)


KABAR GEMBIRA, PEMKAB PANGANDARAN BUKA TES CPNS 2021 UNTUK FORMASI 1209 PEGAWAI

PANGANDARANNEWS.COM – Aetelah lama ditunggu akhirnya melalui kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pemkab Pangandaran resmi mengeluarkan pengumuman penerimaan tes CPNS tahun 2021.

Seperti disampikan Kepala BPKSDM H Dani Ramdani, untuk tahun ini tes CPNS Pemkab Pangandaran degan jumlah formasi sebanyak 1.209.

Jumah kuota tersebut, kata Dani dengan rincian guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 598, tenaga kesehatan 417, tenaga teknis 194. 

“Untuk lebih jelasnya masyarakat bisa langsung mengakses website kami, https://bkpsdm.pangandarankab.go.id/public/ “jelas Dani.(1/7)

Karena saat ini masih dalam kondisi andemi covid-10 maka kata terang Dani, seleksi pun dilaksanakan dengan berbagai penyesuaian, seperti proses pendaftaran dilakukan secara daring (on line), termasuk proses verifikasi berkas pendaftaran atau seleksi administrasi. Sementara untuk  pelaksanaan seleksi juga akan dilakukan penyesuaian, diantaranya jumlah peserta tes dibatasi. Jika pada tes sebelumnya setiap hari diikuti  500 peserta maka pada tes sekarang  hanya dikuti 300 peserta setiap hari.

“Proses pendaftaran seleksi CPNS ini dibuka sejak 30 Juni sampai 21 Juli 2021, dan proses hingga penetapan nomor induk pegawai memakan waktu panjang yakni hingga akhir bulan pebruari tahun 2022, “jelas Dani.

Dani berharap agar kesempatan mengisi lowongan CPNS ini bisa dimanfaatkan warga Pangandaran, dan salah satu upaya Pemkab Pangandaran untuk itu telah memberikan pelatihan atau (try out) bagi calon peserta asal Pangandaran, dan pelatihan atau pembekalan bagi calon peserta asal Pangandaran ini sudah dilakukan beberapa waktu lalu,

Tapi walau demikian, menurut Dani untuk seleksi Pemkab Pangandaran  tidak mengistimewakan peserta baik itu yang ber-KTP Pangandaran, karena proses seleksi sendiri dilakukan sesuai aturan dan terbuka bagi WNI yang sudah memenuhi persyaratan.

Sekedar info, dalam laman resmi tersebut juga ditegaskan : dalam laman resmi BKPSDM Pangandaran https://bkpsdm.pangandarankab.go.id/public/ disampaikan, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ketentuan selengkapnya dapat klik link ini.

– Seluruh tahapan pelaksanaan Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Pangandaran Tahun 2021 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun;

– Jika peserta dinyatakan lulus pada saat melengkapi persyaratan administrasi ditemukan adanya pemalsuan dokumen dan ketidaksesuaian dengan persyaratan yang ditentukan, akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku serta secara otomatis peserta dianggap gugur;

– Keputusan Panitia Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Pangandaran

Tahun 2021 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak;

– Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain,

– Pemerintah Kabupaten Pangandaran tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia, peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN),

– Dalam hal peserta seleksi dikemudian hari terbukti ditemukan dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan persyaratan pada saat proses seleksi dan sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi serta mendapatkan persetujuan nomor Induk pegawai (NIP), maka akan dibatalkan Status kepegawaiannya,

– Pelamar wajib mengikuti perkembangan Informasi yang ada di Iink : https://asnpangandarankab.id. Apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu maka yang dipakal adalah informasi terakhir.  (PNews)


 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN