PANTAU KEPATUHAN WARGA TERAPKAN PROKES, BUPATI PANGANDARAN SIDAK KE PASAR PANANJUNG

PANGANDARANNEWS.COM – Saat melakukan Insfeksi mendadak (Sidak) untuk melihat langsung tingkat kepatuhan protokol kesehatan para  pedagang dan warga di pasar tradisional Desa Pananjung, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menghimbau agar masyarakat selalu pakai masker karena  kasus terpapar covid di Pangandaran sedang meningkat sehingga RSUD Pandega Pangandaran pun saat ini dipenuhi pasien covid.

“Tolong ya dipakai maskernya dan tolong untuk selalu terapkan protokolkesehatan, ujar jeje, saat berad di Pasar Pananjung. (30/6)

Walau masih banyak sejumlah mayarakat yang bersikap nyinyir bahkan ada sebagian yang menganggap pandemiCovid-19 hanyalah rekayasa, tapi kata Jeje itu tidak jadi hambatan untuk tetap berupaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Saya berdoa’ mudah-mudahan yang membandel dan tak taat prokes tetap sehat,” ungkapn Jeje.

Saat sidak bupati juga mnyapa dan berdialog dengan sejumlah pedagang terkait harga berbagai bahan pokok.

Salah seorang pedagang menyampaikan saat ini ada sejumah komoditi yang mengalami kenaikan harga, namun dibarengi dengan penurunan harga pada komoditi lain seperti daging ayam BR.

“Sejak pademi ini semua pedagang di Pasar Pananjung pendapatannya menurun drastis, mudah-mudahan segera norma kembali, “ujarnya.

Kepada sejumlah wartawan, Bupati Jeje mengaku  lega karena sebagian besar pedagang dan pembeli di Pasar Pananjung menggunakan masker.

“Alhamdulillah  hampir 95 persen masyarakat mematuhi prokes salah satunya dengan memakai masker,” kata Jeje. (PNews)


MULAI HARI INI PEMKAB PANGANDARAN RESMI TUTUP OBJEK WISATA

PANGANDARANNEWS.COM – Terhitung mulai hari ini, Rabu tanggal 30 Juni 2021, Pemkab Pangandaran Pemerintah menutup sementara semua objek wisata, selama 10 hari ke depan, hari Jumat (9/7/2021) mendatang. Kebijakan imi diambil akibat semakin meluasnya penyebaran virus Corona, termasuk di sejumlah objek wisata.

Bupati Pangandaran Jeje WIradinata menyampaikan, langkah penutupan ini diambil karena terjadi peningkatan kasus penyebaran Covid-19, dan sejauh ini banyak ditemukan klaster-klaster penularan di kalangan para pelaku usaha pariwisata. 

“Setidaknya sudah ada 4 hotel dan penginapan yang terdapat klaster penularan,” jelas Jeje.

Tidak hanya hotel dan penginapan, kluster juga terjadi pada puluhan pedagang asongan dan kaki lima di sekitar pantai juga ikut terpapar virus Corona, sehingga pemda menerapkan PPKM. 

“Walau pun kebijakan tidak populis saya sebagai pemimpin harus berani mengambil resiko untuk mengeluarkan kebijakan ini demi kebaikan kita bersama,” tegasnya.

Jeje mengakan, penutupan tempat wisata ini juga dibarengi pengetatan PPKM mikro di tiga desa sekitar objek wisata, Desa Pangandaran, Babakan dan Desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran. Ketiga desa ini merupakan wilayah pusat kegiatan pariwisata pantai.

“Desa Pangandaran merupakan lokasi dimana objek wisata pantai berada sementara Desa Babakan dan Desa Purbahayu adalah wilayah domisili para pelaku usaha pariwisata, “jelasnya.

Dengan dimulainya penutupan obyek wisata tampak kedua toll gate akses utama menuju pantai Pangandaran ditutup total dengan blokade yang dijaga sejumlah petugas gabungan Satgas Covid. Dan hanya warga setempat saja yang diperbolehkan masuk, sementara untuk wisatawan sama sekali tidak diperbolehkan.

Sebetulnya, kata Jeje ini merupakan keputusan yang berat, tapi demi kebaikan bersama dan keselamatan masyarakat terpaksa keputusan untuk menutup sementara obyek wisata pun dijalani serta seluruh objek wisata pun melakukan PPKM..

Selain penutupan obyek wisata, kata Jeje, Pemkab Pangandaran juga memberlakukan work from home (WFH) 100 persen untuk semua perkantoran pemerintahan karena banyak terjadi klaster di perkantoran.

“Ada beberapa pegawai yang terpapar,”imbuhnya. (PNews


UU RUZHANUL ULUM: “JAWA BARAT TERAPKAN PPKM MIKRO SESUAI INSTRUKSI PEMERINTAH PUSAT

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Saat kunjungannya ke RSUD Singaparna Medika Citrautama (SMC)Kabupaten Tasikmalaya, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menerima aspirasi dari mengatakan terkait penerapan PPKM mikro, iamengatakan saat ini Jabar memang masih PPKM Mikro dengan berbagai penguatan terutama 3T dan posko tingkat desa/kelurahan.

“Dan aspirasi tersebut sudah dilaporkan ke Satgas Provinsi Jawa Barat, khususnya kepada Pak Gubernur,” kata Uu. (29/6)

Uu menjelaskan, setiap keputusan yang akan diambil dalam penangan COVID-19 pemerintah pasti mempertimbangkan banyak hal mulai dari sisi sosial, politik, kesehatan hingga sektor ekonomi.

Keputusan lockdown, kata Uu ada pada pemerintah pusat, dan sebagai upaya penanganan saat ini adalah PPKM Mikro, karena langkah ini sudah terbukti cukup efektif mengendalikan penyebaran di masing-masing wilayah.

Menurutnya ia dan gubernur selalu satu suara dalam mengambil keputusan terutama dalam penanganan COVID-19. 

“Jika ada yang punya penafsiran bahwa pemimpin di Jabar tidak seirama dalam masalah COVID-19, itu salah besar,” tegasnya.

Selain meminta masyarakat untuk turut menyukseskan program vaksinasi, Uu juga mengimbau pada masyarakat Jawa Barat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M, karena kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes ini sangat penting dalam menekan penyebaran COVID-19.

“Yang paling penting kita juga harus sering berwudhu, jangan tinggakanl sholat lima waktu, “pungkasnya. (ANWARWALUYO)


PEMDES CINTAWANGI SEGERA TERBITKAN PERDES TENTANG KAWASAN TANPA ASAP ROKOK

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS  - Upaya nyata untuk menyelamatkan generasi bangsa dari kebiasaan merokok sejak dini, Desa Cintawangi, Kec. Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya terbitkan Peraturan Desa (Perdes) terkait kawasan tanpa merokok, di tempat umum, kantor, tempat ibadah dan sekolah.

Menurut Kepala Desa Cintawangi, Tohir E Sumarlin, Perdes tersebut kini sedang digodok dan kaji secara serius oleh pemdes dan lembaga lain yang ada di desa, seperti BPD, LPM dan lainnya.  

selain sebagai upaya menyelamatkan generasi bangsa dengan memberikan pembatasan ruang merokok bagi perokok pemula/remaja, Perdes ini juga, kata Tohir menjadi instrumen penegakan disiplin warga agar tak merokok serta menjaga kualitas udara di lingkungan tempat umum, kantor, tempat ibadah dan lingkungan sekolah, dari asap rokok.

“Selain merupakan salah satu ikhtiar kami untuk mencegah banyaknya perokok pemula Perdesini juga diharapkan mampu mendisiplinkan warga untuk bisa  hidup sehat tanpa asap rokok,”kata Tohir, saat ditemui PNews di ruang kerjanya. (29/6)

Tohir menambahkan, selain upaya untuk mengajak hidup sehat tanpa rokok Perdes ini juga merupakan sarana untuk mendidik masyarakat dalam pengelolaan ekonomi keluarga khususnya pegeluaran untuk hal- hal yang bermanfaat saja ketimbang untuk membeli rokok, padahal harga rokok mahal sementara banyak kebutuhan keluarga lainnya lebih penting.lagi

Artinya, imbuh Tohir, perdes ini diharapkan menjadi acuan edukasi pada masyarakat terkait budaya hidup sehat tanpa rokok serta pengelolaan keuangan kelurga yang baik dan berimbang, 

“Intinya lebih ke arah edukasi hemat pangkal kaya bagi warga,”pungkas Tohir. (ANWARWALUYO)


PEMKAB PANGANDARAN TERBITKAN PERBUP NO 32 TAHUN 2021 ATUR TRANSAKSI HASIL TANGKAPAN LAUT

PANGANDARANNEWS .COM – Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait transaksi penjualan ikan hasil tankkap laut para nelayan.

Lewat Perbup nomer 32 Tahun 2021, baik penjual yang menual atau pun pembeli tidak lagi bisa melakukan transaksi jual beli hasil tangkapan laut di sembarang tempat tetapi harus di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Seperti disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran, Rusmana, Perbup Nomor 32 Tahun 2021 merupakan perubahan dari Perbup sebelumnya, Perbup Nomor 21 Tahun 2019 sekaligus sebagai petunjuk pelaksanaan (Jukak) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 38 Tahun 2016 yang mengatur tentang Retribusi Tempat Pelelangan.

“Pebup yang baru ini diterbitkan karena selama ini ada indikasi pelanggaran transaksi nelayan dan pembeli yang berakibat terjadi kebocoran retribusi, “jelas Rusmana.(27/6)

Rusmana mengatakan, Perbup terkait transaksi hasil tangkapan laut tersebut diterbitkan setelah adanya indikasi pelanggaran transaksi nelayan dan pembeli sehingga terjadi kebocoran retribusi. Hingga setelah ditertibitkan Perbup nomer 32 Tahun 2021 ini baik nelayan maupun pembeli dalam bertransasksi diharapkan sesuai berpedoman Perbup ini.

Selain harus menjual hasil tangkapannya di TPI, imbuh Rusmana, nelayan juga harus menjamin kualitas hasil tangkapan agar tak merugikan pembeli.

“Intinya baik nelayan maupun pembeli wajib bertransaksi di TPI, tentunya sesuai aturan dari pengelola TPI,” jelasnya.

Dan selain harus memiliki izin usaha sesuai peraturan perundang-undangan, imbuh Rusmana, pembeli juga wajib  memiliki kartu peserta lelang. 

“Kami berharap baik nelayan ataupun pembeli patuh pada Perbup Nomor 32 Tahun 2021 ini sehingga retribusi dari transaksi jual beli ikan hasil tangkapan nelayan ini bisa berkontribusi pada Pendapatan Asli daerah,  ” pungkasnya. (PNews)


PULUHAN NAKES DI PANGANDARAN TERPAPAR COVID PELAYANAN KESEHATAN PUN ALAMI PENYESUAIAN

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata
PANGANDARANNEWS.COM  - Meningkatnya penularan covid-19 di Kabupaten Pangandaran juga telah menyasar tenaga kesehatan (nakes), hal ini membuat puluhan nakes saat ini terpaksa tidak bisa menjalankan tugas karena terpapar virus Corona sehingga berdampak pada usaha penanganan pasien Corona yang terus bertambah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, drg. Yani Ahmad Marzukidi Kecamatan Pangandaran ada 17 nakes yang terpapar dan Kecamatan Sidamulih 14 nakes.

"Jelas ini sangat berdampak pada kinerja nakes dla pelayanan kesehatan, bahkan Puskesmas Kecamatan Sidamulih terpaksa ditutup untuk sementara, “terang Yani (28/6)

Kata Yani, selain di dua Puskesmastersebut sejumlah nakes di RSUD Pandega juga banyak yang terpapar COVID-19 sSehingga pelayanan pun mengalami penyesuaian, seperti pelayanan IGD umum untuk saat ini hanya bisa melayani tujuh tempat tidur.

Sementara menurut Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, penyebaran Corona di Pangandaran salah satunya disebabkan adanya pasien saat menjalani isolasi mandiri tidak disiplin, meski sudah dinyatakan positif Corona tetap berkeliaran atau beraktivitas.

"Saya menerima beberapa kali terima laporan ada warga terpapar harusnya menjalni isolasi mandiri  ini malah keluyuran, “kata Jeje.

Kata Jeje, untuk lebih memperketat pengawsan Pemkab Pangandaran pun akan menerapkan pemakaian gelang khusus sebagai penanda untuk warga yang menjalani isolasi mandiri menjalani isolasi mandiri, dan jika upaya tersebut tetap tak efektif, maka Pemkab akan membawa mereka ke tempat isolasi khusus. 

"Di tempat isolasi khusus ini lokasinya sangat terpencil yang ada di setiap kecamatan,"tegasnya. (PNews)


KASUS KORONA DI PANGANDARAN MENINGKAT, 50 PASIEN DIRAWAT DI RSU PANDEGA, 259 MENJALANI ISOLASI MANDIRI

PANGANDARANNEWS.COM – Dalam sepekan ini tercatat kasus corona di Pangandaran menunjukan angka peningkatan, terjadi penambahan 94 warga positif COVID-19, dan angka ini hingga mencapai angka 309 pasien, 50 pasien dirawat di RSU Pandega Pangandaran sementara 259 lainnya menjalani isolasi mandiri.

Pada hari yang sama juga tercatat ada 5 pasien meninggal dunia sehingga jumlah total warga Pangandaran yang meninggal dunia akibat Corona menjadi 67 orang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran, Kusdiana membenarkan penambahan kasus korona cukup signifikan di hari Sabtu kemarin.

“Lonjakan yang terjadi akhir pekan ini paling signifikan selama masa pandemi COVID-19 di Kabupaten Pangandaran, “terangnya.(27/6)

Kusdiana mengatakan, selain didominasi klaster keluarga penambahan kasus yang cukup banyak ini dipicu karena munculnya sejumlah klaster penularan di kantor pemerintah, setidaknya ada 7, Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Puskesmas Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah, sehingga diterapkan work from home (WFH).

Kusdiana menjelaskan, tapi tidak semua kantor diberlakukan WFH karena yang diwajibkan ditutup sementara untuk sterilisasi dilakukan per bagian saja.

“Jika ada yang positif, maka satu bagian saja yang WFH, tidak seluruhnya,"jelasnya.

Menghadapi situasi ini, kata Kusdiana pihaknya terus melakukan langkah-langkah penanganan dan pengendalian, dan untuk yang terpapar harus disiplin menjalani isolasi agar cepat sembuh.

Dia juga mengingatkan warga agar semakin meningkatkan kewaspadaan, bersama-sama melakukan upaya  pencegahan salahsatunya dengan tetap disiplin menerapkan protokol keehatan agar kasus Corona di Pangandaran tidak semakin meluas. (PNews)



MULAI PUKUL 00.00 WIB MALAM INI OBYEK WISATA PANGANDARAN MULAI DITUTUP

BANGI : “TIM SATGAS COVID-19 PANGANDARAN AKAN TINDAK TEGAS PELANGGAR PPKM

PANGANDARANNEWS. COM – Tim Satgas covid-19 tim yang terdiri dari unsur TNI-POLRI, Dishub, pengurus pasar dan Sat Pol PP Kabupaten Pangandaran saat ini terus gencar melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khususnya di tempat konsebtrasi massa, salahsatunya di pasar Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran. Sosialisasi ini dilakukan merupakan tindak lanjut keputusan bersama Forkopimda Kabupaten Pangandaran, terkait PPKM Mikro dan penutupan objek wisata. 

Petugas pun tak segan-segan saat didapati ada para pedagang atau pembeli yang masih bandeltidak menggunakan masker.

Keada media, Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Pangandaran, H Bangi mengatakan, PPKM Mikro dengan ketat akan diberlakukan mulai malam ini dan membatasi kegiatan ekonimi lainnya.

“Mulai pukul 00.00 WIB malam ini obyek wisata mulai ditutup sesuai hasil rapat Forkopimda Kabupaten Pangandaran, ”ungkap Bangi. (28/6).

Bangi menegaskan, tim gabungan Satgas Covid-19 akan mengambil tindakan tegas pada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan (prokes), seperti tidak memakai masker, serta akan diberisanksi denda  sesuai Perbup 61 Tahun 2020.

Seperti diketahui, hasil rapat Seluruh Forkopimda pada minggu malam (27/6)  di Desa Pagergunung,  untuk mencegah penularan Covid-19 Pemkab Pangandaran mengambil tindakanmdengan menutup objek wisata selama 10 hari terhitung sejak hari Selasa 29 Juni 2021. Langkah “injam rem” ini diambil karena kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Pangandaran akhir-akhir ini meningkat.(PNews)


WAGUB JABAR APRESIASI KINERJA NAKES TANGANI COVID-19 DI RSUD SINGAPARNA MEDIKA CITRAUTAMA

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Wakil Gubernur Jawa Barat  Uu Ruzhanul Ulum di dampingi  Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (DKPP) Kabupaten Tasikmalaya dr Heru Suharto dan Direktur RSUD Singaparna Medika Citrautama (SMC) dr Iman Firmansyah mengunjungi RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, untuk mengetahui keadaan penanganan atau pelayanan pemulihan kesehatan  bagi masyarakat atau pasien terpapar covid-19.

Saat berada di RSUD SMC Wagub Jabar menyampaikan ucapan terimakasih serta memberikan mengapresiasi atas kenerja para tenaga kesehatan (nakes) yang telah berkerja keras dan penuh tanggung jawab membantu pemerintah dalam penanganan pasien yang terpapar cocid-19

“Saya atas nama Pemprov Jabar sangat mengapresiasi dengan kinerja para tenaga medis di RSUD SMC ini, “ungkapnya. (27/6)

Untuk memutus mata rantai penyebaran pandebi covid-19 ini Uu juga menekankan serta menghimbau kesadaran masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19 serta partisipasi vaksinasi juga harus terus di galakan.

Agar penanganan Vocid-19 dapat maksimal, kata Wagub, diperlukan kesiapsiagaan para nakes dan kerjasama yang baik semua pihak.

“Jangan lupa kita juga berdoa agar covid 19 cepat hilang, “pungkasnya. (ANWARWALUYO)


CORONA MENINGKAT, PEMKAB PANGANDARAN TUTUP OBYEK WISATA DAN TERAPKAN WFH

Bupati Kab. Pangandaran H Jeje Wiradinata
PANGANDARANNEWS.COM – Akibat jumlah kasus penyebaran Covid-19 yang terus meningkat, hasil rapat Seluruh Forkopimda pada hari minggu malam (27/6)  di Desa Pagergunung Kecamatan Pangandaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran memutuskan untuk menarik rem darurat, dengan menutup Objek Wisata, Hotel dan restoran (di kawasan wiasata) dalam 10 hari kedepan, sejak hari Selasa  tanggal 29 juni sampai dengan 9 juli 2021 mendatang.

Selain itu Pemkab Pangandaran juga menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk ASN selama tujuh hari.

Kata Jeje, pihaknya juga memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di tiga desa di Kecamatan Pangandaran, antara lain Desa Babakan, Pangandaran dan Desa Purbahayu.

 ”Di Desa Pangandaran ada 42 kasus, Babakan 32 kasus dan Purbahayu 20 kasus, sehingga akses masuk dan keluarnya ketiga desa tersebut akan diperketat, ”kata Jeje kepada sejumlah awak media.

Jeje menyebut hingga hari minggu (27/6) total ada 330 kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pangandaran,  5, orang menjalani perawatan di RSUD Pandega dan 275 orang menjalani isolasi mandiri. 

Dengan kebijakan ini, kata Jeje untuk kegiatan resepsi hajatan, konser, pengajian akbar dan Semua aktifitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk sementara waktu akan dilarang.

“Toko dan pasar dibatasi hanya buka sampai pukul 16.00 , “ ujarnya. (PNews)


JEJE WIRADINATA HADIRI HALALBIHALAL PAMMI DPC KABUPATEN PANGANDARAN

PANGANDARANNEWS.COM - Saat menghadiri undangan acara Halalbihalal keluarga besar seniman musik yang tergabung dalam Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) di lobyek wisata Batu Lumpang Sungai Ciwayang perbatasan Kecamatan Parigi dan Cigugur, Bupati Kabupaten Pangandaran H Jeje Wiradinata meminta agar seluruh pelaku seni musik bisa bekerja lebih pofesional sehingga nantinya akan mampu beraing dengan artis dan musisi dari daerah lain.

Jeje mengatakan, ia merasa senang dengan kehadiran PAMMI, karena kehadirannya membuat komunikasi antara pemda dengan para pelaku seni musik yang ada di di Pangandaran bisa lebih intens.

“Anggota PAMMI Pangandaran harus lebih kreatif mengekspolarsi kempuan dalam bermusik, baik kareografi, penataan musik atau pun olah vokalnya, “kata Jeje.(26/6)

Artis juga harus bisa tampil cantik tapi tidak vulgar dengan penampilan tetap sopan serta menjaga norma karena jika tampil terlalu sexy dikhawatirkan penonton pun merasa risih.

Jeje juga mengakui merasa prihatin dengan kondisi yang terjadi saat pandemi sekarang ini, ada pembatasan jam manggung walau pun masih bisa dilaksanakan hanya siang hari.

Menurutnya kini masih bisa bersyukur karena saat ini Pangandaran belum zona merah, sehingga hiburan masih bisa diselenggarakan, dan untuk itu Jeje pun meminta pada semua pihak termasuk PAMMI agar tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Semoga kondisi ini tetap dijaga, karena jika zona merah maka segala kegiatan dibatasi dan kerumunan pun hanya maksimal empat orang,”jelas Jeje.

Lebih lanjut Jeje menyampaikan, Pemkab Pangandaran ke depan akan memberikan fasilitas asuransi BPJS Kesehatan untuk seluruh anggota PAMMI yang preminya akan ditanggung Pemda, dan untuk keperluan tersebut Jeje pun meminta agar pengurus PAMMI segera mendata anggotanya.

Di tempat yang sama, Ketua DPC PAMMI Kabupaten Pangandaran Dian sangat mengapresiasi Pemkab Pangandaran karena selama ini sudah terjalin kerjasama dan sinergitas yang baik.

Menurutnya, saat ini ada 2000 anggota yang sudah tergabung dalam wadah PAMMI dan sudah ada kepengurusan hingga tingkat Kecamatan. 

Rencana ke depan PAMMI Pangandaran juga kata Dian akan bekerjasama dengan Pemkab Pangandaran untuk menggelar road show di 10 kecamatan, dan ini diharapkan menjadi salah satu upaya peningkatan profesionalisme musisi Pangandaran agar bisa bersaing dengan daeah lain. 

“Kami juga berencana, jika pandemi Covid-19 reda, PAMMI akan menggelar Festival Musik Melayu se-Priangan Timur, ”terangnya. (PNews)



DARI ANGGARAN BANPROV, PEMDES GIRIKENCANA DIBANTU GOTONGROYONG WARGA BANGUN TPT

Pangandarannews.com/tasiknews – Salah satu program kerja tahun 2021 Desa Girikencana Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya, pembangunan Tembok Penahan Tebing (TPT) yang berlokasi di Dusun Rancaguna, pengerjaan TPT ini dengan melibatkan warga desa.

Ketua LPM Desa Girikencana Ahamd kepada PNews mengatakan, atasnama warga ia mengucapkan terimakasih pada Pemdes Girikencana atas terlaksanakanya pembangunan TPT di lingkungannya, dan mudah-mudahan manfaatnya bisa sepenuhnya dinikmati masyarakat. 

“Alhamdulillah, mudah-mudahan pembangunan TPT bisa bermanfaat bagi warga, “ungkapnya. (26/6)

Ahmad menambahkan, pihaknya terus melakukan kerjasama baik dengan pemdes atau pun lembaga lainnya yang ada di desa, dan pembangunan TPT ini juga meruaka hasil Musyarawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan pemdes, LPM dan BPD.

Sementara saat ditemui di ruang kerjanya Kepala Desa Girikencana Robai menyampaikan memalui anggran dari bantuan provinsi (Banprov) TPT yang ada di Dusun Rancaguna bisa direalisasika tahun ini. yang pengerjakan dilaksanakan secara swakolola.

“Mudah-mudahan dengan kerjasama yang baik antara Pemdes, LPM, BPD dan warga akan terlaksana target pebangunan di Desa Girikencana yang maksimal,”ucapnya. (ANWARWALUYO)


BUPATI CAMIS HADIRI ACARA PISAH SAMBUT KETUA PN CIAMIS

PANGANDARANNEWS.COM/CIAMISNEWS –Saat menghadiri acara pengantar alih tugas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ciamis Akbar Isnanto beserta pejabat dan staf PN lainnya, bertempat di Kantor PN Ciamis, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyampaikan ucapan terimakasihnya atas kebersamaan dan sinergitas yang telah dibangun dengan pemkab saat menjabat Ketua PN Ciamis 1B.

Herdiat mengatakan, alih tugas ke tingkat yang lebih tinggi di PN Bandung kelas 1A khusus merupakan satu membahagiakan begitu juga dengan alih tugas yang akan dijalani Akbar Isnanto yang selama bertugas di PN 1B Ciamis telah membangun kerjasama dengan baik dan penuh keharmonisan.

“Atas nama seluruh masyarakat Tatar Galuhkami sangat berterima kasih atas dedikasi dan pengabdian para pejabat di lingkup PN Ciamis baik yang beralih tugas maupun yang purnabakti, “ucap Herdiat (25/6)

Kata Herdiat, ia hanya bisa mendoakan mudah-mudahan di tempat yang baru bisa lebih cemerlang dan lebih sukses serta selalu mendapat bimbingan dan petunjuk dari Allah SWT.

Herdiat juga mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru yang akan bertugas di PN Ciamis semoga bisa lebih meningkatkan kebersamaan, sinergitas dan kerjasama dalam pengabdian pada masyarakat Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran.

Sementara dalam sambutannya Akbar Isnanto pun menyampaikan terimakasih atas dukungan dan kerjasamanya selama ia menjabat di PN Kabupaten Ciamis.

“Terimakasih banyak Bapak dan Ibu semuanya, terusterang selama bertugas di Ciamis saya sangat kerasan tentunya ini berkat dukungan dan support dari semuanya, ” imbuhnya.

Akbar menambahkan, bertugasnya di PN Kabupaten Ciamis termasuk paling lama dibandingkan dengan tempat tugas sebelumnya. 

Menurutnya Ciamis merupakan kabupaten yang tentram dan nyaman, sehingga membuatnya ingin menjabat beberapa tahun lagi. Namun karena ini perintah tugas dan harus dilaksanakan dengan tanggung jawab, berta hati harus meninggalkan Ciamis ke tempat tugas yang baru di PN Kelas 1A Bandung.

“Saya rekn-rekan mohon maaf bila selama menjabat ada kekurangan dan kekhilafan,”ungkapnya. 

Selain Ketua PN Ciamis, dalam acara pisah sambut ini ada beberapa pejabat dan staf di PN Ciamis yang dialih tugas dan purnabakti, diantaranya pejabat yang dialih tugaskan Hakim PN Ciamis, Tri Wahyudi, menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki Provinsi Maluku,  Panitera PN Ciamis Jamson Siringo Ringo menjadi Panitera pengganti Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Panitera Muda Perdata PN Ciamis , Cecep Wahyu Nuryana menjadi Panitera Pengganti PN Bandung Kelas 1A Khusus, Staf PN Ciamis, Charina Putri menjadi Staf PN/PHI/Tipikor Bengkulu Kelas 1A Khusus dan Jurusita PN Ciamis dan  Hasan yang telah purna bakti. (ANWARWALUYO)


HARI INI BUPATI PANGANDARAN RESMIKAN KANTOR BARU BAPPEDA DI PUSAT PERKANTORAN KOTA BARU CINTAKARYA

PANGANDARANNEWS.COM – Hari ini Bupati Kabupaten Pangandaran H Jeje Wiradinata dengan ditandai gunting pita secara resmi mebuka Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) di komplek Perkantoran Kota Baru di Desa Cintakarya Kecamatan Parigi.(25/6)

Pada peresmian gedung 2 lantai  yang dibangun pada tahun 2020 ini turut hadir dalam acaratersebut, Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Sekda Drs. H. Kusdiana, M.M, Ketua Komisi IV DPRD Kab. Pangandaran Wowo Kustiwa, Kepala Bappeda H. M. Agus Satriadi, S.Pt., M.P, Para Kepala SKPD, Para Camat, Danramil Parigi, Kapolsek Parigi dan Kepala Desa Cintakarya.

Dalam sambutannya bupati menyampaikan, mulai hari ini gedung ini akan menjadi kantor pusat seluruh kegiatan perencanaan pembangunan dan seterusnya.

“Dan mulai tahun depan Gedung Setda juga sudah pindah kesini, dan tentu saya, Pak Wabup, Pak Sekda, Asisten dan para Kabag mulai ngantor disini, dan akan terus menusul kantor-kantor lainnya secara  berkesinambungan, ”kata Bupati.

Gedung kantor Bappeda ini kata buati merupakan tonggak pembangunan kota baru di Kabupaten Pangandaran, karena selain kota baru di dalamnya juga ada pusat perkantoran pemrintah Kabupaten Pangandaran.

“Saya dengan Pak Wakil punya waktu 3 tahun, 2022, 2023, dan tahun 2024 dan kita akan ngebut agar perkantoran ini paling tidak 90 persen sudah selesai, ”tegasnya.

Selain membangun kota baru dan pusat perkantoran pemerintah, Pemkab Pangandaran pun akan membangun akses menuju kota baru ini, diantaranya jalan dari arah Cintaratu dan dari arah Dusun kemplung Desa Karangbenda.

Bupati juga berharap masyarakat sekitar bisa enanggapi dengan bijak pada perubahan yang terjadi di sekitar desa Cintaratu dan Cintakarya ini, karena nantinya tentu banyak yang ingin berinvestasi, dan tentu pemerintah pun mengharapkan agar hal ini disesuaikan dengan tata ruang yang diperuntukan untuk daerah ini. 

“Jadi apabila ada investastor dan lainnya, terkait perizinan dan hal lainnya harus diselaraskan dengan tataruang dan itu harus sepengetahuan pejabat berwenang,”tegasnya. (PNews)



 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN