WARGA SAYANGKAN SELTER DI KAWASAN DADAHA TASIK KINI DIJADIKAN TEMPAT PESTA MIRAS

TASIK NEWS-Sejumlah selter yang diperuntuk para pedagang di komplek Dadaha yang dibangun pada tahun 2017 lalu Pemerintah Kota Tasikmalaya, kini kondisinya sangat memprihatinkan. Pasalnya tempat yang dilokasikan untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) ini malah sudah beralih fungsi menjadi tempat mangkal para pengamen dan gelandangan serta sejumlah remaja jadi tempat pesta minuman keras (miras).

Padahal sedianya pembangunan tempat jualan itu dimaksudkan agar kawasan Dadaha sebagai ruang publik yang kerap juga dijadikan arena olahraga warga bisa lebih tertata dan nyaman.

Seperti diungkapkan salah seorang warga yang kerap datang ke Dadaha untuk berjoging, jika sudah begini optimalisasi penggunaan anggaran negara pun jadi terkesan sia-sia dan kurang tepat guna.

“Jika saja manfaat selter-selter itu bisa dioptimalkan, pasti kawasan Dadaha pun akan semakin tertib dan terlihat rapi, “ungkapnya.(31/1)

Sayang, saat hendak dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kota Tasikmalaya sedang tidak ada di tempat. (ANWARWALUYO-JAJANG)

WARGA KECEWA, JANJI PERBAIKAN JALAN DI BOJONGKAPOL HANYA HARAPAN PALSU SAJA


TASIK NEWS-Buruknya sarana transportasi jalan di beberapa wilayah di Kabupaten Tasikmalaya, kerap dikeluhkan masyarakat. Hingga berkali-kali pergantian kepemimpinan kepala daerah pun tidak membuat jalan tersebut  bisa tersentuh perbaikan, malah pemda terkesan tutup mata dan telinga meyikapi kondisi yang ada di sejumlah daerah.

Salah satunya kondisi jalan di Dusun Mekarjaya Desa Bojongkapol Kecamatan Bojonggambir, keadaan jalan yang lebih mirip kubangan kerbau sudah lama dibiarkan seperti itu. Padahal jalan ini  sudah menjadi kebutuhan vital, karena menjadi akses baik untuk lalu lintas warga atau pun jalan yang dilalui anak-anak menuju sekolah.

Parahnya, kondisi ini seolah luput dari pantauan Pemkab tasikmalaya sehingga jalan tersebut dibiarkan rusah sepanjang tahun.

Seperti diungkapkan dua orang warga Mekaraya, Encep dan asep, menurut mereka, selama ini sepertinya tidak ada upaya pemerintah untuk pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya  sulit terealisasi.

Padahal, lanjut meraka, di Undang-undang nomer 22 tahun 2009 ditulis, pembiaran terhadap jalan rusak atau berlubang, dapat dikenakan sanksi, termasuk juga denda dan kurungan penjara.

“Jalan ini sudah lama rusak parah, padahal jalan tersebut salah satu jalan akses untuk menuju pemukiman warga,”ujarnya.(31/1)

Ia menambahkan, hingga sekarang saat Uu Ruzhanul Ulum menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat, keadaan jalan disini masih tetap seperti saat ia menjadi Bupati Tasikmalaya.

“Padaha dalam kampanye beberapa waktu yang lalu ia pernah berjanji akan memperbaiki kondisi jaLan ini, tapi ternyata itu hanya harapan palsu saja,”ungkapnya. (ANWARWALUYO)

BEBERAPA RUMAH WARGA PADAHERANG RUSAK AKIBAT SAPUAN ANGIN PUTING BELIUNG

PANGANDARAN NEWS-Beberapa warga Dusun Patinggen Desa Karangpawitan Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran, sempat kaget dan panik saat terjadi sapuan angin puting beliung menyapu beberapa rumah yang terjadi sekitar pukul 16.00 jumat kemarin. (31/1)

Menurut Ketua RT, Enang, akaibat angin puting beliung yang dibarengi hujan deras tersebut ada 11 rumah di Rt 23 Rw 07 mengalami kerusakan.

“Tidak ada korban jiwa, karena saat kejadian warga sudah berlarian keluar rumah menyelamtkan diri, “terang Enang.

Salah seorang yang rumahnya mengalami kerusakan, Herman, hingga hari ini (1/2) seluruh warga dibantu perangkat dan BPD pun melakukan kerja bakti di lokasi untuk membersihkan puing-puing rumah yang porak poranda yang terkena musibah.

“Dan Alhamdulillah, pemda pun langsung menerjunkan beberapa petugas dari BPBD cepat tanggap untuk memberikan bantuan, “ujar Herman.(1/2)Dari pemerintah desa dan BPD pun langsung datang kelokasi kejadian untuk membantu warga yang terkna musibah, “ujar Herman.

Herman juga mengatakan, selain di Dusun Patinggen, puting beliung juga terjadi di beberapa tempat  yang mengakibatkan kerusakan yang sama menimpa beberapa rumah warga. (NANA HOERUMAN)

POLRES CIAMIS BERHASIL UNGKAP BISNIS HARAM PROSTITUSI ONLINE DI WILAYAH SELATAN

CIAMIS –Bisnis haram prostitusi online dengan modus operandi tersangka menawarkan jasa seks komersial dari para wanita pekerja seks komersial (PSK) melalui akun Medsos Me Chat kepada para lelaki hidung belang kini marak menadi salah satu penyakit masyarakat (pekat) yang harus benar-benar ditangani secara serius.

Demikian dikatakan Kapolres Ciamis, AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso S.H S.I.K., M.Hum, didampingi Wakapolres Ciamis, Kompol Ari Setyawan Wibowo, S.H,,S.I.K.,M.Si., Kasat Reskrim AKP Risqi Akbar, S.I.K., KBO Reskrim IPTU Agus Hartadi, S.H dan Kanit IV Jatanras IPDA Yaya Kuswara, S.H, dalam konfrensinya terkait pengungkapan bisnis haram yang dilakukan secara online, di mako Polres Ciamis.(30/1)

Di depan para awak media, Bismio menyampaikan, pada pengungkapan ini pihak Polres Ciamis  menetapkan seorang tersangka,  AI (28) warga Dusun Sidahurip Rt. 06 Rw. 05 Desa Cintakarya Kecamatan Parigi Kabupaten pangandaran, serta berhasil mengamankan sejumkah barang bukti, seperti1 (satu) unit handphone merek VIVO V15 warna merah hitam dengan nomor Imei 1 : 863481042252115, Imei 2 : 86348104225107, beserta dengan kartu micro SD merk Visipro 4 Gb dan kartu Sim Telkomsel As dengan nomor 085215352748,1 (satu) unit Handphone merek VIVO V9 warna merah dengan nomor Imei 1 : 869262039417650, Imei 2 : 869262039417643, beserta kartu Sim XL dengan nomor 081809807910, 1 (satu) unit Handphone merek VIVO V15 warna biru hitam dengan nomor Imei 1 : 864484046918414, Imei 2 : 8644046918406, beserta kartu sim Telkomsel 1 : 082118722656, kartu sim Telkomsel 2 : 082117316149, Uang tunai sebesar Rp. 2,1 juta, beberapa  alat kontrasepsi dengan berbagai merk dan 1 (satu) buah Alat Kontrasepsi bekas pakai.

“Atas perbuatannya, tersangka melanggar pasal 296 KUHPidana Jo pasal 506 KUHP tentang, barang siapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, dipidana dengan pidana ancaman penjara paling lama 1 Tahun 4 bulan, “kata Bismi. (AGE)

HARI INI TP PKK KAB. PANGANDARAN AWALI PENILAIAN "HATINYA" DI DESA SINDANGAYA

PANGANDARAN NEWS-Hari ini Ketua dan Wakil Ketua beserta pengurus Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Pangandaran, memulai lomba Halaman Asri, Teratur, Indah dan Nyaman (Hatinya) di Kecamatan Mangunjaya, yang dilaksanakan di Desa Sindangjaya. (30/1)

Ketua Pokja  bersama tim penilai TP PKK Kabupaten Pangandaran, Hj. Ida Nurlela yang didampingi Wakil Ketua TP PKK, Renny Widiastutty, SE, Danramil padaherang, ketua bpd  dan Ketua LPM, melakukan penilaian yang dilaksanakan sejak hari ini hingga selesai penilaian di desa-desa perwakilam di 10 kecamatan.

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kabupaten Pangandaran, Hj.  Ida Nurlaela, menyampaikan,  kegiatan lomba HATINYA PKK di  tingkat kecamatan ini merupakan Program Pokja III TP PKK yang digelar setiap tahun.

Dan penilaian hari ini di Dusun Kersaratu Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya, kata Ida,  merupakan awal dari penilaian lomba HATINYA PKK,  yang selanjutnya tim akan melakukan penilaianyang sama ke kecamatan-kecamatan lainnya.

Ida menambahkan, masyarakat agar bisa menanami halaman rumahnya dengan sesuatu yang bermanfaat,  sehingga dengan adanya lomba ini benar-benar bisa memberikan keseahteraan pada keluarga.

“Kriteria lomba ini sendiri merupakan dari pemanfaatan halaman pekarangan rumah, seperti, tamanan sayur, obat-obatan dan rempah, peternakan, perikanan, tata letak tanaman dan juga kebersihan lingkungan sekitarnya. “ujarnya. (Tn)

PANPEL PENJARINGAN PERANGKAT DESA MANGUNJAYA LOLOSKAN 8 CALON PESERTA SELEKSI

PANGANDARAN NEWS-Pendaftaran seleksi calon Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan desa Mangunjaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran cukup mendapat respon dan antusiasme yang tinggi dari warga setempat.

Seperti diungkapkan Sekretaris Panitia Pelaksana (panpel) Penjaringan dan Penyaringan calon perangkat Desa Mangunjaya, Rohmat Nurhidayat S.Sy, ia mengatakan, pada tahap seleksi administrasi yang di buka dari tanggal 18 hingga 25 Januari 2020 kemarin, sudah ad 9 warga yang mendaftar.

Namun, kata Rohmat, berdasarkan hasil keputusan rapat pleno penpel Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat desa Mangunjaya Nomor 02/PANPEL/DES/2020, dari jumlah tersebut hanya delapan orang yang lulus seleksi administrasi.


"Setelah kita seleksi dan kita putuskan dalam rapat pleno, tinggal delapan orang saja, “terang Rohmat (27/1)

Menurutnya, selama ini panpel sudah melakukan tahapan seleksi secara adil, terbuka dan profesional serta sebelumnya hal ini sudah jauh-jauh hari disosialisasikan pada masyarakat.

Sementara untuk delapan peserta yang lolos, lanjutnya, akan kembali mengikuti tahapan selanjutnya, diantaranya, tes tertulis yang akan di laksanakan pada tanggal 05 Februari 2020 di Aula Ndalem Jaya Mustofa Desa Mangunjaya.


Dalam keterangan tertulisnya, Rohmat berharap kepada peserta seleksi calon Kaur agar mempersiapkan diri sebaik - baiknya, bukan karena untuk mengikuti seleksi saja melainkan juga melainkan untuk bersama - sama mengabdi dan membangun desa tercinta, karena bentuk pengabdian terhadap kemajuan desa bisa itu diekspresikan melalui banyak hal dn tidak hanya menjadi perangkat desa.

“Saya berharap melalui seleksi ini nantinya bisa menghasilkan perangkat desa yang betul-betul memiliki profesionalitas, integritas serta mempunyai semangat pengabdian yang tinggi. “pungkasnya. (Tn)

PENGERJAAN PENATAAN WISATA KARAPYAK MANGKRAK, PELAKSANA TERANCAM FINALTY

PANGANDARAN NEWS- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Kabupaten Pangandaran memberikan perpanjangan waktu selama lima puluh hari hingga tanggal 16 Februari 2020 kepada penyedia jasa konstruksi (rekanan) pelaksana CV.  Milik, untuk belanja modal dan pengerjaan penataan kawasan wisata Pantai Karapyak di Kecamatan Kalipucang, dengan perpanjangan waktu terhitung setelah masa kontrak kerja proyek senilai sekitar Rp1,38 miliar selesai, tanggal 29 Desember 2019 lalu.

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Parbud Pangandaran, Dudung, perpanjangan waktu diberikan setelah ada surat perjanjian pihak kontraktor bersedia untuk menyelesaikannya.

Dudung mengatakan, pihaknya menjatuhkan sanksi berupa denda kepada pihak rekanan selama masa perpanjangan, dan apabila setelah perpanjangan waktu limapuluh hari proyek belum selesai maka Disparbud akan memutuskan hubungan kontrak kerja serta membayar sesuai progres pekerjaan yang sudah dilakukan bahkan bisa saja rekanan tersebut di blacklist.

"Dan mengenai besaran denda yang akan dijatuhkan apabila pekerjaan tidak selesai nanti itu akan dihitung berdasarkan volume pekerjaan yang belum dilaksanakan," tandasnya.(30/1)

Kondisi ini tentu saja disayangkan Komisi III DPRD Pangandaran, dan pihaknya meminta agar Disparbud selaku leading sector pun bisa  mengambil sikap tegas dalam menyikapi molornya pelaksanaan pekerjaan di salah satu kawasan wisata tersebut . (AGE)

BUPATI PANGANDARAN: “DPRD BISA KONTROL PENGGUNAAN APBD MULAI SAAT PERENCANAAN AWAL”

PANGANDARAN NEWS-DPRD dengan salah satu fungsinya, alat kontrol bagi pemeritah dalam menjalankan laju roda pemerintahan agar bisa memberikan solusi untuk kemajuan dalam setiap sektor pembangunan.

Demikian disampaikan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, saat ditemui di kediamannya di Jalan Kidang Pananjung Desa Pangadaran.(28/1)

Menanggapi pemberitaan di beberapa media terkait lemahnya pengawasan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan infra struktur, bupati sangat mengapresiasi DPRD melalui Komisi III yang sudah melaksanakan fungsi kontrolnya tersebut pada proses pembangunan di beberapa lokasi.

“Hal yang sama pernah saya lakukan saat saya duduk di DPRD dulu, tujuannya agar proses pembangunan sesuai dengan yang ada dalam perencanaan awal, “kata bupati.

Lebih lanjut bupati mengatakan, hanya sayang kontrol yang dilakukan DPRD kenapa hanya dilakukan saat kegiatan pembangunan sudah selesai, padahal kontrol seharusnya dilakukan DPRD pada saat perencanaan awal hingga pada progres tahapan-tahapan pada pelaksanaannya, seperti pada saat progres pekerjaan mencapai 30 persen, 50 persen dan seterusnya sehingga selain sudah menjalankan fungsi kontrolnya, DPRD juga diharapkan bisa memberikan solusi.

“Jika dilakukan seperti itu saya yakin baik pada tahapan-tahapan hingga setelah selesai maka pekerjaan pun akan sesuai. “kata bupati lagi.

Bupati mengatakan, ada beberapa kegiatan yang secara langsung ia harus turun ke lapangan, karena harus bisa memastikan pengerjaan yang menggunakan anggaran negara ini benar-benar manfaatnya bisa optimal dirasakan masyarakat.

“Seperti dalam pengerjaan RSUD, saat ada beberapa yang perlu diperbaiki maka saya pun turun langsung ke lapangan. “terangnya.

Sementara saat disoal penggunaan tanah untuk pemadatan bahu jalan (berem), bupati mengatakan, saat ini memang di Pangandaran sulit sekali mencari tanah urugan (cabluk), dan disanyalir kelangkaan ini karena beberapa perusahaan yang selama ini usaha di bidang galian di Pangandaran ditutup karena hampir semuanya ilegal tidak memiliki ijin galian.

“Sekarang ijin galian kan menjadi kewenangan pemprov, “ungkapnya. (PNews)

POHON TUMBANG DI TEMBUNGKERTA TIMPA DUA RUMAH WARGA

BANJAR NEWS - Jalan utama Banjar - Pangandaran hari senin (27/1) kemarin sempat mengalami kemacetan selama beberapa saat, penyebabnya karena pohon tumbang di Dusun Tembung Kerta Rt 02/08 Desa Sukamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Banjar, Dedi Suardi membenarkan, pohon tumbang tersebut terjadi se kitar pukul 12.00 Wib.

" Saat itu hujan deras desertai angin kencang"jelasnya.

Diduga katena tidak kuat menahan angin, kata Dedi, pohon tumbang itu juga menimpa dua rumah dan warung serta melintang ke jalan sehingga menyebabkan kemacetan beberapa saat.

" Babinsa, Babinmas, BPBD dibantu masyarakat pun segera memotong pohon dan membersihkan jalan agar cepat terkondisikan danlalu-lintas pun bisa kembali lancar, ”paparnya.

Sepeti diketahui akibat kejadian tersebut, dua rumah milik Euis dan Ratningsih yang tertimpa runtuhan tersebut walau tidak rusak berat tapi bagian samping keduanya berantakan. (TITO).

KOMISI III KECEWA, TANPA ALASAN JELAS KADIS PUPR PANGANDARAN GAGAL PENUHI UNDANGAN RAPAT

PANGANDARAN NEWS-Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP), H. Dadang Dimyati, entah kenapa tidak hadir memenuhi panggilan Komisi III DPRD Pangandaran dalam rapat evaluasi pembangunan,  sehingga rapat pun gagal dilaksanakan. (27/1)

Seperti dikatakan Ketua Komisi III, Ade Ruminah, ia mengaku kecewa, karena rapat evaluasi hanya dihadiri Sekretaris Dinas dan kepala bidang (kabid), padahal kebijakanitu  ada di kepala SKPD.

“Jika rapat evaluasi hanya dihadiri sekretaris dan kabid, maka tentunya hail rapat yang akan direkomendasi ke bupati ini pun bisa dimentahkan,"kata Ade Ruminah.

Ade mengungkapkan, tidak hanya kali ini saja, pada hari sebelumnya pun (24/1) saat komisi III mengagendakan rapat evaluasi serupa dengan DPUTRPRKP, ternyata gagal digelar karena saat itu kebetulan Kepala Dinas PUTRPRKP sedang ke Kabupaten Garut.

"Dan hari ini dengan alasan yang kurang jelas kembali kepala dinas PUPR gagal memenuhi undangan komisi III, “tegas Ade.

Jika memang ada agenda mendampingi bupati untuk menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di Kecamatan Pangandaran, seharusnya Kadis bisa hadir di DPRD karena jadwal di rapat komisi III dimulai jam 14.00 Wib.

Dikatakan Ade, Komisi III akan mengagendakan kembali rapat evaluasi dengan DPUTRPRKP pada hari Rabu 29 Januari 2020 lusa dan wajib dihadiri oleh kepala dinas.

Seperti diketahui, kata Ade, salah satu tugas Komisi III ini melaksanakan pengawasan pembangunan yang ada di Kabupaten Pangandaran, tanpa tebang pilih.

“Dengan kejadian ini jelas kami sangat kecewa, mudah-mudahan pada rapat yang akan datang kadis PUTRPRKP bisa hadir memenuhi undangan kami untuk bersama –sama membahas serta menevaluasi hasil pembangunan yang kegiatannya sudah dilaksanakan tahun 2019 lalu, “pungkasnya. (AGE)

PANWASLU KECAMATAN MANGUNJAYA GELAR SOSIALISASI UU NOMER 10 TAHUN 2016

PANGANDARAN NEWS-Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam perhelatan pilkada 2020 menjadi pokus pengawasan di Kecamatan Mangunjaya Kabupaten pangandaran, hal ini dimaksukan untuk mengantisipasi serta upaya prefentif terhadap pelanggaran tersebut. Dan untuk kepentingan itu, Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Kecamatan Mangunjaya beserta kordiv, melakukan koordinasi kepada seluruh institusi pemerintah yang ada di wilayah pengawasan Panwascam Mangunjaya.

Seperti dikatakan, Kordiv HPP panwaslu Kecamatan Mangunjaya, Tatang hernawan, pihaknya pun sebelumnya sudah melayangkan surat himbauan kepda seluruh  ASN untuk tidak melibatkan diri dalam politik praktis serta tetap bisa menjaga netralitas seperti yang sudah diatur dalam Undang-Udang nomer 10 tahun  2016 serta Surat Edaran Mentri Dalam Negeri.

“ASN tidak boleh ikut dalam kampanye, bahkan like di medsos dilarang, “ tegas Tatang, usai melakukan koordinasi dan sosialisasi ke SKPD Desa dan para guru PNS.(27/1)

Koordinasi ini pun disambut baik para ASN, tapi, menurut Tatang, masih terdapat beberapa ASN yang kurang memahami tentang netralitas serta sejauh mana netralitas itu sendiri bagi ASN.

“Dan untuk antisipasi dan upaya pencegahan hal ini kami pun akan menindaklanjuti dan menyampaikannya ke jajaran dan para ASN, imbuhnya.

Di dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, kata Tatang, ASN termasuk Kepala Desa, Aparat Desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dilarang memihak atau mengutungkan salah satu calon dalam Pilkada nanti. (Tn)

ISI KEGIATAN KEAGAMAAN, MUSLIMAT BANTARKALONG IKUTI PEGAJIAN RUTIN BULANAN

TASIKNEWS-Sudah menjadi kegiatan rutin muslimat di Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmaaya, setiap bulannya untuk menghadiri pengajian.

Selain untuk mendengar tausiahyang disampaikan Ustadz maskun, dalam acara keagamaan in pun ditampilkan beberapa kesenian islami, seperti alunan musik rabana.

Acara yang dilaksanakan di Mesjid Jami Cihandiwung Desa Parakanhonje, dimulai sejak pukul 8.30 pagi hingga selesai sekitar jam 11.00, dan dihadiri Ketua Muslimat Kecamatan Bantarkalong, Ema,  Ketua Muslimat Desa Parakanhonje, Naning, Kepala Desa Parakanhonje, Abdulloh, ketua DKM, Karangtaruna dan ratusan ibu-ibu muslimat.

Dihadapan para mustami, Ketua Muslimat, Ema, menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu hingga terselenggaranya pengajian yang rutin dilaksanakan setiap bulan.

“Selain pengajian bulanan ini juga dilaksanakan pengajian akbar yang pelaksanaanya digilir tiap-tiap desa se=Kecamatan Bantarkalong, “ungkapnya.(26/1)

Ema juga mengatakan terkait  apa saja ibadah-ibadah penting dan memiliki nilai pahala yang tinggi, diantaranya menuntut ilmu, pengajian, bersodaqoh, antara lain  seperti memberi makanan kepada fakir miskin.

“Saya juga mengajak kepada seluruh muslimat untuk  terus melakukan kebaikan-kebaikan kepada  sesama, jauhkan dari perselisihan demikian juga dengan suami atau isteri, karena pada dasarnya  bersifat jujur bagian dari amanah”kata Ema. (ANWARWALUYO)

SUASANA AKRAB WARNAI DISKUSI KARANGTARUNA CIBEUTI DAN DANDIM 0612 TASIKMALAYA

TASIK NEWS-Suasana penuh keakraban mewarnai diskusi yang digagas Dandim 0612 Tasikmalaya,  Letkol. Inf. Imam Wicaksana yang didampingi beberap anggotanya, dengan para remaja Karangtaruna  Desa Cibeuti Kecamatan Kawalu Kota Tasik. Diskusi yang mengambil tema "Peranan Pemuda Dalam Melestarikan Budaya dan Lingkungan", digelar di Halaman SDN Cibeuti 2.  (25/1)

Di hadapan para remaja ini, Imam pun sempat kata Bung Karno, berikan saya 10 pemuda maka akan kuguncang dunia.

“Jadi saya suka menangis apabila sesama pemuda Indonesia saling berselisih, konflik, bertarung, berkelahi dengan saudara sendiri, ingat..yang senang dan tepuk tangan adalah pihak  luar, "ujar Imam.

 Menurut Imam, mereka senang melihat bangsa Indonesia dengan keberadaan pemudanya kacau, sering bentrok dan berkelahi. Untuk itu mari tetap menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa ini.

“Ada pepatah Baduy mengatakan, gunung ulah lebur tempat ulah dirusak, "kata Imam.

Artinya,  jika ingin kaya tapi jangan dengan jalan merusak  tempat, karena yang akan rugi tentunya anak-cucu kita, jadi dalam ekspolarasi serta mengolah budaya dan alam ini pun harus dilakukan secara bijak.

Artinya lagi, kata Imam, pemuda jangan sekali-kali melupakan budaya sendiri tapi harus sebaliknya  mampu selalu menjaga kelestarian lingkungan, karena Budaya dan kelestarian alam merupakan sebuah modal kekuatan sebuah bangsa.

Sementara saat menjawab pertanyaan salah seorang peserta diskusi yang bertanya tentang sudut pandang budaya menurut kacamata militer, Imam mengatakan, seperti dikatakan tadi bahwa melestarikan budaya dan menjaga kelestarian alam merupakan salah satu benteng kekuatan sebuah bangsa, dan cara untuk menciptakan kebersamaan tersebut bisa dilakukan seperti dalam bentuk gotong-royong yang sifatnya dapat memunculkan kekuatan persatuan dan kesatuan.

“Intinya kita sebagai anak bangsa harus tetap memperkokoh serta mempererat hubungan yang terjalin antara kita, “tegas Imam.(ANWAR WALUYO-JAJANG)

RIBUAN WISATAWAN NIKMATI LIBUR IMLEK DI PANTAI PANGANDARAN

PANGANDARAN NEWS-Libur imlek yang jatuh pada tanggal 25 januari tahun ini, obyek wsiata pantai Pangandaran dipadati wisatawan. Terlebih setelah penataan di beberapa kawasan pantai barat dan timur, membuat pengunjung wisata ini benar-benar menikmati liburannya.

Usaha yang dilakukan Pemkab Pangandaran dan Pemprov Jabar merenovasi serta membangun beberapa fasilitas di sepanjang pantai tahun 2019 lalu, kini bisa dinikmati wisatawan para pengunjung mengisi liburan imlek yang kebetulan jatuh pada akhir pekan.

Seperti diungkapkan sala seorang wisatawan asal Kota Bandung, Ano (48), ia yang datang ke Pangandaran bersama rekan kerja dan keluarganya merasa “pangling” dengan perubahan penampilan pantai Pangandaran.

“Hebat ! saya yakin arus kunjungan wisatawan ke Pangandaran akan semakin meningkat, “ujarnya.(25/1)

Ano, yang seorang ASN tenaga pengajar ini juga mengatakan, khususnya masyarakat Jawa Barat kini tidak perlu jauh-jauh mencari tempat liburan, karena Pangandaran bisa dijadikan referensi menjadi tempat tujuan wisata, dengan pilihan varian yang benar-benar komplit, seperti wisata pantau, sungai, hutan dan wisatawan minat khusus.

Dan Pangandaran juga, ujar Ano, menjadi salah satu destinasi wisata yang memiliki pesona sun rise (matahari terbit) dan sun set (matahari terbenam) sekaligus yang bisa dinikmati dalam satu titik.

Dengan ditunjang sarana akomodasi dan hiburan yang lengkap serta aneka kudapan khas kuliner Pangandaran, menurutnya, wisatawan pun dapat dimanjakan dengan panorama alam pantai yang eksotik.

“Saya sendiri sudah menjadikan Pangandaran menjadi pilihan tujuan wisata keluarga saya, “imbuhnya.

Ano menambahkan, hanya sayang untuk area parkir kendaraan di pantai barat sangat terbatas karena tempat parkir di bahu jalan lebih dipadati jejeran sewaan motor, sepeda dan kendaraan odong-odong.

“Mungkin ada baiknya untuk masalah parkir ini bisa lebih ditata lagi, sehingga lokasi yang diperuntukan menjadi area parkir ini bisa lebih optimal difungsikan menjadi tempat parkir, “kata Ano. (HARIS FIRDAUS)

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN