PANGANDARAN NEWS

PANGANDARAN NEWS

PEMBANGUNAN PUSKESWAN ANITSIPASI PENYAKIT HEWAN


CIJULANG-Tahun 2016, Pemkab Pangandaran berencana mebangun Puskeswan ( Pusat Kesehatan Hewan ) bertempat di.Desa Wonoharjo Kecamatan Pangandaran di atas lahan milik pemda dengan anggaran pembangunannya sekitar Rp 290 juta dan pelaksanaanya diperkirakan akhir tahun ini.

Demikian dikatakan Kabid Peternakan Dinas KPK Kabupaten Pangandaran, Endang Suhendi, S.Sos. saat ditemui di ruang kerjanya.

“Pangandaran sudah selayaknya mempunyai puskeswan yang akan mengawasi dan memberikan pelayanan kesehatan hewan. “Ungkap Endang.(7/9).

Ditambahkan Endang, diharapkan dengan dibangunnya Puskeswan tersebut, pemda melalui Dinas KPK bisa memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam mengantisipasi penyakit zoolosis ( penyakit hewan yang bisa menular pada manusia ), seperti hal nya penyakit rabies dari binatang kera dan anjing, juga penyakit anthrax yang ditularkan lewat hewan ternak sapi.

Intinya, lanjut Endang,  dengan adanya puskeswan di pangandaran bisa meminimalisir terjadinya penularan penyakit hewan terhadap manusia.

“Apalagi di kawasan cagar alam pangandaran masih banyak kera yang belum terdeteksi kesehatannya dan ditakutkan kera tersebut terjangkit rabies, itu akan berbahaya bila suatu saat menggigit wisatawan", ungkapnya lagi.

Endang juga menambahkan, saat ini untuk Kabupaten Pangandaran terbilang masih aman akan dua penyakit hewan berbahaya itu, namun pemerintah harus tetap waspada terutama terhadap hewan ternak yang dipelihara masyarakat. 

“Diharapkan setelah ada puskeswan tersebut, pemerintah bisa memberikan penyuluhan terkait masalah hewan ternak, juga para peternak pun bisa langsung datang ke sini bila ada suatu yang mencurigakan pada hewan ternaknya", kata Endang.

Kepala Dinas KPK Pangandaran, Ir. Adi Nugraha, M.Pd membenarkan hal tersebut. Menurutnya, memang saat ini di Pangandaran harus sudah mempunyai Puskeswan untuk bisa cepat tanggap dalam mengantisipasi hewan berpenyakit yang menular pada manusia walau hingga saat ini penyakit hewan tersebut belum ada tapi tetap harus diwaspadai.

“Dengan dibangunnya puskeswan tersebut, bisa lebih terkondisikan untuk para peternak dalam merawat hewan piaraannya lewat berbagai penyuluhan dari dinas KPK bidang peternakan. “tandasnya. (AGE).

TANGIS HARU MA EMIN MENYAMBUT API PON XIX

PARIGI-Kedatangan api PON di Kabupaten Pangandaran rupanya tak hanya menjadi tontonan masarakat di sepanjang jalan yang dilalui api PON tersebut. Tapi ternyata iring-iringan obor api PON pun menjadi kebanggaan sekaligus punya arti sendiri di masarakat.

Seperti yang dirasakan Ma Emin (67), salah seorang warga Kecamatan Parigi yang bersikeras ingin menyaksikan langsung dari dekat api PON sebagai lambang kebesaran pesta olahraga 4 tahunan yang dibawa lari para atlit dari satu kota ke kota lainnya.

Menurut Ma Emin, rasa haru dan air mata menetes saat dirinya menyaksikan langsung ada api PON melintas di depan matanya.

“Ema hampir tidak percaya, ternyata ada api PON di parigi, yang sebelumnya ema hanya tahu dari televisi saja. “Ungkap Ma Emin.(7/9).

Parigi, menurut Ma Emin, dulu hanya sebuah kota kecil kecamatan yang tidak banyak diketahui orang. Sekarang, setelah parigi jadi ibu kota Kabupaten Pangandaran banyak sekali perubahan yang dirasakan.

“Saya menangis tidak percaya saat melihat dengan mata kepala sendiri ada api PON singgah di parigi. “Ungkapnya lagi.

Ma Emin pun tidak lupa mengucapkan terimasihnya pada H. Jeje Wiradinata dan H. Adang Hadari sebagai Bupati dan Wakil Bupati yang sudah mempersembahkan yang terbaik untuk pangandaran sehingga bisa menjadi salah satu tempat diselenggarakannya PON XIX tahun 2016.

“Padahal kerja pa jeje dan pa adang belum genap satu tahun. “Ujarnya bangga.(AGE)

SESI LATIHAN TERJUN PAYUNG PON XIX JADI HIBURAN WARGA CIJULANG

CIJULANG-Masyarakat di sekitar venue terjun payung tepatnya di Dusun Nusagede Desa CIjulang Kecamatan CIjulang Kabupaten Pangandaran menyambut baik perhelatan PON XIX yang tidak lama lagi akan digelar.  Hal itu terlihat dari banyaknya warga yang menyaksikan sesi latihan di venue terjun payung yang digelar di Bandara Nusawiru.

Seperti diketahui, Kabupaten Pangandaran akan menjadi tempat dua cabang oahraga yang dipertandingkan pada PON XIX TAHUN 2016 yang akan digelar mulai tanggal 17 September mendatang, yakni olahraga berkuda pcuan dan terjun payung.

Sesi latihan terjun payung para atlit yang datang dari berbagai propinsi ini menjadi tontonan sekaligus hiburan tersendiri bagi masarakat Cijulang dan sekitarnya. Seperti dikatakan Kepala Bandara Nusawiru, Hendra, sejak sesi latihan digelar, bandara tidak pernah sepi dari masarakat yang ingin melihat atlit-atlit terjun payung PON yang sedang melakukan latihan dan pengenalan medan pertandingan, dan ternyata ini disambut positif masarakat sebagai hiburan  tersendiri.

“Ini baru sesi latihan, bisa dibayangkan saat pertandingan nanti berlangsung, saya yakin akan lebih banyak lagi masyarakat yang ingin datang untuk menyaksikan terjun payung dari dekat,” kata salah seorang pengunjung, Hendra,(10/9).

Hal senada dikatakan Kosim, warga Nusagede, ia baru menyaksikan secara langsung para penerjun payung melayang-layang di angkasa dengan perasutnya.

“Ini momen langka, dan menarik untuk dijadikan hiburan. “Ungkap Kosim.

Kosim menuturkan, ia merasa terhibur menyaksikan para penerjun mengikuti sesi latihan walau dirinya harus berpanas-panasan karena sengatan matahari.

“Semoga para atlet Jawa Barat dalam perhelatan nanti bisa mendapat medali emas, terutama dalam cabor terjun payung ini,” Kata Kosim. (AGE).

PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI PANGANDARAN DIWARNAI KERICUHAN


PANGANDARAN-Kericuhan antara 80 warga pemilik bangunan di lahan milik PT. Pancajaya Makmur Bersama (PMB) dengan aparat keamanan tidak bisa dielakan dan nyaris berujung bentrokan kamis kemarin.(8/9).

Saat petugas keamanan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Pangandaran yang diback up petugas dari Polri dan TNI berusaha membongkar puluhan bangunan liar yang berdiri di atas lahan PT. PMB, dihaangi beberapa warga. Salah seorang warga terpaksa diamankan petugas karena dikhawatirkan bisa memprovokasi warga lainnya.

Dalam insiden kemarin, petugas pun berhasil mengamankan beberapa buah senjata untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Seorang warga, Usti (55) terkulai lemas sesak napas saat melihat bangunan milik ananknya, Salsih (35) dirobohkan petugas dan terpaksa dibawa ke Puskesmas Pangandaran dengan menggunakan ambulan milik Polres Ciamis.

Sementara Kapolres Ciamis, AKBP Didi Hayamansyah kepada sejumlah awak media mengatakan, untuk pengamanan pembongkaran bangunan liar di lahan milik PT. PMB, pihak keamanan mengerahkan 2 satuan setingkat kompi (SSK) dari Kepolisian Polres Ciamis, 1 SSK personil Kodim 0613 Ciamis, 1regu pos AL Pangandaran, 1 regu Sub Denpom Banjar, 1 SSK Polisi PP Kabupaten Pangandaran dan 1regu Damkar.

“Penertiban ini untuk menindaklanjuti intruksi Bupati Pangandaran dan penegakan aturan, karena tidak dapat dibenarkan perbuatan menyerobot lahan milik orang lain. “Kata Didi.

Ditambahkan Didi, jika memang masyarakat merasa keberatan dengan penertiban ini, bisa menyampaikan keberatan tersebut pada Pemkab Pangandaran.

“Silahkan bapak-bapak sampaikan hal tersebut pada pemerintah daerah. “Imbuh Didi. (hiek)

ADANG HADARI: “TARIF HOTEL DAN RESTORAN DI PANGANDARAN KURANG SEHAT..”

PARIGI-Penghasilan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hotel dan restoran sampai saat ini belum optimal. Pasalnya, pihak hotel dan restoran sebagai pengusaha terkesan kurang kooperatif membantu pemerintah daerah.

Demikian dikatakan Wakil Bupati Pangandaran, H. Adang Hadari saat ditemui di ruang kerjanya. “Pengusaha hotel dan restoran belum bisa merasakan manfaat pajak, dari kita untuk kita. “Ungkap Adang. (7/9).

Disanyalir, kurang sehatnya persaingan tarif yang membuat pembayaran pajak dimasukan (include) pada struk pembayaran membuat harga sewa kamar hotel atau makanan di restoran bisa fluktuatif. “Saat sepi pengunjung, tarip hotel bisa anjlok hingga 50 %. “Terang Adang.

Kurangnya kesadaran pengusaha hotel dan restoran, menurut Adang, bisa saja karena mereka belum bisa maksimal merasakan efek dari pembayaran pajak tersebut. Jadi kalau pajak dimasukan pada bill pembayaran, maka kesannya tarif hotel dan restoran jadi mahal. “Padahal sebenarnya pajak tersebut dibayar konsumen. “Kata Adang.

Disoal peran Pemerintah Daerah dalam hal ini, Adang mengatakan, pemerintah harus berbuat sesuatu dulu untuk pengembangan pariwisata. Kalau nanti pemerintah sudah menata kepariwisataan di pangandaran, tak ada lagi alasan para pengusaha hotel dan restoran untuk tidak ikut membantu mengelola pajak yang dihasilkan dari perusahaan mereka. “Intinya, kita harus bisa memberikan yang terbaik di bidang pariwisata yang nantinya akan punya dampak positif bertambahnya pengunjung yang datang ke pangandaran. “katanya lagi.

Disoal tarif hotel dan restoran yang selama ini berjalan di pangandaran, Adang mengungkapkan, adanya persaingan yang kurang sehat diantara pengusaha mengakibatkan harga tersebut cenderung tidak punya standar baku. Adang tidak mengelak, adanya high season dan low season salah satu menyebab tidak menentunya tarif tersebut. “Mereka sering mengatakan, saat tidak ada tamu pun, karyawan dan listrik tetap menjadi beban yang harus dibayar. ”Ungkap Adang lagi. (hiek)

DPRD PANGANDARAN SIAPKAN 5 RAPERDA INISIATIF DEWAN, IWAN M RIDWAN: “PANGANDARAN DITETAPKAN JADI PUSAT KEGIATAN NASIONAL..”

CIJULANG-Untuk melengkapi peraturan daerah yang sudah ada, bulan agustus lalu DPRD Kabupaten Pangandaran telah membuat 5 Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD dan membawanya pada rapat paripurna. Kelima raperda tersebut, diantaranya, tentang Pemberdayaan Kepemudaan, Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan, Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan Dan Pembudidaya Ikan, Penyelenggaraan Keolahragaan dan Penataan Dan Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd usai memimpin rapat paripurna di Gedung Da’wah Cijulang. “Sesuai pasal 7 ayat 1 undang-undang nomor 12 tahun 2011, asas- asas dan materi muatan peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya. Dalam hal ini berlaku prinsip lex superiory derogat legi imperiory (peraturan yang lebih tinggi mengalahkan atau menapikan peraturan yang lebih rendah-red). “Ungkapnya.

Peratuaran Daerah tentang Pemberdayaan Kepemudaan, lanjut Iwan, untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertaqwa, berahlak mulia, berdaya saing tinggi, serta mencintai nilai-nilai kearifan lokal yang hidup di daerah. “Tujuan di atas tentu saja harus diusahakan dengan program dan kegiatan yang sangat terencana dan berkesinambungan. “Ungkap Iwan.

Dijelaskan Iwan, pemuda tidak hanya dipandang sebagai bagian dari generasi suatu bangsa yang akan tersedia secara alamiah, tetapi harus diposiusikan juga sebagai asset dan potensi bagi pengembangan negara itu sendiri karena pemuda dipandang sebagai ujung tombak dari perubahan-perubahan yang akan terjadi. Pelayanan kepemudaan harus berfungsi melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat. 

Pelayanan kepemudaan dilaksanakan sesuai dengan karakteristik pemuda, yaitu memiliki semangat kejuangan, kesukarelaan, tanggungjawab, ksatria serta memiliki sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis, dan futuristik. “Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mewujudkan pembangunan dan pemberdayaan pemuda sebagai bentuk mempersiapkan generasi yang unggul dimasa yang akan datang. “Tegas Iwan.

Dan Rancangan Perda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan,  menurut Iwan, bertujuan untuk melindungi hutan negara yang dikelola oleh desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan desa. Hutan desa tersebut dibentuk atas pertimbangan pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang adil dan lestari.

Pembangunan kehutanan yang berkelanjutan, menurut Iwan, merupakan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa yang seharusnya mendapatkan prioritas tinggi dari pemerintah sebagai upaya untuk mendorong program nasional mengenai pengentasan kemiskinan, karena pembangunan kehutanan akan memberdayakan warga sekitar hutan sebagai salah satu sasaran utama.

Disadari atau tidak, peran masyarakat lokal yang ada disekitar hutan dalam pengurusan hutan selama ini masih belum mendapatkan perhatian yang serius. “Padahal konsep pengelolaan hutan harus sudah beralih kepada paradigma baru yang mampu mengakomodir partisipasi aktif masyarakat lokal yang ada disekitar hutan dalam menentukan dan melaksanakan kebijakan kehutanan. “ungkapnya lagi.

Menurut Iwan, Kabupaten Pangandaran memiliki hutan yang cukup luas, dimana hutan-hutan tersebut memiliki daya tarik wisata yang  menarik. Oleh karena itu, penduduk yang ada disekitar hutan objek wisata tentunya harus dapat menikmati dari hasil daya tarik hutan tersebut. Artinya, ketika hutan tersebut menghasilkan, maka masyarakat yang ada disekitar hutan harus dapat meningkatkan taraf perekonomiannya. “Dan untuk tujuan itu, Kabupaten Pangandaran harus mempunyai kebijakan yang terintegrasi dan memihak kepada masyarakat disekitar hutan. “tegas Iwan lagi.

Kepada sejumlah awak media, lebih lanjut Iwan mengatakan, Perda tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan Dan Pembudidayaan Ikan bertujuan, melindungi Nelayan sebagai subjek utama dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan karena merupakan jenis pekerjaan yang berbahaya dibandingkan dengan pekerjaan lainnya sehingga harus mendapat perhatian dan perlindungan dari negara.

Nelayan sebagai pihak yang berkontribusi dalam penyedia produk hayati perikanan dan kelautan, baik untuk kebutuhan konsumsi maupun industri pengolahan sudah sepatutnya negara memberikan iklim yang kondusif dan insentif yang baik agar dapat meningkatkan produksi dan produktivitasnya, sehingga nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Pangandaran dapat diberdayakan dan mendapat perlindungan.

Perlindungan nelayan dan pembudidaya ikan juga didasarkan pada pertimbangan bahwa sumberdaya alam di wilayah kabupaten pangandaran dan ekosistemnya mempunyai kedudukan serta peranan penting bagi kehidupan masyarakat pangandaran secara luas. “Oleh karena itu perlu dikelola dan dimanfaatkan secara lestari, selaras, serasi dan seimbang bagi kesejahteraan masyarakat pangandaran. “Lanjut Iwan.

Sumber daya alam yang terdapat di Kabupaten Pangandaran, menurut Iwan, merupakan sumber daya alam strategis yang berhak dikelola oleh unsur pemerintah daerah dan masyarakat. Karena sumber daya alam tersebut merupakan hajat hidup orang banyak dan mempunyai peranan penting dalam perekonomian daerah, sehingga pengelolaannya harus dapat secara maksimal dan bisa dinikmati seluruh masyarakat. Ketersedian pakan yang terjangkau, bibit, akses permodalan merupakan kebutuhan masarakat yang berkecimpung dalam usaha tersebut. Usahanya jenis ini sangat renta terhadap perubahan iklim, konflik pemanfaatan pesisir, perubahan musim, kualitas lingkungan, perubahan kebijakan pasar dan harga, kualitas, teknologi. “Atas dasar permsalahan yang dihadapi oleh nelayan, maka diperlukan upaya untuk melindungi dan memberdayakan nelayan dan pembudi daya ikan. “Ungkap Iwan.

Pendekatan-pendekatan perlidungan dan pemberdayaan tersebut, lanjut Iwan, harus dituangkan sebaik mungkin dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti, Peraturan Daerah yang secara khusus mengatur mengenai perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan pembudi daya ikan. “Penyusunan kebijakan peraturan ini tidak terlepas dari ruang lingkup kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur mengenai perlindungan, pemberdayaan nelayan dan pembudi daya ikan. “lanjutnya lagi.

Selanjutnya Rancangan Perda mengenai Penyelenggaraan Keolahragaan, dikatakan Iwan, pasal 13 ayat (2) undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional menegaskan, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan di daerah.  Dalam perjalanannya, implementasi undang-undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan peraturan pelaksanaanya belum memadai untuk menjawab berbagai kondisi obyektif dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam pembangunan olahraga. “Undang-undang nomor 3 tahun 2005 tersebut mengatur segala aspek keolahragaan yang bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. “Tutur Iwan.

Pembinaan dan pengembangan keolahragaan pun, menurut Iwan, harus dapat menjamin seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan pemerataan akses terhadap olahraga, sarana dan prasarana olahraga yang memadai. “Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2007 yang mengatur pendanaan olahraga. “Jelas Iwan.

Dan terakir, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Dan Pengendalian Menara  Telekomunikasi dimaksudkan untuk mengatur kewenangan yang lebih luas dalam penyelenggaraan pemerintahan  sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta sebelumnya diatur dengan Undang-undang no. 36 tahun 2009 tentang Telekomunikasi yang ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika no. 23 tahun 2009, masih kata Iwan,   pedoman pelaksanaan urusan sub bidang pos dan telekomunikasi penyelenggaraan telekomunikasi mempunyai peranan penting dan strategis dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta biusa memperlancar dan meningkatkan hubungan antar negara sehingga harus senantiasa ditingkatkan kualitas pelayanannya. ” Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang telekomunikasi adalah dengan membuat pengaturan yang dapat memberikan kejelasan dan ketegasan dalam penyelenggaraan telekomunikasi. ”Ungkap Iwan.

Dan menara, masih lanjut Iwan, merupakan salah satu infrastruktur pendukung utama dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang memerlukan ketersediaan lahan, bangunan dan ruang udara, sehingga perlu ditata dan dikendalikan. Telekomunikasi juga dipandang mempunyai peran penting dalampengembangan dan mendorong terwujudkan pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan. ”Berdasarkan perda nomor 22 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jawa Barat 2009-2029, pangandaran ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional Provinsi (PKNP-red) yang akan dikembangkan untuk melayani kegiatan skala internasional, nasional dan beberapa provinsi. “Papar Iwan.

Di samping potensi yang bersumber dari alam, ditambah dengan kebijakan pemerintah pusat dan propinsi juga menetapkan wilayah pangandaran sebagai salah satu PKNP yang berskala internasional. ”Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu menetapkan peraturan daerah tentang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi di kabupaten pangandaran. “Pungkas Iwan. (hiek)

PANGANDARAN, JADI SALAH SATU KABUPATEN TEMPAT API PON BERMALAM


PARIGI-Dengan pagelaran upacara adat dan tarian daerah ronggeng gunung, Kirab Api PON XIX disambut antusias masyarakat Kabupaten Pangandaran.

Bertempat di lapang depan Kantor Bupati, api PON XIX yang dibawa 50 atlit dari tiap-tiap Pengurus Cabang (pengcab) dengan star di Desa Karangbenda, langsung diterima Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, H. Jeje Hiradinata dan H. Adang Hadari.

Acara Penyambutan Kirab Api PON XIX yang dihadiri ketua DPRD Pangandaran, Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd dan anggota, Sekda. pajabat pemkab Pangandaran dan ribuan masyarakat tumpah ruah menyaksikan api yang akan terus menyala selama PON berlangsung.

“Meriahnya penyambutan ini membuktikan, masayarakat begitu senang dan bangga karena pangandaran menjadi salah satu kabupaten tempat kirab sekaligus bermalamnya api PON XIX 2016. “Kata Jeje.(7/9).

Jeje menambahkan, antusias warga dalam penyambutan api PON tidak hanya di Ibu Kota Kabupaten Pangandaran, Parigi. Tapi sejak memasuki batas kabupaten di Kecamatan Padaherang masyarakat sudah berjejer di sepanjang jalan menyambut rombongan yang membawa api tersebut.

 “Mudah-mudahan ini sekaligus bisa menjdi motivasi khususnya di dunia olahraga. “Tambah Jeje.

Seperti diketahui, api PON XIX 2016 yang diambil dari sumber api alam di Desa Majakerta Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu ini diambil langsung oleh ketua KONI pusat, Tono Suratman didampingi Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah (5/9).

Kirab Api PON akan melewati semua Kabupaten/Kota di Jawa Barat dengan menempuh jarak 1005,6 KM dari titik pemberangkatan sampai tujuan hingga 17 September mendatang atau tepat saat acara pembukaan pesta olahraga empat tahunan ini.

“Dari 27 kabupaten/.kota yang dilewati, hanya 17 kabupaten kota api PON bermalam, termasukdi Kabupaten Pangandaran. “Terang Jeje. (hiek).

SWADAYA WARGA PASIRGEULIS BANGUN POS RONDA CANTIK

PADAHERANG-Kreativitas seperti ini patut ditiru oleh desa lainnya, pasalnya, jiwa gotong-royong yang ditunjukan warga RT 15/RW 05 Dusun Pangasinan Desa Pasir geulis Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran sudah mampu berkontribusi langsung pada pembangunan yang ada di desa.

“Kami sangat apresitif dan terharu sekali melihat antusias warga bisa ikut membantu program yang ada di desa. “Ungkap Kepala Desa Pasirgeulis, Usman.(28/8).

Tidak hanya itu, lanjut Usman, dalam menjaga lingkungan pun seringkali seluruh masarakat Desa Pasirgeulis terlibat langsung bersama perangkat desa.

“Inilah bentuk kebersamaan antar warga dan pemerintahan desa. “Imbuh Usman.

Dengan dibangunnya pos ronda cantik adalah salah satu wujud kepedulian dan partisipasi warga pada keamanan lingkungan.

“Ini betul-betul murni didanai oleh swadaya masarakat. “Jelas Usman.

Lokasi pos ronda yang bersebelahan dengan tapal batas desa, semakin indah menghiasi sudut desa.

“Batas desa ini juga merupakan batas desa yang berbatasan langsung dengan Desa Ciulu  Kabupaten Ciamis. “terangnya lagi.

Usman pun menjekaskan, biaya pembuatan batas desa tersebut diambil dari ADD desanya. (Isis Koswara)










MASALAH BPR BKPD, PEMDA CIAMIS INGKARI KESEPAKATAN


PANGANDARAN-Kesepakatan tentang BPR BKPD antara Kabupaten Ciamis dan Pemkab Pangandaran ternyata telah dilanggar Pemda Ciamis. Pasalnya, kesepakatan yang dibahas di sebuah rumah makan di bilangan Sindangkasih tersebut (3/5), dalam perjalanan dan prosesnya tidak mengikut sertakan Pemda Pangandaran.

Surat Pernyataan  Bersama nomor: 181/15-Huk/2015 yang ditandatangani Bupati dan DPRD Ciamis -Pangandaran, intinya, sepakat terhadap status kepemilikan PD BPR BKPD Lakbok, Pangandaran dan Cijulang menjadi milik bersama melalui mekanisme konsolidasi.

Demikian dikatakan Plt. Kabag Hukum Setda Pangandaran, Jajat Supriadi, SH, M.Si saat wawancara dengan PNews di ruang kerjanya. “Waktu ada kesepakatan antara kedua belah pihak, masalah BPR akan dilakukan kerjasama. “Ungkap Jajat.(25/8).

Ditambahkan Jajat, dalam pasal 2, PD BPR yang ada di wilayah Kabupaten Pangandaran, BPR BKPD Pangandaran dan Cijulang, tidak/belum diserahkan ke Kabupaten Panganbdaran, namun setelah konsolidasi sepakat dimilki secara bersama-sama . “Jadi proses ke depannya seperti apa harus dikerjakan bersama-sama. “jelas Jajat.

Masih kata Jajat, menurut informasi, Pemda Ciamis sudah melangkah jauh dengan mengganti nama BPR Suryagaluh dan membentuk badan komisiraisnya. “Padahal hal tersebut, seharusnya melibatkan pangandaran kalau memang mau kerjasama. “imbuh Jajat.

Hal senada dikatakan Kabag Perekonomian, Darmawan, SH, pihaknya sama sekali tidak mengetahui proses penggantian nama menjadi BPR Suryagaluh juga pembentukan komisarisnya. “Saya betul-betul tidak tahu, malah soal badan komisaris yang sudah terbentuk baru tahu dari akang…”jelasnya.

Darmawan mengatakan, sekarang pemda pangandaran akan membentuk tim yang akan khusus membahas BPR BKPD. “Tim yang akan dipimpin asda II, nantinya akan meminta keterangan kepada yang berkofeten pada masalah ini. “Terang Darmawan.

Dari keterangan yang diperoleh Kabag Perekomian Ciamis,menurut Darmawan, untuk Perusahaan Daerah (PD), Pemkab Ciamis sudah membuat perdanya, sementara pangandaran sendiri belum. “Tinggal nanti membuat surat bupati sebagai dasar hukumnya. “pungkas Darmawan. (hiek)

KEMENDAGRI TARGETKAN BULAN SEPTEMBER 2016, 27.623 WARGA PANGANDARAN BELUM REKAM DATA E-KTP


PANGANDARAN-Kementerian Dalam Negeri menargetkan perekaman KTP elektronik (E-KTP) akan selesai pada bulan September 2016 mendatang. Meski, saat ini, masih ada sekitar 20 juta penduduk Indonesia yang belum merekam data e-KTP nya.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, perekaman data E-KTP terkendala di desa-desa yang jauh dari kecamatan. Sementara kendala lainnya adalah kesibukan masyarakat bekerja di siang hari, sehingga tidak memungkinkan merekam jati dirinya dalam database E-KTP. Untuk itu, Tjahjo berharap, pemerintah daerah proaktif mendatangi masyarakat yang ingin merekam E-KTP.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Capilduksosnakertrans Kabupaten Pangandaran, Drs. H. Tantan Roesnandar mengatakan, pihaknya menyambut baik pernyataan yang disampaikan pihak Kementerian Dalam Negeri tersebut. Pasalnya, dengan pernyataan tersebut mudah-mudahan bisa lebih menambah antusias warga untuk melakukan rekam data baik di kecamatan-kecamatan atau di kantor dinasnya.

“Upaya kami terus menerus dilakukan, seperti menambah jumlah operator. “Ungkap Tantan.(3/9).

Tantan yang ditemui PNews di ruang kerjanya juga menyampaikan, sampai akhir agustus ini, ada 47 ribu warga yang sudah mempunyai e-KTP dari jumlah seluruh wajib KTP 353.676 warga.

“Yang belum melakukan rekam data, 27.623 warga dan yang sudah melakukan perekaman data tapi belum cetak KTP ada 8.024 warga. “Terang Tantan.

Ditambahkan Tantan, ada 20 operator yang masing-masing ada satu unit di tiap-tiap kecamatan dan 10 unit di kantor dinas. Tantan juga mengatakan, target e KTP untuk pemula harus masuk 27 %.

“Sementara untuk mengadaan blanko KTP, kami hanya bisa menunggu pendistribusian dari pusat karena itu kewenangan kemendagri. “terang Tantan lagi. (hiek)

CARUT MARUT ESELONERING PEJABAT PEMKAB PANGANDARAN, JEJE WIRADINATA: “ITU BAGIAN DARI MASA LALU…”


PANGANDARAN-Carut marut sistim pengangkatan pejabat dan eselonering di Pemerintahan Kabupaten Pangandaran mendapat sorotan masyarakat. Pasalnya, setelah sekian lama hal ini terjadi, baru sekarang mendapat perhatian untuk segera dilakukan pembenahan dan perbaikan.

Kesemrawutan birokrasi sebagaimana tampak di balik sebuah mutasi yang penuh dagelan, ada beberapa kondisi berbahaya yang akan mengancam kelangsungan birokrasi pemerintahan yang menjadi cita-cita Daerah Otonomi Baru (DOB) saat ini. Karena masih ada diantara tiga ribuan PNS di lingkungan Pemkab Pangandaran saat ini yang punya potensial, skill dan kompetensi yang mumpuni, serta bersemangat dalam bekerja membangun daerah.

Diduga adanya kesalahan dalam penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahuan 2002 pada Pasal 7 dan 7A, dengan alasan saat itu Kabupaten Pangandaran sebagai DOB kekurangan SDM (PNS) sebagai alasan (pembenaran) pelanggaran PP tersebut.
“Ini bagian dari masa lalu….”Kata Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, (entah apa yang dimaksud Jeje, itu bagian dari masa lalu,).

PNews pun mencoba menemui beberapa sumber, dan ada beberapa nara sumber ada yang meminta agar namanya tidak ditulis.

Menurut seorang sumber, waktu itu begitu mudahnya seseorang untuk mendapatkan jabatan asal bisa masuk pada pusaran tertentu. Ada yang menyebut dengan istilah baperjakat swasta, asda IV, V, VI ada pula yang menyebut dengan sebutan X1, X2 dan X3. “Saya kira hal seperti itu, saat itu hampir semua PNS sudah tahu. “Ungkap sumber.

Saat itu, lanjutnya, bisa saja seorang PNS dari esselon IIIA langsung naik jadi IVA dengan alasan Kabupaten Pangandaran sebagai DOB sangat membutuhkan posisi tersebut terisi. “Dan anehnya, sekda sebagai ketua baperjakat pun sering kali tidak dilibatkan.”terangnya.

Menurutnya, Dari awal perpindahan pejabat ciamis ke pangandaran pun sudah menjadi sorotan kabupaten induk. Komposisi dan penempatan pegawai saat pelantikan pertama di pangandaran, sangat jauh berubah dengan yang sudah dikonsep di BKD ciamis.
“Sempat pula, waktu itu pa sekda Herdiat marah karena kerjanya untuk menusun kepegawaian yang akan pindah ke pangandaran tidak dipakai. “Ungkap sumber.

Begitu seringnya rotasi/mutasi dilakukan untuk merubah formasi pejabat di Kabupaten Pangandaran saat itu. Menurut Kasubag Mutasi, Pengembangan Karir dan kesejahteraan Pegawai di Bagian Kepegawaian Setda Pangandaran, Ganjar Nugraha, SE, dalam satu tahun bisa lima kali terjadi pelantikan pegawai.
“Seperti tahun 2014 pelantikan dilakukan bulan pebruari, juni, agustus, oktober dan nopember. “Terang Ganjar.(1/9).

Sumber lain mengatakan, ia dengan jabatan eselon IVA “ditawari” karena ada formasi yang kosong pada jabatan eselon IIIB, serta merta ia pun menerima jabatan tersebut walau untuk naik eselon masih kurang dalam masa kerjanya,”Saat itu saya tidak tahu konsekwensinya seperti ini…”Katanya.

Ganjar di Bagian Kepegawaian membantah, seharusnya pejabat tersebut tidak mengatakan tidak tahu, karena pemerintah menganggap semua PNS sudah paham sejak Undang-undang tersebut diundangkan. “Kalau pedagang atau nelayan, bisa saja mereka tidak tahu…. “Kata Ganjar.

Sementara sumber lain mengatakan, untuk persoalannya sekarang, dalam penataan pejabat di Kabupaten Pangandaran sudah saatnya tidak bertanya lagi kesalahan siapa. “Karena benar apa yang dilkatakan bupati, ini sebagian dari masa lalu. “Tutur sumber.

Menurutnya lagi, bupati dan wakil bupati sekarang sangat tepat dengan mengembalikan 38 PNS ke jabatan sebelumnya, dan ini harus mendapat apresiasi semua. Untuk PNS sendiri ini jangan diposisikan sebagai sanksi, tapi sebuah perbaikan dari kesalahan yang akan berdampak tidak baik untuk yang bersangkutan. Masalah harus mengembalikan tunjangan yang selama ini diterima, kalau toh aturannya seperti itu, ya harus dikembalikan karena ini menyangkut kerugian negara. “Nah sekarang pertanyaannya, masih pentingkah jika saat ini kita bertanya, ini salah siapa ? “imbuhnya.

Sebaiknya mulai sekarang, lanjutnya lagi, berikan kesempatan berkarier yang adil dan kompetitif bagi semua PNS yang ada dipangandaran dan mencoba  meeliminir serta menghindari praktik-praktik kotor dan tidak terpuji dalam dinamisasi birokrasi. Seperti suap-menyuap dan KKN. “Mari kita benahi sama-sama nasib birokrasi pangandaran agar benar-benar menjadi kabupaten unggul dan bisa bersaing dengan daerah lain. “Katanya lagi.

Sementara saat ditemui PNews di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengatakan, silahkan saja jika masalah kebijakannya menurunkan beberapa pejabat ada yang menganggap salah, karena menurut Jeje, pihaknya hanya menjalankan surat perintah BKN.”Akan lebih salah lagi jika saya tidak melaksanakan SK BKN tersebut dan dampak pada pejabat yang bersangkutan pun sangat beresiko di kemudian hari. “Kata Jeje. (hiek)

IWAN M RIDWAN: “BPR BKPD, SALAH SATU ASET YANG DILIMPAHKAN KE PANGANDARAN…”


PARIGI-Akhirnya Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd angkat bicara tentang BPR BKPD yang sekarang mau berubah menjadi BPR Suryagaluh.

Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya sudah sering dibicarakan karena menyangkut asset yang harus segera dilimpahkan ke pangandaran.

“Jadi pada intinya kita hanya melaksanakan Undang-undang nomor 21 tahun 2012. “Ungkap Iwan.(1/9).

Persolan nantinya akan dilakukan kerjasama antara Kabupaten Ciamis dan Pangandaran, menurut Iwan, itu bisa saja dibahas setelah aset tersebut menjadi asset Kabupaten Pangandaran, karena memang seperti itu yang diamanatkan undang-undang.

“Jika kita tidak melaksanakan apa yang tertulis di undang-undang 21 tersebut, dikhawatirkan ini akan menjadi temuan di kemudian hari. “lanjutnya.

Iwan menambahkan, kalau sekarang Kabupaten Ciamis akan mengganti nama BPR BKPD menjadi BPR Suryagaluh, silahkan saja karena itu kewenangan ciamis.

 “Tapi kalau menyangkut BKPD Pangandaran dan Cijulang, itu kan salah satu asset BUMD yang harus segera dilimpahkan ke pangandaran...”terang Iwan.

Iwan juga mengatakan, persolana ini pun sedang dibahas di komisi II untuk mencari langkah terbaik tentang BUMD pangandaran agar nantinya bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat pangandaran.

“Ini bukan masalah polemik, karena sudah jelas asset tersebut milik pangandaran, itu kata undang-undang lho…”Tegas Iwan. (hiek)

DISABILITAS BUKAN HALANGAN UNTUK RAIH PRESTASI


PANGANDARAN-Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jawa Barat, Nunu , melantik kepengurusan NPCI Kabupaten Pangandaran periode 2016-2021 di hotel GOR Minagraha Pangandaran, Rabu (31/8).

Dalam sambutannya, Ketua Umum NPCI Jabar, Ukun Rukaendi, mengatakan,  proses terbentuknya kepengurusan NPCI Kabupaten Pangandaran memerlukan perjuangan dan proses yang panjang.

"Setelah terbentuknya kepengurusan NPCI diharapkan para pengurus terpilih bisa bekerja keras dibarengi dedikasi dan pengabdian untuk memajukan atlet olah raga penyandang disabilitas di Kabupaten Oangandaran,"tegasnya.

Setelah terbentuknya NPCI Kabupaten Pangandaran ini, menurut Ukun, dapat menjadi motivasi para penyandang disabilitas di Pangandaran  untuk tidak putus asa dan terus berkarya di segala bidang khususnya bidang olahraga.

Sementara Ketua NPCI Kabupaten Pangandaran, Wahyu Hidayat, menyatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang telah mrmberikan dukungan sehingga terbentuknya kepengurusan di NPCI Kabupaten Pangandaran.

"Kami memang diberi kekurangan secara fisik, namun semangat, motifasi, dedikasi kami sama dengan yang lainnya dan kami pun siap memberikan prestasi yang terbaik untuk tingkat daerah. regional, nasional bahkan Internasional. “Ungkap Wahyu.

Kedepan, lanjut Wahyu, secara perlahan image penyandang disabilitas yang menjadi pengemis di pinggir jalan biusa dihilangkan, bahkan saat ini.

“Karena sudah terbukti, sudah banyak penyandang disabilitas bisa berhasil dan sukses melebihi atlet umum lainnya. “Imbuh Wahyu.

Susunan Pengurus NPCI Kabupaten Pangandaran, Ketua Wahyu Hidayat, Wakil Ketua H Purwanto, Sekretaris Inah Inayah Wakil Sekretaris Asep Dadi Darmadi, Bendahara Asep saepuloh, Wakil Bendahara Dindin Sahrudin. (Tony)

BERSAMA MASYARAKAT, MANGGALA LAKUKAN BEDAH RUMAH

PADAHERANG-Untuk menunjukan kiprahnya, Organisasi Masyarakat (ormas) Manggala sekaligus sebagai bentuk kontribusi pada pemerintah, baru-baru ini mengadakan kegiatan sosial, seperti bedah rumah atau gerakan sosial lainnya.

Bersama masyarakat yang ada di pedesaan bahu membahu dalam kerja gotong royong untuk membantu warga kurang mampu membangun (bedah rumah).

“Ini kerja nyata ormas manggal dan masyarakat. “Ungkap ketua Manggala PAC Kecamatan Padaherang, Ruhimat, S.Pd.(4/11).

Ditambahkan Ruhimat, seperti yang dilakukan di Desa Paledah, Manggala dengan dibantu warga membangun rumah milik Totong. Program kerja sosial seperti bedah rumah ini, menurut Ruhimat, yang lebih akrab disapa Encang ini mengatakan, sudah menjadi kewajiban bagi setiap masyarakat untuk peduli terhadap sesama begitu juga ormas Manggala harus bisa cepat tanggap dalam masalah rutilahu (rumah tidak layak huni-red).

Alhamdulillah,  sudah 10 rumah yang sudah  kami perbaiki dan dalam setiap kegiatan selalku direspon baik oleh masyarakat setempat pemerintahan desa, karena kami juga melibatkan pa Rt dan Kepala Dudun. “Tutur Ruhimat.

Diminta tanggapannya, Totong yang mendapat perbaikan rumahnya, menuturkan, ia merasa bahagiua bisa memperbaiki rumahnya dengan bantuan dari ormas Manggala dan warga sekitar rumahnya.

“Saya hanya bisa berdoa’, semioga semua kabaikan ini mendapat balasan dari Alloh, amien. “Ungkapnya. (Nana Hoeruman).
 
">Index »'); document.write('

?max-results=10">Label 4

');
  • ?max-results="+numposts1+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
">Index »'); document.write('

?max-results=10">Label 6

');
  • ?max-results="+numposts1+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN