INI JADWAL KEGIATAN DAN AWAL KULIAH MAHASISWA UNPAD PANGANDARAN


PANGANDARAN-Untuk registrasi ulang calon mahasiswa UNPAD Pangandaran dilaksanakan tanggal 18-19 Agustus di Kampus UNPAD Pangandaaran (eks gedung SDN 3 Cikembulan depan lapang Cikangkung). “hari ini (jum’at 198/8-red), kami mengadakan audens dengan orangtua mahasiswa dari prodi Ilmu Komunikasi dan Administrasi Bisnis setelah kemarin dengan orangtua dari fakultas Peternakan, Keperawatan, Perikanan dan Ilmu Kelautan dan prodi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. “Terang Kepala Sekolah UNPAD Pangandaran, DR. Bambang Hermanto.(19/8).

Ditambahkan Bambang, bagi mahasiswa yang berhalangan melakukan registrasi hingga tanggal 19 agustus karena memang benar-benar berhalangan, bisa melakukan registrasi di kampus UNPAD Jatinangor. “Pada dasarnya registrasi ditutup tanggal 19 agustus, tapi jika ada mahasiswa yang memang berhalangan seperti sakit, registrasi bisa diakukan di Jatinangor. “Terangnya lagi.

Menurut Bambang, sejak tanggal 18 agustus 2016, seluruh mahasiswa sudah harus masuk asrama, bertempat di Hotel Sinar Rahayu 4 Pangandaran karena sudah harus mulai melaksanakan pembinaan baik yang sifatnya rekreatif, disiplin aturan hidup di asrama dan persiapan untuk mengikuti upacara penerimaan mahasiswa baru UNPAD yang akan diaksanakan di Jatinangor. “Tanggal 19 agustus, seluruh mahasiswa asal pangandaran akan dikembalikan dulu pada orangtuanya sampai tanggal 21 agustus jam 2.00 masuk lagi asrama untuk persiapan berangkat ke jatinangor. “Imbuh Bambang.

Tanggal 22 agustus tiba di Jatinangor sekitar jam 10.00, mahasiswa akan tes kesehatan dan tinggal di asrama UNPAD jatinangor. “Jadi seluruh mahasiswa asalpangandaran akan tinggal dijatinangor sampai tanggal 23 agustus dan sore harinya kembali ke pangandaran.. “Sambung Bambang.

Selanjutnya tanggal 24 sampai 26 agustus mahasiswa asal pangandaran kembali ke asrama Sinar Rahayu 4 Pangandaran untuk mengikuti pembinaan dan program study. Tanggal 26 sore diliburkan hingga tanggal 28 agustus sore seluruh mahasiswa harus sudah masuk asrama lagi. “Karena keesokan harinya, tanggal 29 Agustus 2016 mahasiswa sudah masuk hari pertama kuliah. “Pungkas Bambang. (hiek).

DIWARNAI JATUHNYA BENDERA MERAH PUTIH, PERINGATAN 17 AGUSTUS KABUATEN PANGANDARAN BERLANGSUNG HIDMAT

PANGANDARAN-Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 71 di Kabupaten Pangandaran digelar  lapangan Parigi diwarnai dengan kejadian jatuhnya sang Merah Putih dari tiang bendera, saat bendera dinaikan sampai di puncak entah mengapa tiba tiba bendera tersebut jatuh,  sontak terdengar teriakan para peserta upacara yang kaget melihat kejadian tersebut secara tiba-tiba. Untuk dapat mengantisipasi hal rtersebut akhirnya bendera tersebut dipegang oleh dua orang perugas paskibra bergantian sampai upacara peringatan hari kemerdekaan selesai.

“Untungnya upacara puncak detik-detik kemerdekaan sudah selesai. “Ungkap salah seorang peserta upacara. (17/8).

Salah seorang pelatih paskibra kabupaten Pangandaran yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan,  sebenarnya saat latihan hari kemarin pun sampai empat kali kejadian lepas tali pengerek bendera terebut terjadi,

 “Saya baru pertama kali mengalami kejadian seperti ini selama tugas melatih peserta paskibra, “Terangnya.

Menurutnya, segala persiapan yanbg menyangkut pasukan pengibar bendera sudah fiks sejak latihan terakhir kemarin, tapi entah mengapa justru kejadiannya jatuhnya tali pengerek bendera terjadi hari ini.

“Saya merasa sedih seolah-olah latihan yang dilakukan oleh kami tidak berarti." Tambahnya.

Disoal hat tersebut, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wuiradinata mengatakan, kejadian jatuhnya bendera tersebut sebenarnya setelah peringatan detik-detik kemerdekaan selesai. “Mudah-mudahan ke depan PHBN (Panitia Hari Besar nasionala-red) lebih sia agi dan kejadian tadi tidak terulang. “Kata Jeje.

Sementara ditemui di ruang kerjanya, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd mengatakan, jatuhnya bendera merah putih pada upacara peringatan hari kemerdekaan RI ke 71 di lapang Parigi jelas faktor tidak kesengajaan, dan kejadian tersebut mudah mudahan tidak terulang kembali pada upacara upacara peringatan hari nasional kedepannya, “Saya sangat  mengapresiasi petugas paskibra, mereka sudah baik dalam nenjalankan tugasnya. “Imbuh Iwan.(AGE)

AHER TINJAU LANGSUNG KESIAPAN VEANUE LAPANG PACUAN KUDA LEGOKJAWA


CIMERAK-Kemarin minggu (13/8) Gubernur Jawab Barat, Ahmad Heryawan (Aher) meninjau lapang Pacuan Kuda Legokjawa di Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran untuk memastikan kesiapan penyelesaian pekerjaan hingga bisa betul-betu siap bisa digunakan pada PON XIX bulan september mendatang.

"Pengerjaan tribun dan jalan sebelum tanggal 23 Agustus sekarang  bisa selesai, Insya Alloh pada waktunya nanti sudah bisa digunakan," Ungkpa Aher kepada sejumah awak media.(13/8).

Ditambahkan Aher, kendati demikian, Aher meminta pengembang untuk bisa segera menyelesaikan pekerjaan yang masih tersisa.

 "Walaupun banyak mengalami kendala masalah cuaca, saya harap rekanan siap bekerja 24 jam," Imbuhnya.
Menurut Aher, ia beum puas kalau hanya menerima laporan dari stafnya saja tentang pengerjaan venue yang ada di daerah.

“Termasuk di pangandaran, Insaalloh saya akan datang untuk mengecek lagi akhir agustus nanti. ”Kata Aher.

Venue pacuan kuda yang berada di Desa Legokjawa, lanjut Aher,  merupakan pacuan kuda terbesar sesuai dengan standar internasional. "Bisa dibandingkan dengan lapang pacuan kuda di daerah lain,seperti Arcamanik, ini yang terbesar," Ungkapnya lagi

Setelah digunakan dalam penghelatan PON XIX 2016 nanti, menurut Aher, lapang pacuan kuda Legokjawa pun bisa digunakan dalam even-even lain yang selama ini digelar di Arcamanik Bandung. Ini akan jadi milik masarakat pangandaran, dan diharapkan selain sebagai pengganti Arcamanik  bisa juga menjadi daya tarik wisata.

 “Kita lihat pemandangan di sini bagus, di depanya ada pemandangan laut dengan taman-taman di sepanjang pantainya, ini akan bisa menarik wisatawan," Imbuhnya lagi. (hiek)

31 EKOR RUSA KELUAR KAWASAN CAGAR ALAM PANGANDARAN, HIMAWAN: “PERHUTANI PERLU BANYAK PEMBENAHAN KAWASAN...”

PANGANDARAN-Maraknya rusa yang selama ini keluar dari kawasan Cagar Alam (CA) Pangandaran, menjadi perhatian serius pihak KSDA. Pasalnya, hewan-hewan tersebut kerap tidak pulang dan menimbulkan masalah di masarakat. Diperkirakan ada 31 ekor rusa yang keluar dan menetap di luar kawasan, dengan tetap berkeliaran di sekitar obyek wisata pangtai barat dan timur pangandaran. “ini menjadi perioritas perhatian kami sebagai pemangku kawasan. “ Ungkap Kabid Wilayah III KSDA Ciamis, Himawan saat ditemui PNews usai pertemuan dengan pihak perhutani, Pemerinbtahan Desa Pangandaran, Pananjung dan masarakat di kantor KSDA Resort Wliayah XX Pangandaran.(11/8).

Ditegaskan Himawan, KSDA sendiri terkait rusa-rusa tersebut sedang mengadakan survey, mana rusa yang selalu berada di luar dan menimbulkan konflik dan mana rusa yang masih bisa dilakukan pembinaan habitat di dalam dan pembinaan populasinya. “Untk yang selalu menimbulkan konflik kita memang sedang memproses segala sesuatu terkait dengan rencana-rencana penanganan termasuk dilakukan penangkaran, “Ungkap Himawan.

Termasuk juga pembuatan sangkuary di dalam kawasan, lanjut Himawan,  akan dibicarakan  bersama dengan unsur-unsur terkait. “Karena penangkaran rusa bagi kami bukan hanya sekedar solusi tapi juga akan kita geser menjadi satu daya tarik wisata. “Kata Himawan
Untuk selolusi penangkaran yang akan dikelola pihak ke tiga sendiri itu sudah diatur dalam SOP

Pemberian Izin Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 19/Menhut-II/2005 Tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar. “Jadi masalah tersebut, kami akan mengadakan kominikasi internal dulu. “Terang Himawan.
   
Disoal adanya dua pengelola di taman wisata Cagar Alam pangandaran, Himawan mengatakan, wajar jika selama ini ada kesan seperti itu. Padahal, menurut Himawan,  sebagai pengelola tetap hanya satu, KSDA. Taman wisata alam itu sebagian wilayahnya sudah diberikan ijin konsesi dalam bentuk ijin pengelolaan pariwisata alam kepada Perum Perhutani. Dalam pelaksanaannya, memang harus berkordinasi dengan pemangku wilayah, Resort Wilayah XX Pangandaran dan Seksi Konsesi Wilayah VI Tasikmalaya. Karena sifatnya kordinasi, maka pengelolaan aktif dalam untuk wilayah konsesi tetap ada di perhutani. “Sedangkan dalam pengurusan satwa yang ada di area kelola perhutani tetap harus dikerja samakan dengan KSDA, karena pihak KSDA sebagai pemangku cagar alam dan kawasan alam tidak memberikan konsesinya. “Jelas Himawan lagi.

Menurut Himawan, sebaiknya semua harus bisa mengelola masalah ini menjadi satu potensi. Ketika rusa dipandang menjadi satu masalah, sebaiknya hal tersebut  harus bisa dirubah menjadi satu daya tarik wisata. “Bagaimana kita menej masalah ini agar bisa menjadi sebuah potensi. “Imbuh Himawan.

Disoal kurangnya sarana dan kelengkapan di tempat akifitas wisata dari perhutani, Himawan menegaskan, semuanya memang harus dikomunikasikan dengan baik antar perhutani dan KSDA selaku pemangku kawasan dan pengelola kawasan cagaralam dan sebagian taman wisata alam, “Oleh karena itu pengelolaannya tidak akan bisa sendiri-sendiri, perhutani harus bersama-sama dengan pemda, masarakat dan KSDA sebagai pemangku kawasan. “Ujar Himawan lagi.
   
Dikatakan Himawan lagi, pertemuan yang digags kali ini pun sebenarnya mau menggodok dan merumuskan kembali cita-cita dari pengelolaan wisata alam  Cagar Alam Pangandaran ini. “Inilah sebenarnya yang akan kami dorong supaya bisa bersama-sama menjaga asset ini sebagi wisata yg memang menjadi destinasi utama di jawa barat sesuai dengan yang ada pada visi-misi pemkab pangandaran. “Tambahnya.
   
Soal kurangnya sarana kelengkapan yang ada kawasan wisata Cagar Alam pangandaran, Himawan mengtakan, ini menjadin masukan yang sangat menarik dan sudah ditindaklanjuti pihak KSDA. “Dan saya lihat di lapangan, perhutani pun sudah mulai menindaklanjuti, tapi  mungkin belum seluruhnya. “Ungkapnya lagi.
   
Oleh karena itulah, menurut Himawan lagi,  sebenarnya unsur-unsur pengawasan, saran dan lainnya memang harus perlu ditingkatkan, karena selaras dengan harapan visi-misia bupati Kabupaten Pangandaran, untuk menjadikan pangandaran sebagai tujuan wisata dunia. Dan terkait dengan pengelolaan wisata diharapkan perhutani bisa lebih ditingkatkan sarana kelengkapnnya. “Saya pikir perhutani perlu banyak membenahi, dan masalah puas dan tidaknya  itu kita serahkan pada wisatawan bukan pada kami karena justru karena pengunjung inilah saya katakan sangat perlu sangat dibenahi. “Pungkas Himawan. (hiek)

IKUTI JAMBORE NASIONAL 2016, 32 PRAMUKA PENGGALANG DILEPAS BUPATI PANGANDARAN

PARIGI-Jambore Nasional merupakan pertemuan Pramuka Penggalang se-Indonesia dalam bentuk perkemahan besar,  kegiatan ini menjadi wahana sosialisasi, edukasi, patok uji dalam rangka meningkatkan kebersamaan,  kedisiplinan guna menambah kecintaan terhadap bangsa dan negara.

Kabupaten sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak mau ketinggalan kegiatan pelajar hususnya di bidang kepanduan dengan mengikut sertakan 32 siswa SLTP se-Pangandaran pada ajang nasional tersebut  yang akan di gelar di Bumi Perkemahan Cibubur selama 11 hari, dari tanggal 10 sampai dengan 21 agustus 2016.

Dalam pelepasan peserta yang akan ikut pada jamboire nasional, di halaman gedung Setda, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata berpesan, hendaknya seluruh kontingen bisa menjaga nama baik daerah serta bisa menunjukkan walau Pangandaran merupakan kabupaten muda dibanding daerah lainnya, tapi diharapkan pramuka pelajar pangandaran bisa menunjukkan jati diri, menjaga kehormatan daerah dan meraih prestasi.

”Besok kalian akan bertemu dengan teman-teman pramuka se-indonesia, diharapkan pramuka pangandaran buisa menampilkan yang terbaik karena prestasi kalian dinanti dan menjadi kebanggaan seluruh masarakat pangandaran. “ Kata Jeje.(10/8).

Ditambahkan Jeje, sejarah telah mencatat, Kepramukaan/ Kepanduan/ Hizbul Wathon menjadi salah satu kontributor penting sejarah perjuangan bangsa Indonesia, dengan  berkaca dari kesejarahan tersebut, maka melestarikan gerakan pramuka (scouting) berarti merawat masa depan bangsa.

“Bangsa ini bisa kuat karena kalian sebagai generasi muda dengan segala prestasi yang tetap terukir sepanjang masa. “Ucap Jeje. (Toni T.)

MUSRENBANG RPJPD 2016-2025 dan RPJMD 2016-2021 KABUPATEN PANGANDARAN, IWAN M RIDWAN; “PENATAAN WISATA HARUS MENJADI PRIORITAS DAN DIBUAT GRAND DESIGN DESTINASI WISATA..”

PANGANDARAN-Penyusunan RPJMD sesuai amanat pasal 263 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menegaskan bahwa rpjpd merupakan penjabaran dari visi, misi, arahkebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan rencana tata ruang wilayah.

Demikian dikatakan ketua DPRD kabupaten pangandaran, Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd  usai rapat musrenbang RPJPD Kabupaten Pangandaran tahun 2016-2025 dan musrenbang RPJMD Kabupaten Pangandaran tahun 2016-2021.

“RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN. “Kata Iwan. (1/7).

Kepada sejumlah wartawan, lebih lanjut Iwan mengatakan, kebijakan penyelenggara pemerintahan daerah selama periode 2016-2025 yang akan disampaikan, dibahas dan disepakati dalam RPJPD 2016-2025 serta RPJMD 2016-2021 merupakan perwujudan janji politik bupati dan wakil bupati dengan berpedoman pada RPJPD dan RTRW Kabupaten Pangandaran yang harus direalisasikan.

“sebagaimana kita maklumi bersama, visi jangka menengah kabupaten pangandaran adalah kabupaten pangandaran sebagai tujuan wisata berkelas dunia. “Imbuh Iwan.

Indikator-indikator yang harus dilakukan pemerintah untuk mewujudkan visi-misi tersebut, antara lain dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bersih dan melayani, penataan ruang yang harmonis dan pengendalian pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan, menyediakan infrastruktur dan fasilitas yang berkualitas, memperkuat ketahanan nilai-nilai kearifan lokal dan membangun sumber daya manusia yang mandiri, berkualitas dan berdaya saing. ”Selain itu pemda juga harus bisa membangun perekonomian yang tangguh, maju, berkeadilan dan berkelanjutan. “Ungkapnya lagi.

Secara normatif pembahasan RPJMD, menurut politis PDIP ini harus dilakukan setelah RTRW dan RPJPD ditetapkan menjadi peraturan daerah. Namun karena pangandaran merupakan Daerah Otonom Baru (DOB) yang pada saat ini belum menetapkan RTRW dan RPJPD menjadi peraturan daerah, maka pembahasan ini harus tetap selaras dan sinkron dengan rancangan RTRW dan RPJPD, karena itu merupakan penjabaran arah pembangunan 5 (lima) tahunan dari RPJPD.

“Ini penting agar pangandaran selain dapat mencapai prioritas dan sasaran pembangunan daerah mewujudkan visi, misi serta program bupati dan wakil bupati terpilih, juga dapat memberi kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan jangka menengah nasional yang ditetapkan dalam RPJMN dan dapat menyelaraskan pemanfaatan struktur ruang dan pola ruang. “Terang Iwan.

keterlibatan masyarakat dalam penyelarasan visi dan misi serta program pembangunan daerah, lanjutnya lagi,  merupakan salah satu perwujudan dari pendekatan perencanaan partisipatif dalam menentukan arah dan skala prioritas pembangunan daerah. hal ini mengingat RPJPD dan RPJMD yang akan ditetapkan dengan perda merupakan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan untuk menghantarkan masyarakat lebih sejahtera, adil dan makmur sebagaimana dicita-citakan undang-undang dasar tahun 1945.

“Rancangan RPJPD dan rancangan RPJMD yang akan dibahas pada musrenbang ini, rumusan substansi materi hendaknya telah disusun sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 yang pedoman pelaksanaannya telah ditetapkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2010. “Jelas Iwan.

Di  samping hal tersebut, menurut Iwan, DPRD juga memberikan masukan untuk menyempurnakan draft rancangan awal RPJMD 2016-2021, seperti, draft harus disnkronisasikan dengan rancangan awal RPJMD dan RPJPD, agar diperjelas lagi dengan visi pada rancangan awal RPJMD yaitu tentang Kabupaten pangandaran sebagai tujuan wisata berkelas dunia, gambaran pengelolaan keuangan daerah serta kerangka pendanaan; analisa isu-isu strategis; visi, misi, tujuan dan sasaran strategi, arah kebijakan umum dan program pembangunan daerah, untuk pembangunan gedung perkantoran agar direncanakan terpusat di satu lokasi, penataan destinasi wisata harus menjadi prioritas dan dibuat grand design destinasi wisata bekerjasama dengan perguruan tinggi, perencanaan ruang terbuka hijau (RTH) di Padaherang, Kalipucang, Pangandaran, Parigi dan Emplak semuanya diharapkan sudah teranggarkan dan dalam penataan pariwisata, baik infrastruktur maupun program kegiatan lainnya harus ada berkoordinasi antar dinas,

“Luas pesisir kabupaten pangandaran lebih dari 37,82% dari total luas area yang ada, sehingga area wilayah pesisir diharapkan menjadi skala prioritas utama untuk pembangunan dan pengembangan pariwisata. “Sambung Iwan.

Disoal pelayanan pendidikan dan kesehatan, Iwan mengatakan, program-program pendidikan di Disbudpora harus menunjang kepariwisataan, antara lain dengan menambahkan mata pelajaran tentang nilai-nilai kepariwisataan di sekolah-sekolah. Juga masalah pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas di Kabupaten Pangandaran dan pembangunan RSUD wajib dilaksanakan.

“Diharapkan dinas kesehatan menganalisa kembali rencana dan kebutuhan anggaran dalam RPJMD lima tahun ke depan dengan menganalisis isu-isu strategis yang terjadi di masyarakat. “Pungkasnya. (hiek)

38 PNS PEMKAB PANGANDARAN AKAN DIKEMBALIKAN KE JABATAN ASAL

PARIGI-Menyikapi surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat kepada seluruh bupati-wali kota, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berencana akan mengembalikan 38 PNS ke jabatan semula. 

Hal tersebut dibanarkan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata saat dikonfirmasi isyu tentang adanya penurunan jabatan sejumlah PNS di lingkup pemerintahannya. “Ini berlaku seluruh indonesia. “Ungkap jeje. (8/8).

Dikatakan Jeje, karena ada aturan kepegawaian yang dilanggar, maka kebijakan yang sudah digariskan pemerintah pusat harus diterapkan di daerah. “Ini juga demi kabaikan mereka juga, daripada nantinya kena sanksi. “Tambah Jeje.

Dalam pelaksanaannya nanti, masih kata Jeje, karena Pemkab Pangandaran kekurangan SDM untuk mengisi jabatan pada instansi tertentu, bupati pun membuat kebijakan dengan menempati PNS yang akan diturunkan jabatannya tersebut untuk menjadi PLT pada jabatan yang sekarang didudukinya. “Jabatannya tetap turun, tapi berhubung PNS tersebut dibutuhkan, maka selain menempati jabatan asal, ia pun akan di-PLT-kan pada jabatan yang sekarang ia emban. “Terang Jeje.

Diantara PNS yang mempunyai jabatan rangkap sebagai PLT, menurut Jeje, harus benar-benar berdasarkan kebutuhan. “Selain kurang masa kerjanya sedikit, PNS tersebut pun memang benar-benar dibutuhkan berdasarkan keilmuannya. ”Tambah Jeje.

 Sementara, Kabag Kepegawaian Setda Pangandaran, Drs. Wawan Suryawan, M.Si, mengatakan, 38 PNS yang akan dikembalikan ke jabatan semula, menurut Wawan, karena hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2002 pasal 7A dan Surat Keputusan BKN no,2/30K26-30/V.201-1/99 tanggal 20 juli 2012. (hiek)

WARGA GEGER DENGAN KEMUNCULAN ULAR WELING SAAT POHON KI HUJAN ROBOH

PADAHERANG-Saat hujan lebat mengguyur sebagian daerah, sebuah pohon tua di Desa Tunggilis Kecamatan Padaherang roboh. Pohon yang sudah berusia puluhan tahun tersebut tumbang akibat terus-terus diguyur hujan dengan instensitas tinggi, “Suara keras dari rubuhnya pohon ki hujan tersebut terdengar hampir seluruh warga sekitar. “Ujar salah seorang warga. (29/7).

Ditambahkan warga, pohon yang tumbang itu jatuh ke jalan raya dan pinggir lapang sepakbola pada genangan air hujan. “Arus lalu-lintas menuju pangandaran dan sebaliknya pun sempat macet  sekitar satu jam. “Masih kata Warga.

Ada  kejadian aneh saat pohon ki hujan yang berusia ratusan tahun tersebut roboh, warga menemukan seekor ular weling panjang dengan warna hitam kuning keemasan,dan sebagian warga ada yang percaya, ular itu menunggu pohon tersebut. “Ular itu tiba-tiba keluar dari sela-sela pohon dan ditemukan warga, Subhanalloh…”Terang warga. (Nana Haeruman)

WARGA CIHERAS SUKARESIK KELUHKAN KEBERADAAN TOWER XL AXIATA

SIDAMULIH-Warga Dusun Ciheras  Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran merasa resah dan mengeluhkan keberadaan tower XL axiata, pasalnya keberadaan tower tersebut tidak memperhatikan keamanan lingkungan sekitar yang mengakibtkan saat hujan turun yang dibarengi dengan loncatan petir dari tower tersebut menimbulkan kerusakan pada masyarakat sekitar. “Kami menyayangkan, pihak XL terkesan acuh pada kejadian tersebut.” Ujar salah seorang warga.(6/8).

Kepala Dusun Ciheras, Helana abdul ahid (26) menjelaskan, pihaknya merasa kesulitan untuk menghubungi perusahaan XL axiata untuk memberi penjelasa pada pihakperusahaan kerugian warga akibat adanya tower tersebut. “Ada 41 warga yang menderita kerugian karena barang-barang elektroniknya rusak akibat percikan petir dari pantulan tower. “Jelas Helana.

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Desa Sukaresik, Ikin Asikin, S.Pd membenarkan kejadian yang menimpa sebagian warganya akibat keberadaan tower XL tersebut. Ikin mersa heran, pasalnya sampai sekarang pihak perusahaan tidak pernah melakukan peninjauan ke lokasi walaupun sudah diberi tahu lewat petugas penjaga tower. Bahkan karena banyaknya pengaduan masarakat, Ikin pun sudah melaporkan masalah ini ke SATPOL PP dan Polsek Sidamulih. “Tapi sampai sekarang belum ada tindakan atau mungkin masih menunggu pihak perusahaan XL, “Imbuh Ikin.

Ditambahkan Ikin, selama ini pihak perusahaan XL axiata pun tidak pernah membayar pajak ke desa. "Kami tidak pernah menerima pajak seperti yang tertera dalam SPPT dari perusahaan XL axiata sejak.tahun 2013, padahal dalam SPPT tertulis pajak tanah dan bangunan berupa tower tersebut sebesar Rp.650 ribu per tahunnya, “Jelas Ikin laghi.

Kalau itu ada larangan untuk pembayaran pajak perusahaan, menurut Ikin, sebaiknya jangan ditulis di.SPPT karena Desa Sukaresik harus bertanggungjawab dalam laporan pembayaran ke dinas pajak. “Kami berharap perusahaan XL axiata bisa secepatnya memberikan ganti rugi terhadap warga kami yang tertimpa musibah akibat dari tower tersebut dank e depan pihak perusahaan bisa lebih memperhatikan faktor keamanan lingkungan sekitar, “Harap Ikin.

Di tempat terpisah, Kasi Penegakan Peraturan daerah Pol PP Kabupaten Pangandaran, Yayan Karyaman menyarankan, sebaiknya pihak desa memberikan laporan pengaduan warganya secara tertulis yang ditujukan langsung kepada pihak perusahaan di Jakarta dengan memberi tembusan surat tersebut ke Pol PP, BPPTPM dan Kominfo. “Itu juga jika tidak bisa diselesaikan di tingkat kecamatan. “Kata Yayan.(8/8).

Yayan menambahkan, pihaknya sampai hari ini (8/8) belum pernah menerima surat pengaduan dari Desa Sukaresik tentang keluhan masarakat akibat adanya tower XL. Jika memang surat  tersebut masuk ke Pol PP, maka menurut Yayan, pihaknya pun akan segera bertindak ke lapangan. “Jadi jelas, kami bertindak pun ada dasarnya, yakni surat pengaduan dari desa. “Jelas Yayan. (AGE)

SUBARNAS: “KETERLAMBATAN DD JANGAN HAMBAT PEMBANGUNAN DESA..”

PARIGI-Program Dana Desa (DD) yang digelontorkan  pemerintah pusat diharapakan jangan sampai menjadi polemik bagi berlangsungnya pembangunan desa yang diakibatkan keterlambatan dalam pengerjaan nya. Malah sebaiknya, dengan keterlambatan tersebut pihaki desa harus mampu berperan aktif dalam penyelenggaraannya, jangan sampai banyak pekerjaan masuk silva pada anggaran tahun berikutnya.

Demikian dikatakan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) BP3APK2BPMPD Kabupaten Pangandaran, Subarnas, SH, M.S.E. "Tidak seharusnya desa-desa mengalami keterlambatan seandainya para kepala desa bisa bekerja lebih pro aktif dalam melaksanakan kegiatan program ini (Dana Desa-red), dan bisa bekerjasama dengan rekanan pihak ke tiga  karena sudah jelas anggaran program ini pasti cair"Ungjkap Subarnas.(08/08).

Lebih jauh Subarnas menjelaskan,  untuk mengantisipasi keterlambatan pembangunan di desa, sebaiknya para kepala desa melalui TPK bisa memberikan pembinaan, terutama untuk infrastruktur perdesaan yang mata anggarannya sudah pasti dan jelas, baik nominal maupun peruntukannya. “Jadi dalam hal ini kepala Desa dituntut lebih kreatif untyuk mensiasati keterlambatan turunnya Dana Desa tersebut.”Imbuh Subarnas.

Dilain tempat, anggota komisi I DPRD kabupaten Pangandaran, Sutarya, berharap agar desa-desa harus sering menadakan pelatihan perangkatnya untuk bisa terampil dan tangung jawab dalam pelaksanaan program program dari pemerintah demi kelangsungan pembangunan perdesaan kearah yang lebih baik. “Desa wajib menuingkatkan SDM para aparaturnya. “Kata Sutarya. (AGE).
 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN