MAYORITAS TINGGAL DI PANGANDARAN, 233 WNA TERDAPTAR DI KANTOR IMIGRASI TASIKMALAYA

PANGANDARAN-Keberadaan  Warga Negara Asing (WNA) di Pangandaran dari tahun ke tahun semakin meningkat menjadi  kekhawatiran Pemkab, pasalnya terkait ijin tinggal (visa) yang dimiliki para WNA tersebut selama ini belum terdata semuanya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat, Susy Susilawati, mengungkapkan, pihaknya belum bisa melakukan pendataan adminstrasi terhadap WNA dengan visa kunjungan wisata ke Pangandaran. Dari jumlah 233 WNA yang sudah terdata di Kantor Imigrasi Kelas II Tasikamalaya, mayoritas yang sudah mengajukan ijin tinggal di Pangandaran.

"Justru di Pangandaran ini belum terdeteksi seluruhnya WNA yang berstatus turis atau wisatawan. “Ungkap Susy.(4/8).

Usai memberikan pemaparan dalam acara pembentukan Timpora Kabupaten Pangandaran di Aula Hotel Horison Palma Pangandaran, Susy berharap peran masyarakat seperti pengelola hotel agar intens melaporkan dengan menggunakan aplikasi APOA (Aplikasi Pengawasan Orang Asing) apabila kedatangan turis asing.

Susi pun menambahkan, lalu lintas kunjungan wisatawan mancanegara  ke Pangandaran cukup tinggi dalam setahun terakhir ini. Dengan adanya fakta tersebut pihaknya kini tengah memikirkan, apakah perlu di Pangandaran dibuka kantor Imigrasi.

“Dari data pengajuan ijin tinggal ke kantor imigrasi Tasikmalaya, turis yang datang ke Pangandaran kebanyakan datang dari Eropa. “jelasnya.

Susy optimis pihaknya akan memantau terus keberadaan mereka, juga diharapkan semua stakeholder pariwisata Pangandaran bisa bekerjasama dalam melakukan pendataan terkait keberadaan turis atau WNA di Pangandaran.(AGE).

PENERTIBAN PEDAGANG DESA PANANJUNG, PEMKAB PANGANDARAN RENCANA BANGUN RTH

PANGANDARAN-Pemerintah Kabupaten Pangandaran merencanakan penataan lahan untuk kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kawasan Mesjid Agung Pangandaran dengan menertibkan para pedagang yang berada di sebelah selatan Pasar Pananjung. Dalam sosialisasi tencana tersebut, di hadapan sejumlah pedanga, Muspika Kecamatan Pangandaran bersama panitia relokasi dari pihak pedagang melakukan pengukuran lahan relokasi.

Camat Pangandaran, Drs. H. Yayat Kiswaya, mengatakan, sosialisasi kepada para pedagang dengan pengukuran lahan relokasi yang bertempat di Jalan Baru Dusun Karangsalam, Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, Belakang Kantor Disdukcapilsosnakertrans, “ Ini merupakan perintah langsung dari Bupati Pangandaran. “Ungkap Yayat.(06/8).

Awal Desember, lanjut Yayat, kios pedagang depan Pasar Pananjung harus sudah dibongkar,  karena rencananya akan digunakan sebagai RTH yang masuk dalam penataan kawasan wisata Pangandaran. “Tempat relokasi luasnya 3.600 M² untuk 104 kios, masing-masing kios berukuran 3×3,5 m², ” Imbuhnya,

Lebih lanjut Yayat mengatakan, dalam relokasi tersebut nanti bangunannya akan diseragamkan. “Untuk desain dan bentuknya diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum, sedangkan pembangunan kiosnya diserahkan kepada pedagang secara swadaya sesuai kesepakatan. “Jelas Yayat.

Ditambahkan Yayat, Pemkab Pangandaran hanya menyediakan lahan saja sedangkan untuk bangunan kiosnya dari swadaya para pedagang sesuai kesepakatan awal.

Ditempat yang sama, atas nama pedagang, Kundang, menyatakan siap direlokasi serta siap membangun kios secara swadaya dengan satu permintaan, agar saat pembongkaran nanti tidak terburu-buru dan mendadak. Menurut kundang, pihaknya hanya punya waktu beberapa bulan saja, dan harus menyediakan dana untuk membangun kios baru. “ Kami harap ada kompensasi untuk biaya pembongkaran dari pemerintah. “ Kata Kundang.

Kundang juga berharap, Pemkab Pangandaran nantinya dapat memfasilitasi pengadaan alat berat untuk meratakan tanah seluas seluas 3.600 M². “Kami harap bangunan permanen yang tempat relokasi kami nanti tidak dipindahkan lagi tempatnya, soalnya kita sudah 14 tahun berdangang di depan Pasar Pananjung ini,”Imbuh Kundang. (AGE).

LEMBAH PUTRI TAWARKAN ANEKA WISATA

PANGANDARAN-Kekayaan alam Pangandaran untuk destinasi wisata tersebar di 10 kecamatan, dari wisata agro, gua, sungai dan wisata-wista lainnya. Desa Putrapinggan Kecamatan Kalipucang, ternyata menyimpan pesona wisata tersendiri, apalagi untuk wisatawan yang senang berpetualang.
Ada hijau hutan mangrrov di tepian sungai, stalagmit dan stalaktit pada dinding gua dan view pantai Lembahputri dengan desiran khas angin laut.

Di obyek wisata Putrapinggan, wisata hutan, sungai, gua dan wisata pantai ternyata bisa dalam satu kemasan paket wisata yang menarik. Seperti kekayaan baik gua alam atau gua buatan, junggel adventure, river tubing (arung jeram) hingga wisatawan pun bisa dimanjakan dengan perjalanan perahu pesiar sejauh 3 km dari hulu sungai hingga ke muara di pantai Lembah Putri. “Apalagi untuk yang offroad, selain medan hutan yang penuh tantangan, wisatawan pun sekaligus bisa menikmati alam desa yang alami. “Ungkap salah seorang pemerhati pariwisata Pangandaran, Iwan Sofa.

Setelah terbentuk kepengurusan kompepar wisata Lembah Putri, menurut Iwan, asset wisata yang ada di Desa Putrpinggan diharapkan bisa lebih tergali lagi. “Banyak varian wisata yang bisa ditawarkan disini.”Kata Iwan.

Iwan optimis, kekayaan aneka jenis wisata Lembah Putri akan menambah khasanah dunia pariwisata Kabupaten Pangandaran, karena dalam satu destinasi (tujuan) wisata banyak jenis wisata yang bisa dinikmatai wisatawan. “Apalagi untuk wisatawan yang senang dengan tantangan, di sinilah tempatnya. “Imbuh Iwan.

Lebih lanjut Iwan mengatakan, upaya membangun pariwisata dengan kegiatan Konservasi muara adalah keinginan masyarakat Desa Putrapinggan untuk menjadikan daerahnya sebagai objek wisata ternyata tidak hanya dengan melakukan restorasi beberapa goa alam dan goa bersejarah. Masarakat juga dengan suka rela melakukan kegiatan konfirmasi dengan menanam ribuan pohon mangrove, “kegiatan ini mereka lakukan sebagai upaya untuk menjaga garis pantai agar tetap setabil, melindungi pantai dan tebing sungai dari proses erosi atau abrasi, menahan sedimentasi dan membentuk lahan konservasi. “Terang Iwan.

Hal ini mereka lakukan, menurut Iwan,  karena muara sungai Putrapinggan sangat rentan terhadap abrasi dan pergeseran muara maupun garis pantai. “Selain hal tersebut  masyarakat juga menghendaki adanya aktivitas ekowisata yang dapat meningkatkan ekonomi pedesaan dan mendukung proses peningkatan pariwisata di Kabupaten Pangandaran. “Pungkas Iwan. (hiek).

JEJE WIRADINATA: “SEKOLAH TIDAK BOLEH ADA PUNGUTAN..”

CIJULANG-Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata dalam salah satu kebijakannya ingin menggulirkan pendidikan gratis wajib belajar (wajar) 12 tahun benar-benar ditepati. Pasalnya, saat ditemukan sekolah yang mengadakan pungutan saat Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB), tak segan-segan memanggil kepala sekolah bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan pungutan tersebut.
“Saya perintahkan, agar sekolah yang terlanjur mengadakan pungutan harus segera dikembalikan pada orang tua siswa secepatnya. “Tegas Jeje.(27/7).
Ditambahkan Jeje, sekarang tidak ada lagi pungutan di sekolah-sekolah kalau pun masih diperbolehkan, itu hanya untuk keperluan pembelian seragam saja.
“Untuk sekolah umum dua pakaian, batik dan olah raga, sedangkan untuk SMK tiga pakaian yakni batik, olahraga dan pakaian praktek. “Terang Jeje.
Ditemui saat acara audens dengan ratusan Kepala Sekolah SD se-kabupaten di gedung Da’wah Cijulang, Jeje mengatakan, jika sekolah memerlukan biaya silahkan komunikasikan dengan DPRD, Dinas Pendidikan dan keuangan. “Jangan bebani rakyat, sebab mencerdaskan bangsa merupakan amanat undang-undang. “Imbuh Jeje. (hiek).

UNPAD BUKA PENDIDIKAN MULTI KAMPUS DI PANGANDARAN

PANGANDARAN-Salah satu upaya Universitas Padjadjaran (UNPAD) ikut meningkatkan pembangunan di Jawa Barat, khususnya Priangan Timur, Unpad membuka Pendidikan Multi Kampus di Kabupaten Pangandaran mulai tahun ini.

Demikian dikatakan Rektor Unpad, Prof. Tri Hanggono Achmad usai pertemuan dengan  Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata di hotel Menara Laut Pangandaran.
Dikatakan Tri, program studi yang dibuka  adalah jenjang Sarjana Administrasi Bisnis (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), Peternakan (Fakultas Peternakan), Ilmu Komunikasi (Fakultas Ilmu Komunikasi), Keperawatan (Fakultas Keperawatan), dan Perikanan (Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan). “Studi yang dibuka adalah program yang memiliki relevansi kuat dengan kebutuhan Kabupaten Pangandaran. “Ungkap Tri.(29/7).

Tujuannya diselenggarakan program ini, lanjut Tri, diharapkan akan mendorong pengembangan wilayah, sebab diyakini dengan adanya perguruan tinggi di suatu tempat itu akan punya daya dongkrak untuk pembangunan wilayah tersebut.

Lebih jauh Tri mengatakan, Program studi yang dibuka di pangandaran merupakan prodi sudah ada di Unpad dan telah berakreditasi A dan lima program studi ini pun merupakan prodi yang memiliki peminat tinggi untuk SNMPTN dan SBMPTN. “Dengan adanya perguruan tinggi di suatu wilayah bukan hanya akan menciptakan SDM yang unggul, tetapi juga akan menghasilkan produk perguruan tinggi lain, seperti hasil riset, kehidupan ekonomi di wilayah tersebut akan cepat berkembang. “Lanjut Tri.

Tri pun menjelaskan, nantinya akan diberikan untuk 15 mahasiswa asal Pangandaran dengan harapan mereka dapat memiliki komitmen kuat untuk membangun daerah sendiri, sementara untuk mahasiswa yang diterima atas kompetisi nasional (bukan asal Pangandaran), tetap diharuskan untuk membayar UKT. “Untuk mahasiswa, kami pun akan menyediakan fasilitas asrama yang berada tidak jauh dari lokasi kampus. “Terang Tri.

Disampaikan Tri, perkuliahan akan dimulai pada 29 Agustus dengan lokasi kampus sementara di eks gedung SDN 3 Cikembulan, Kecamatan Sidamulih.

Nantinya yang  lolos seleksi diwajibkan melakukan registrasi ulang di Pangandaran tanggal 18 Agustus. “Dan pada 22 Agustus  peserta yang lolos seleksi akan diikutkan prosesi penerimaan mahasiswa baru di kampus Unpad Jatinangor.”Terangnya lagi.

Sementara untuk lokasi asrama mahasiswa, setelah melakukan pembicaraan dengan Gubernur Jabar, akan menempati Pondok Seni di pantai barat pangandaran. “Dosen pun sama tinggal disana.”Kata Tri.

Tri juga menerangkan, untuk setiap prodi yang dibuka, nantinya akan mengalokasikan 30 kursi, sehingga total akan ada 150 mahasiswa angkatan pertama Unpad Pangandaran. “Dari jumlah tersebut  kami perioritaskan 50 % masiswa asal pangandaran. “Terangnya lagi.

Menurut Tri, hasil pembicaraan dengan Bupati pangandaran, H. Jeje Wiradinata, sedang dibahas, program biasiswa yang bisa digulirkan melalui patungan Pemkab Pangandaran, Pemprov Jawa Barat dan CSR.

Meskipun rekrutmen mahasiswa Unpad Pangandaran dilaksanakan sebulan menjelang perkuliahan (September), Tri yakin peminatnya akan banyak. Pasalnya selama ini kelima prodi yang ada merupakan favorit dengan persaingan masuk yang ketat. (hiek)
Informasi lengkapl pendaftaran Unpad Pangandaran bisa diakses di sini: Pendaftaran Unpad Pangandaran

DR. SOBIRIN: “PENDIDIKAN KARAKTER ITU PERLU KETELADANAN DAN KEBIASAAN..”

PANGANDARAN-Menurut DR. H. Sobirin, S.Pd, M.Pd, yang disebut pendidikan berkarakter itu harus meliputi dua unsur, keteladanan dan kebiasaan, tidak cukup hanya dengan pola mengajar dengan materi pengajaran yang memang sudah ada di tiap-tiap sekolah. “Keteladanan untuk anak didik harus didapat dari siapa saja yang dianggap lebih tua darinya. “ Ungkap Sobirin.(2/8).

Bagaimana bisa memerintahkan pada siswa untuk sembahyang berjamaah, lanjut Sobirin, jika gurunya sendiri malah asik ngobrol saat masuk waktu shalat. “Banyak hal lain anak didik yang memerlukan keteladanan dari usia di atasnya. “Ungkapnya lagi.

Tidak hanya di lingkungan sekolah, menurut Sobirin, perilaku birokrat, politisi, tokoh semuanya harus memberikan teladan jika ingin pendidikan berkarakter dimiliki anak terwujud. Tidak cukup hanya menerapkan pada jam pelajaran di sekolah atau skstrakulikuler siswa, karena hal tersebut sudah ada di tiap-tiap sekolah dalam mata pelajaran. “Keteladanan yang diperoleh siswa jauh lebih penting dari pelajaran yang selama ini mereka terima, karena pendidikan berkarakter itu bukan hanya transfer ilmu saja. “Imbuh Sobirin.

Kedua, menurut Sobirin, kebiasaan berperilaku baik dan santun harus menjadi keseharian anak peserta didik. Biasanya untuk membiasakan diri diawali pemaksaan dengan menerapkan aturan yang harus dilaksanakan. “Jika dalam menjalankan aturan sudah menjadi kebiasaan, maka siswa pun punya karakter. “Terang Sobirin.

Tapi sekarang masalahnya guru takut merapkan sanksi pada siswa yang melanggar aturan karena Hak Asasi Manusia (HAM), guru hanya karena menyentil saja bisa panjang urusannya, padahal untuk menerapkan aturan harus ada sanksi. “Jika ada guru menyentil siswa, 100 % saya yakin itu bukan karena benci atau masalah pribadi lainnya. “Terangnya lagi.

Jika ingin pendidikan berkarakter melekat pada setiap anak didik, maka mulailah dengan keteladanan dan kebiasaan diterapkan sejak dini. “Kita beri keteladanan pada anak dan kita harus bisa membiasakan diri dengan kebiasaan berperilaku santun dan beretika. “Pungkas Sobirin. (hiek)

JEJE WIRADINATA : “ADA 4 KEBIJAKAN STRATEGIS PEMKAB….”

PANGANDARAN-Masalah pendidikan, kesehatan, pariwisata dan infrastruktur merupakan empat isyu strategis sebagai kebijakan Pemerintahan Kabupaten Pangandaran dibawah pimpinan H. Jeje Wiradinata dan H. Adang Hadari. Empat kebijakan tersebut menjadi skala perioritas dalam pembangunan daerah untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masarakat.

Hal tersebut dikatakan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata sebagai langkah untuk menata pangandaran sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) agar bisa cepat sejajar dengan daerah lainnya. “Kita konsen dulu pada empat kebijakan tersebut. “Kata Jeje saat ditemui awak media usai pertemuannya dengan rektor UNPAD di hotel Menara Laut beberapa minggu lalu.

Untuk pembangunan infrastruktur, menurut Jeje, ia ingin melihat jalan-jalan hingga ke pelosok desa bagus, sehingga mobilitas sosial dan ekonomi masarakat pedesaan pun bisa lancar dan bisa ditempuh dalam waktu yang tidak lama. “Para petani yang akan menjual hasil panennya bisa lebih lancar dengan waktu tempuh pun semakin pendek, begitu juga sebaliknya dengan kebutuhan petani seperti pupuk dan lainnya bisa cepat sampai. “Kata Jeje lagi.

Ditambahkan Jeje, wajar jika selama ini masarakat yang ada di pedesaan selalu mengeluhkan tentang sarana transportasi menuju desanya, karena jalan-jalan tersebut memang sudah layak mendapat perbaikan. “Makanya, sekarang urusan infrastruktur menjadi salah satu kebijakan strategis kami. “Tambah Jeje.

Begitu juga masalah pendidikan, menurut Jeje, rakyat harus mendapat pendidikan minimal untuk wajib belajar (wajar) 12 tahun, sekarang tidak ada alasan lagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anak-anaknya. “Pendidikan betul-betul harus menjadi sebuah kebutuhan hidup masarakat Kabupaten Pangandaran. “Tegas Jeje.

Pemkab Pangandaran, lanjut Jeje, akan terus berusaha memberikan fasilitas pada pendidikan. “Apalagi untuk anak yang punya prestasi bagus dalam pendidikan, pemkab akan mengusahakan beasiswa untuk jenjang ke pendidikan berikutnya. “Ungkap Jeje.

Karena untuk urusan pendidikan, masih kata Jeje, pemkab terus mengadakan komunikas dan kerja sama dengan berbagai akademisi. “Dan Alhamdulillah, tahun ini UNPAD akan membuka kampusnya di pangandaran. “ Kata Jeje lagi.

Masalah kesehatan merupakan salah satu target kebijakannya, karena menurut Jeje, program kesehatan gratis harus bisa sampai ke seluruh rakyat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. “Kesehatan merupakan salah satu asset hidup yang harus dijaga. “Ungkapnya.

Untuk optimalisasi pelayanan kesehatan rakyat, pemda pun kini sedang membangun puskusmas-puskesmas yang yang lebih representatif. Dengan meningkatkan kondisi puskusmas tersebut diharapkan masarakat yang ada di pedesaan bisa mendapat pelayanan kesehatan yang nyaman dan tanpa dibebankan biaya. “Tahun depan pemerintah pun berencana membangun RSUD tipe A agar nantinya tidak usah ke rumah sakit yang ada di luar daerah untuk rujukan dari puskesmas-puskesmas. “Sambung Jeje.

Selain tiga kebijakan di atas, pariwisata pun merupakan kebijakan strategis berikutnya yang harus segera dibenahi. Peñata kelolaan dunia pariwisata pangandaran harus menjadi rujukan dari seluruh program pembangunan daerah, serta segera bisa mewujudkan sebagai wisata dunia selaras visi-misi Kabupaten Pangandaran. “Banyak sekali indikator yang harus ditingkatkan untuk menunjang kepariwisataan kita. “Ujar Jeje.

Selain masalah parkir yang masih belum tertata, kebersihan pantai pun menjadi sorotan Jeje saat evaluasi pasca libur Idul Fitri beberapa waktu lalu. “Kalau menurunnya jumlah pengunjung libur lebaran kemarin karena ada faktor lain, tapi masalah parkir dan kebersihan memang harus segera tangani sunguh-sungguh kalau mau pariwisata kita tetap menjadi tujuan utama wisatawan. “Ungkap Jeje.

Menurut Jeje, kenyamanan pengunjung saat berekreasi harus menjadi perioritas sektor  pariwisata. Dengan penataan pantai yang nyaman dan bersih, masarakatnya yang ramah serta dukungan dari seluruh stakeholder kepariwisataan lainnya. “Kalau sekarang kasihan pengunjung, mau ke pasar ikan bayar parkir, ke tempat oleh-oleh bayar parkir, ke tempat renang bayar parkir lagi. “Imbuh Jeje.

Selain itu, pengelolaan destinasi wisata lainnya seperti Pantai Mandasari, Keusik luhur, Karang Tirta dan obyek lainnya. “Selain itu kita juga punya wista gua santirah, sinjanglawang dan masih banyak lagi yang tersebar di seluruh kecamatan. “Pungkas Jeje. (hiek)

INI PENJELASAN BUPATI TENTANG DAPTAR SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) KABUPATEN PANGANDARAN

PANGANDARAN-Berdasarkan pertimbangan aspek normatif, sumberdaya aparatur pemerintah, anggaran dan tipelogi perangkat daerah, output penataan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran meliputi:

1.    Skoring tipelogi tiap-tiap urusan yang telah di verifikasi oleh inspektorat kabupaten pangandaran dan divalidasi oleh kementerian teknis, kementerian dalam negeri, pemerintah provinsi dan pimpinan organisasi perangkat daerah kabupaten pangandaran yang membawahi masing-masing urusan, dengan rincian:

A.    Urusan dengan tipe A ada 4 (empat) urusan
B.    Urusandengantipe B ada 6 (enam) urusan
C.    Urusan dengan tipe C ada 15 (lima belas) urusan
D.    Urusan dengantipe bukan dinas tersendiri setingkat bidang ada 3(tiga) urusan
E.    Urusan dengan tipe bukan dinas tersendiri setingkat sub bidang ada 2(dua) urusan
F.    Urusan dengan tipe tidak diwadahi dalam dinas ada 2 (dua) urusan
G.    Fungsi penunjang tipe A ada 2 (dua)
H.    Fungsi penunjang tipe C ada 1 (satu)

2.    Pemetaan kelembagaan disusun berdasarkan hasil pemetaan tipelogi urusan, dengan hasil sebagai berikut :

A.    Dinas dengan tipe A ada 7 (tujuh)
B.    Dinas dengan tipe B ada 6 (enam)
C.    Dinas dengan tipe C ada 3 (tiga)
D.    Badan dengan tipe A ada 2 (dua)
E.    Badan dengan tipe C ada 1 (dua)
F.    1 (satu) Sekretariat Daerah tipe B
G.    1 (satu) Sekretariat DPRD tipe B
H.    1 (satu) Inspektorat tipe B
I.    Kecamatan dengan tipe A ada 9 (sembilan) kecamatan; dan
J.    Kecamatan dengan tipe B ada 1 (satu) kecamatan

3.    Adapun rincian perangkat daerah kabupaten pangandaran terdiri dari:

A.    Sekretariat Daerah dengan tipe B dengan melaksanakan urusan pemerintahan  bidang pertanahan yang merupakan bukan dinas tersendiri setingkat sub bidang;
B.    Sekretariat DPRD tipe B;
C.    Inpektorat tipe B;
D.    Dinas daerah kabupaten pangandaran terdiri dari:

1)    DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan tipe A dan urusan pemerintahan bidang pemuda dan olahraga tipe C
2)    DINAS KESEHATAN tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan tipe A
3)    DINAS PENANGGULAN BENCANA DAERAH tipe C menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sub urusan pemadam kebakaran tipe C.
4)    SATPOL PP tipe C menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum tipe C
5)    DINAS PEKERJAAN UMUM, TATA RUANG, PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang tipeC, urusan pemerintahan bidang perumahan rakyat kawasan permukiman tipe C serta energi dan sumber daya mineral tidak diwadahi dalam dinas.
6)    DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial tipe C dan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa tipe C.
7)    DINAS ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil tipe A.
8)    DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK tipe B menyelengarakan urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana tipe C dan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tipe B.
9)    DINAS PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU tipe B dan menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal tipe B.
10)    DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN tipe B menyelenggarakan urusan bidang perpustakaan tipe C dan urusan pemerintahaan bidang kearsipan tipe C
11)    DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN tipe B menyelenggarakan urusan bidang perhubungan tipe C, urusan pemerintahaan bidang komunikasi dan informatika tipe C dan urusan pemerintahaan bidang persandian bukan dinas tersendiri setingkat bidang.
12)    DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup tipe B dan urusan pemerintahan bidang kehutanan tidak diwadahi dalam dinas.
13)    DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian tipe B dan urusan pemerintahan bidang pangan tipe C.
14)    DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN tipe C menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan tipe C
15)    DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN tipe  A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata tipe A dan urusan pemerintahan bidang kebudayaan tipe B.
16)    DINAS KOPERASI UMKM, PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang koperasi, usaha kecil, dan menengah bukan dinas tersendiri setingkat bidang, urusan pemerintahan bidang perindustrian tipe C, urusan pemerintahan bidang perdagangan tipe B, urusan pemerintahan bidang tenaga kerja tipe C dan urusan pemerintahan bidang transmigrasi bukan dinas tersendiri setingkat bidang.

E.    Dadan Daerah terdiri dari :

1.    BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN, PELATIHAN tipe C melaksanakan fungsipenunjang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan;
2.    BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH tipe A melaksanakan fungsi penunjang perencanaan, penelitian dan pengembangan serta menyelengarakan urusan pemerintahan bidang statistik bukan dinas tersendiri setingkat sub bidang;   
3.    BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH tipe A melaksanakan fungsipenunjang keuangan tipe A

4.    Pengaturan mengenai rincian danjumlah nomenklatur perangkat dan unit kerja pada Perangkat Daerah Dinas, Badan, Sekretaria Daerah, Sekretariat DPRD dan Inspektorat, diatur dengan Peraturan Bupati sambil menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri, peraturan kementerian teknis serta lembaga pemerintah non kementerian, tentang pedoman nomenklatur perangkat daerah, hal ini sesuai dengan pasal 109 peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah,
5.    Rincian besaran perangkat daerah sebagai berikut:
1.    Sekretariat Daerah tipe b terdiri atas paling banyak 3 (tiga) asisten, setiap asisten terdiri atas paling banyak 3 (tiga) bagian, dan bagian terdiri atas paling banyak 3 (tiga) subbagian.
2.    Sekretariat DPRD kabupaten tipe b terdiri atas paling banyak 3 (tiga) bagian, setiap bagian terdiri atas paling banyak 3 (tiga) subbagian.
3.    Inspektorat Daerah  kabupaten tipe b terdiri atas 1 (satu) sekretariat dan paling banyak 3 (tiga) inspektur pembantu. di sekretariat terdiri atas 2 (dua) subbagian.
4.    Dinas / Badan Daerah kabupaten tipe a terdiri atas 1 (satu) sekretariat dan paling banyak 4 (empat) bidang, di sekretariat terdiri atas paling banyak 3 (tiga) subbagian, setiap bidang terdiri atas  paling banyak 3 (tiga) seksi/sub bidang.
5.    Dinas / Badan Daerah kabupaten tipe b terdiri atas 1 (satu) sekretariat dan paling banyak 3 (tiga) bidang, di sekretariat terdiri atas paling banyak 2 (dua) subbagian, setiap bidang terdiri atas  paling banyak 3 (tiga) seksi / sub bidang.
6.    Dinas / Badan daerah kabupaten tipe c terdiri atas 1 (satu) sekretariat dan paling banyak 2 (dua) bidang, di sekretariat terdiri atas paling banyak 2 (dua) subbagian, setiap bidang terdiri atas  paling banyak 3 (tiga) seksi / sub bidang.
6.    Eesselonering jabatan perangkat daerah yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah adalah :
a.    Sekretaris daerah merupakan jabatan eselon iia atau jabatan pimpinan tinggi pratama;
b.    Sekretaris DPRD
c.    Inspektur Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Daerah, Kepala Badan Daerah, dan Staf Ahli Bupati merupakan jabatan eselon II b atau jabatan pimpinan tinggi pratama;
d.    Sekretaris Inspektorat Daerah, Inspektur Pembantu, Sekretaris Dinas Daerah, Sekretaris Badan Daerah, Kepala Bagian, serta Camat merupakan jabatan struktural eselon IIIA atau jabatan administrator;
e.    Kepala Bidang padaDdinas dan Badan serta Sekretaris Kecamatan merupakan jabatan struktural eselon IIIB atau jabatan administrator;
f.    Lurah, Kepala Subbagian pada Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas dan Badan dDaerah kabupaten/kota, Kepala Seksi pada Dinas dan Badan Daerah, Kepala Unit PelaksanaTteknis pada Dinas dan Badan Daerah kelas a, Sekretaris Kecamatan tipe b, serta Kepala Seksi pada kecamatan merupakan jabatan eselon IVA atau jabatan pengawas. 
7.    Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di Bidang Kesatuan  Bangsa  dan Politik serta Bencana tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan urusan tersebut diundangkan.
8.    Dengan bertambahnya perangkat daerah berdasarkan pemetaan urusan tersebut diatas, maka berdampak pada kenaikan pembiayaan belanja rutin dan belanja pegawai dan juga penambahan sdm pada jabatan perangkat perangkat daerah. (hiek)

WARGA KESAL, JALAN BARU DIPERBAIKI SUDAH RUSAK LAGI

PANGANDARAN-Pembangunan infrastruktur jalan sangat diharapkan sekali oleh masyarakat untuk menunjang laju perekonomian suatu wilayah, namun  kini warga mulai mengeluh, pasalnya melihat pekerjaan perbaikan jalan yang belum lama dikerjakan sekarang sudah rusak parah lagi. Warga pun menyoroti kinerja berbagai pihak dari mulai pengawas proyek dan keseriusan kontraktor dalam melaksanakan perbaikan jakan tersebut.

Kerusakan paling parah terjadi pada ruas jalan Sukaresik – Cibenda, belum  genap 2 tahun selesai dikerjakan namun sudah rusak parah lagi sangat jauh jika dibandingkan dengan jalan raya Cimerak hingga Legokjawa yang pengerjaannya sekitar 10 tahun lalu hingga sekarang masih tetap bagus.

"Seharusnya pemerintah bisa memilih untuk pengerjaan jalan nasional itu harus perusahaan  yang sudah mahir, teruji dan  jelas hasilnya pun akan maksimal", KeluhWawan (37) warga Desa Cibenda Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran.(19/07).

Wawan sangat mengharapkan adanya kerjasama masyarakat untuk bisa mengawasi semua kegiatan kontraktor dalam melakukan pekerjaannya, demi terwujudnya semua keinginan warga untuk memiliki infrastruktur jalan yang bagus dan tidak cepat rusak. “Jangan asal kontrkator yang tidak tentu dan hasil kerjanya pun tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Ungkap Wawan kesal. (AGE).

77 PENYULUH AGAMA KEMENAG PANGANDARAN MENDAPAT SK KANWIL

CIJULANG-Kementerian Agama RI melalui Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran memandang perlu segera melengkapai pegawai yang akan mengatur urusan pemerintah di bidang agama, baru-baru ini melantik Penyuluh Agama Harian (PAH) se-Kabupaten Pangandaran. “Ini untuk melengkapi dan menuju kualitas kinerja kemenag pangandaran. “Ungkap Kasi Bimbingan Masarakat (Binmas), Nana.(24/7).

Pada acara pelantikan yang digelar di aula MTs YLK Cijulang dengan mengundang 77 penyuluh agama dari tiap-tiap kecamatan, dalam sambutannya Nana menghimbau kepada seluruh penyuluh agama yang ada di Kabupaten Pangandaran  agar bisa bekerja sesuai aturan dan dalam pelaksanaan kinerja di daerah masing-masing bisa optimal dan betul-betul berkualitas. “Walau seluruh penyuluh masih sebagai tenaga honorer, tapi tidak mengurangi tanggungjawab kerja dan bisa berkarya penuh dedikasi tinggi. “Tambah Nana.

Menjawab pertanyaan PNews tentang nasib tenaga penyuluh, Nana mengatakan, seluruh penyuluh sekarang sudah mendapat SK Non PNS dari Kanwil Jawa Barat mudah-mudahan ke depan ada perubahan status menjadi PNS Kemenag. “Untuk saat ini jalani saja sesuai apa adanya, “Kata Nana. ( Nana Haeruman)
 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN