IJIN USAHA PERTAMINI DIPERTANYAKAN KEABSAHANNYA- H. TATANG SUHERMAN: “ITU DOMAIN PERTAMINA..”

PANGANDARAN-Menyikapi maraknya pendirian usaha Pertamini atau SPBU mini akhir-akhir ini di Kabupaten Pangandaran banyak menuai kontroversi dari masyarakat mempertanyakan perihal perijinan usaha tersebut yang terkesan kurang begitu ada perhatian serius dari pemerintah daerah sehingga efeknya sangat berpengaruh kepada pengusaha pertamini itu senidiri.

Padahal ijin SPBU mini ini wajib dimiliki oleh orang pribadi atau badan hukum untuk melaksanakan kegiatan usahanya dengan menjual BBM dari SPBU dengan kapasitas penjualan yang telah ditentukan. Legalkah usaha yang kami kerjakan saat ini?  Mungkin seperti itulah pertanyaan dibenak para pengusaha pertamini sekarang ini.
"Saya berharap pemkab Pangandaran bisa segera nengeluarkan ijin untuk kepemilikan usaha pertamini  guna kelancaran semua, apapun bentuk persyaratan nya akan kita upayakan.” Ungkap Saleh (40) salah seorang pemilik pertamini di desa Mekarsari kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran.(15/6).

Saleh mengaku usaha pertamininya sudah mendapat ijin dari desa dan kecamatan juga dari polsek setempat," saya sudah mendapatkan ijin dari lingkungan, desa, kecamatan dan dari kepolisian namun perasaan ini belum puas karena belum mendapatkan ijin dari dinas terkait di Pemkab Pangandaran. “Imbuhnya

Saat diminta konfirmasinya melalui telefon celullernya, Kepala BPPTPM Kabupaten Pangandaran H.Tatang  Suherman, SH, M.Si(15/06) kepada PNews mengakui, masalah ijin pertamini memang seakan jadi sebuah polemik saat sekarang ini. “Terkait masalah perijinannya, BPPTPM hanya berhak mengeluarkan ijin pendirian bangunannya saja sedangkan untuk usahanya kami tidak punya kewenangan mengeluarkan ijin karena itu sudah merupakan domain pertamina yang menyangkut minyak dan gas, “ Paparnya.

Walau pun begitu, menurut Tatang, pihaknya terus memantau keberadaan SPBU mini yang ada di wilayah Kabupaten pangandaran hingga ke pelosok desa. Untuk masalah perijinannya,  seharusnya pertamina turun langsung mengecek tempat usaha tersebut terutama dalam hal keamanan dan semua perlengkapan dalam mengantisipasi adanya bahaya kebakaran yang membahayakan keselamatan. “Jadi pertamina bisa mengeluarkan ijin usaha pertamini dengan beberapa syarat yang harus ditempuh oleh para pengusaha pertamini tersebut. “Ungkapnya lagi.

Disoal apakah BPPTPM sudah koordinasi dengan Disperindag, Tatang menjelaskan, sampai saat ini pihaknya memang belum berkoordinasi dengan disperindag. “Karena dalam masalah ini yang paling terkait langsung adalah pigak Pertamina. Imbuhnya. (AGE).

TERKAIT PENCAIRAN PIK, DIHARAPKAN ADA KEJELASAN PEMDA.

PARIGI-Desa Karangbenda Kecamatan Parigi Kabupoaten Pangandaran merupakan desa pesisir laaut samudera hindia walaupun tidak berbatasan langsung dengan bentangan pesisir pantai karena terhalang oleh Desa Karangjaladri. Denagn  luas wilayah 692.344 ha yang dihuni warganya 5.722 jiwa yang bermata pencaharian masyarakatnya hampir 70% hidup mengandalkan dari hasil pertanian.
“Secara umum, masarakat di sini hidup sebagai petani. “Ungkap Kepala Desa Karangbenda, Indik Kiswaya, (16/6).

Dengan batas wilayah di sebelah utara Desa Cintakarya, sebelah selatan Desa Karangjaladri, sebelah barat Desa Parigi dan sebelah timur Desa Ciliang, Desa Karangbenda sangat potensi dalam bidang pertanian padi.
Menurut Indik, Warganya begitu antusias dalam kegiatan membangun desa, itu terbukti dengan selalu siap bergotong royong saat desa melaksanakan beberapa kegiatan pembangunan. “Rasa gotong royong dan kebersamaan masarakat diwsini masih kental. “Jelas Indik.

Lebih jauh Indik menjelaskan, sekarang sudah mulai terlihat infrastruktur jalan yang dulu rusak sekarang sudah mulai banyak perbaikan walau belum semuanya, tapi setidaknya masyarakat sudah merasa gembira dengan adanya pembangunan di desa. “Kami pun berterima kasih kepada pemerintah daerah dengan adanya program Dana Desa yang sangat membantu dalam proses pembangunan di desa kami. “Imbuhnya.

Disoal Program Indikatif Kecamatan (PIK), Indik mengatakan, pihaknya merasa kurtang puas  karena program tersebut terkesan kurang begitu optimal dan meyakinkan. Seharusnya pemerintah lebih mempertegas lagi perihal pencairan dana PIK, pasalnya kalau tidak ada kejelasan atau kepastian waktu pencairan pihaknya merasa kebingungan. “Intinya kalau ada katakana ada dan kalau tidak ada, ya katakana juga tidak ada. “ Tegas Indik.

 Walau begitu, Indik berharap semua program pemerintah terlebih bantuan dana agar bisa direalisasikan untuk memberikan yang terbaik pada masyarakat desa.
“Dalam hal membangun desa, baik yang bersifat pemberdayaan masyarakat atau pembangunan infrastruktur begitu didambakan oleh masyarakat untuk menunjang laju ekonomipedesaan. “Pungkasnya. (AGE).

TERLAMBATNYA PENCAIRAN DANA TRIWULAN NELAYAN, DINAS KPK DAN DPPKAD PANGANDARAN SALING TUDING

PANGANDARAN-Belum terealisasinya Dana Operasional Triwulan Nelayan (dana bagi hasil retribusi nelayan) Pangandaran sejak triwulan akhir 2015 hingga sekarang membuat dua instansi pemerintah Dinas Kelautan Perikanan dan kehutanan  (KPK) dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) saling lempar dan saling tuding diantara dua dinas tersebut.

Kepala Dinas KPK Kabupaten Pangandran, Ir. Adi Nugraha, M.Pd mengatakan, sejak akhir triwulan IV tahun 2015 lalu pihak KPK telah melayangkan proposal pencairan dana tersebut pada Dinas Keuangan kabupaten Pangandaran, namun saat itu ditolak dan dana tersebut baru  bisa dicairkan pada tahun 2016.

Ditambahkan Adi, pihaknya kini belum bisa mencairkan dana yang jumlahnya mencapai Rp. 700 juta tersebut kepada para nelayan. "Paling bisa di anggaran perubahan nanti" Terang Adi.(21/6)

Sementara itu Depala Dinas DPPKAD, Drs. Hendar Suhendar menuturkan, dana operasional triwulan nelayan selama usulan pencairannya  belum memenuhi prosedur yang benar tetap tidak bisa dicairkan.

"DPPKAD tidak bisa mencairkan begitu saja, karena semuanya harus memakai prosedur yang benar, karena jelas harus ada pertanggungjawaban dari dinas DPPKAD tatkala mengeluarkan dana tersebut, ini kan menyangkut masalah pidana bila tidak jelas prosedurnya" Tegas Hendar.

Dalam audensi antara para nelayan, Dinas KPK dan DPPKAD yang difasilitasi Ketua DPRD, Iwan M. Ridwan, S.Pd M.Pd ini terkesan dua institusi pemerintah daerah tersebut saling tuding dan lempar tanggungjawab.

"Jadi siapa yang harus dipersalahkan? dinas KPK atau DPPKAD? Yang jelas kasihan nelayan tidak bisa menerima haknya." Ungkap Iwan.(AGE)

KETIMBANG NGEMIS, ABAH MAMAD JADI PENGRAJIN SAPU LIDI

PANGANDARAN-Dalam menjalani roda kehidupan terkadang keuntungan tidak selalu berpihak, sehingga terkadang orang sulit menerima keadaan yang sesungguhnya,  apalagi terbelenggu dengan kemiskinan, segala cara mesti ditempuh demi memenuhi semua yang di inginkannya, tak perduli haram atau halal. Tak sedikit juga orang yang memanfaatkan ketadaannya tersebut dengan hanya berharap belas kasihan sesama hingga rela menjadi pengemis.

Tapi tidak begitu dengan abah Mamad (70) warga Nusagede Desa Cijulang Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran  yang selalu tersenyum dalam menikmati dan menjalani hidup di usia senjanya, walau harus tetap bekerja mencari daun kelapa untuk dibuat sapu lidi.

“Dalam sehari bisa membuat tiga sapu lidi, walau saya harus duduk berlama-lama dalam mengumpulkan satu demi satu lidi dari daun kelapa yang sudah kering" Jelasnya.(20/6)

Tak ada rona kesedihan pada raut wajahnya yang sudah keriput yang sudah kenyang asam garam  dalam cerita hidupnya. Dari usaha tersebut Mamad menjelaskan, dalam satu minggu ia bisa memproduksi 15 sampai 23 ikat sapu lidi, yang kemudian dijualnya  ke pengepul dengan harga per ikatnya Rp.2500.

"Lumayan, dalam seminggu kadang bisa dapat 70 ribu buat nambah penghasilan isteri yang keseharian nya sebagai pedagang makanan keliling" Terang Mamad lagi.

Ia menambahkan,  walaupun penghasilan pas-pasan, tapi ia selalu bersukur kepada Alloh yang hingga di usianya 70 tahun masih diberi kesehatan.

"Yang penting kerjaan yang saya jalani halal dari pada saya harus berharap belas kasihan orang apalagi sampai mengemis walau hidup serba kekurangan"  Imbuhnya

Ia berharap suatu saat pemerintah Kabupaten Pangandaran bisa membantu permodalan untuk usaha bagi masyarakat miskin seperti dirinya. (AGE)

ANTISIPASI SPBU NAKAL, PBM TASIKMALAYA LAKUKAN SIDAK JELANG IDUL FITRI

PANGANDARAN-Menyikapi semakin maraknya usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dikeluhkan masarakat ada pengusaha SPBU yang bertindak nakal apalagi mejelang libur hari Raya idul Fitri dengan memanfaatkan situasi ramai guna kepentingan pribadi untuk meraup keuntungan lebih, pihak Balai Kemetrologian (BK) Tasikmalaya dan Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Jawa Barat perlu kiranya untuk segera menertibkan beberapa pengusaha SPBU yang ada di lingkup Kabupoaten Pangandaran.

Pejabat Penera Balai Metrologi (PBM) Tasikmalaya Antonius Ariyanto mengatakan, sidak yang dilaksanakan tersebut akan digelar dijalur mudik selatan Jawa Barat dalam rangka pengamanan jalur mudik untuk mengantisipasi adanya mesin SPBU yang tidak sesuai aturan.

“Kalau jalur mudik  lalu-lintas ramai, BBM cepat dikeluarkan dikhawatirkan ada perubahan di mesin SPBU yang mengakibatkan berkurangnya BBM yang diterima konsumen,” Kata Antonius.(22/6).

Antonius menambahkan, sidak tersebut akan dilaksanakan dari mulai Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Kabupaten Pangandaran agar tidak terjadi pengurangan takaran pada BBM yang dikeluarkan oleh mesin yang ada tipa-tiap SPBU.

“Hasil survey biasanya permasalahan yang ditemukan di SPBU sebagian besar dikarenakan faktor mesin, usia mesin sudah tua  atau intensitas penggunaan mesin yang cukup tinggi yang berakibat mesin SPBU bermasalah,” Tambah Antonius

Antonius menjelaskan, selain itu mesin yang digunakan tua atau sudah tidak bagus bisa menyebabkan perobahan penyerahan BBM,  sehingga mesin SPBU harus ditera ulang atau pengaturan ulang mesin.

“Sering terjadi pada mesin SPBU adanya selisih yang lebih dari 120 mili liter, maka harus dilakukan pengaturan ulang pada mesinnya, kemudian  pihak Pertamina akan meminta Balai Metrologi untuk melakukan pengaturan ulang pada mesin SPBU jika selisihnya sudah di atas 60 mili liter,” Jelas Antonius.

Ditegaskan Antonius, jika ada SPBU yang melanggaran aturan maka akan diberi sanksi sesuai pasal dalam KUHP, UU Perlindungan Konsumen dan UU Metrologi.

Sementara Kepala Bidang Perdagangan Dinas Pariwisata Perindustrian Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) Kabupaten Pangandaran, Maman S.Pd mengatakan, pihaknya hanya mampu melakukan pengawasan ke SPBU-SPBU per tiga bulan sekali.

“SDM dan tenaga kerja dibidang industri dan perdagangan terbatas, kami hanya mampu mengawasi SPBU satu kali dalam tiga bulan,” Terang Maman singkat. (AGE)

NUSAWIRU MENJADI TEMPAT PAVORIT "NGABUBURIT"

PANGANDARAN-Bandara Nusawiru yang berada di wilayah Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran menjadi tempat pavorit untuk acara "ngabuburit" di bulan ramadhan ini, hampir setip sore menjelang adzan magrib banyak masarakat yang didominasi anak muda dari berbagai daerah sengaja datang ngabuburit menanti waktu buka puasa.

Menurut beberapa pengunjung,  alasan kenapa senang ngabuburit ke wilayah tersebut, karena lokasi Bandara Nusawiru yang terletak di antara tepi sungai dan laut menjadi daya tarik sendiri. "Tempatnya enak buat ngeceng dan saat sore hari pemandangannya pun indah  perpaduan antara alam sungai dan laut. “Ungkap Andri (26) salah seorang pengunjung asala Pangandaran.(16/6).

Apalagi nusawiru juga menurut Andri, berada dekat dengan muara sungai Cijulang sekaligus sebagai tempat pembudidayaan mangroove dengan joging tracknya, “Yang pasti, kami bisa betah berlama-lama disini. “Imbuh Andri.

Hal senada dikatakan Ujang Dedi (40) pengunjung asal Kecamatan Cimanuk Kabupaten Tasikmalaya, ia yang sengaja datang bersama keluarganya untuk bermain sambil ngabiburit. “Sekalian pengin lihat lapangan terbang dan pesawat punya ibu Susi, ini bisa membuat senang anak dan istri saya. “Kata Dedi.

Ditambahkan Dedi, ia berangkat dari rumahnya sekitar pukul 15.00 menggunakan motornya, dengan terlebih dulu menyusuri pinggir sungai Cijulang yang berada disekitar bandara hingga sampai ke muara melihat panorama alam dan sungai yang membentang jauh sampai ke muara sebelum berlanjut ke area sekitar bandara, “Dari kejauhan kami bisa melihat pesawat di landasan yang akan terbang dan mendarat. “Kata Dedi lagi.

Hal tersebut dibenarkan salah seorang keamanan bandara, Deris, setiap bulan puasa bandara nusawiru memang selalu ramai dan menjadi tempat paforit para remaja untuk menjadi tempat ngabuburit. Dari konvoi rombongan speda motor, kumpul bareng hingga aktrasi skate board atau apa saja, banyak yang bisa dilakukan pengunjung untuk mengisi acara ngabuburitnya. “Cuma saya selalu menyarankan, jangan kebut-kebutan di area dekat bandara karena selain akan membahayakan jiwa si pengendara juga mengganggu aktifitas bandara. “Terang Deris.(AGE)

SUGENG RAHAYU GANTIKAN PJS KADES CIMERAK TOHIR

PANGANDARAN-Serah terima jabatan di Desa Cimerak Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran dilaksanakan di aula desa dan dihadiri Camat Cimerak, Tavian Soekartono, SE, warga perwakilan dari lima dusun serta tamu undangan lainnya.

Dalam acara tersebut, Kepala Desa Cimerak terpilih Sugeng Rahayu menggantikan Tohir yang selama 20 bulan menjadi Pejabat sementara (Pjs) yang sudah habis masa baktinya. “Kepada kades terpilih diharapkan bisa meneruskan program-program yang sudah berjalan yang semuanya bertitik tolak kepada kemajuan dan kesejahteraan warga desa. “Kata Tohir dalam sambutannya.(3/6).

Tohir juga tidak lupa minta maaf pada seluruh warga bila selama dalam menjabat kepala desa ada kesalahan dalam menjalankan tugasnya. “"Saya memohon maaf kepada seluruh aparatur desa juga masyarakat bila selama menjabat sebagai PJS Kepala Desa  Cimerak banyak kesalahan dan kurang berkenan di masarakat. “Ungkap Tohir.

Sementara dalam sambutannya, Kepala Desa terpilih, Sugeng Rahayu mengatakan, siap mengemban tugas untuk jabatan lima tahun ke depan dan meneruskan program-program yang telah dijalankan selama 20 bulan oleh PJS. Dalam melaksanakan tugasnya Sugeng pun berharap bisa bekerja sama dengan seluruh masyarakat serta bisa menerima kehadirannya sebagai kepala desa baru. “"Saya siap mengemban tugas mulia ini untuk lima tahun kedepan dan Insyaalloh dalam menjalankan tugas mudah-mudahan saya bisa amanah kepada seluruh warga. “Kata Sugeng.

Dalam hal membangun desa, lanjut Sugeng, pihaknya siap bersama-sama dengan warga desa sehingga bisa tercipta silaturahmi antara pemerintahan, BPD dan masarakat yang erat dalam rangka meningkan ekonomi masyarakat. Pihaknya juga tidak akan segan-segan untuk meminta masukkan pada semua pihak untuk bisa menghasilkan kinerja pemerintahan desa yang baik. “Mudah-mudahan ke depan ada masukan positif yang bisa saya apresiasikan dalam rangka membangun Desa Cimerak. “Pungkas Sugeng. (AGE).

WABUP PANGANDARAN LANTIK 10 KADES TERPILIH

PANGANDARAN-Pelantikan kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak 2016, 10 kecamatan di Kabupaten Pangandaran dilaksanakan di gedung Da’wah  Cijulang (3/6). Pelantikan langsung dilakukan Wakil Bupati dikarenakan Bupati Pangandaran masih berada di Singapura dalam rangka menjalani pengobatan. Pelantikan para kepala desa ini juga dihadiri seluruh Kepala SKPD, Perangkat Daerah, Camat, DPRD, TNI, Polri, tamu undangan lainnya dan 10 Kepala Desa terpilih.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati pangandaran, H. Adang Hadari mengatakan, diharapkan kepada semua kepala desa terpilih yang telah dilantik pada hari ini untuk bisa menjalankan tugas pemerintah dalam mengemban tugas mensejahterakan masyarakat di pedesaan.

“Karena desa merupakan salah satu perwujudan pemerintahan yang bisa langsung berhadapan dengan masyarakat, oleh karena itu desa harus mampu memegang amanah warganya. “Kata Adang.(3/6).

Para Kepala Desa, tegas Adang lagi,  harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai janji yang diucapkan saat pelantikan, dan Kepala Desa pun  dituntut harus bisa merealisasikan pembangunan yang ada di desanya masing masing.

“Kepala Desa harus bisa menjadi panutan  masarakat serta bisa peningkatan ekonomi pedesaan yang sangat diharapkan seluruh warga desa. " Imbuh Adang.

Ditambahkan Adang, dalam melaksanakan semua program yang ada pemerintahan desa harus bisa bekerja sama dan bergandeng tangan dengan masyarakat dalam proses membangun agar kepercayaan masyarakat bisa tumbuh pada pemerintahan desa.

“Jadi image negatif tentang desa tidak akan muncul di masyarakat apalagi yang menyangkut urusan bantuan yang diberikan pemerintah terhadap desa. “Kata Adang lagi.

Sementara seperti diketahui nama kepala desa terpilih hasil pilkades serentak tahun 2016 di Kabupaten Pangandaran untuk periode tahun 2016-2021 diantaranya, Agus Suryaman Desa Jangraga Kecamatan Mangunjaya, Karsim-Desa Cibogo, Kursin Kurnaedi (Padaherang), Desa Sindangwani (Padaherang), Sano Desa Paledah (Padaherang), Tarso Sutarsono Desa Sukanagara (Padaherang), Ono Desa Kalipucang (Kalipucang), Salam Desa Putrapuinggan (Kalipucang), Saltun Desa Purbahayu (Pangandaran), Sugeng Desa Cimerak (Cimerak) dan Icang Hamdani Desa Mekarwangi (Langkaplancar).  *(AGE)

CAMAT PARIGI BANTAH KELUARKAN REKOMENDASI TAMBAK UDANG

PANGANDARAN-Camat Parigi Haryono membantah telah menandatangani prihal surat rekomendasi sebagai sarat terbitnya ijin dari Pemkab Pangandaran terkait pembangunan tambak di tanah harim laut di dusun Sucen Desa Cibenda Kecamatan Parigi kabupaten Pangandaran,

"Saya sudah melarang berdirinya tambak di tanah harim, bahkan saya sudah menghubungi dinas perijinan agar jangan mengeluarkan ijin usaha tersebut, “Kata Camat Parigi, Haryono, S.Sos saat dihubnungi lewat telepon cellulernya.( 04/06).

Ditambahkan Haryono, tentang pernyataan Nanang Rusna (pelaksana lapangan di proyek tambak-red) yang mengatakan muspika Kecamatan Parigi sudah memberikan rekomendasi sebagai syarat keluarnya ijin usaha, itu tidak benar. Sebab menurut Haryono, surat rekomendasi itu dibuat bulan maret yang lalu sebelum satpol PP menghentikan kegiatan usaha tersebut, jadi surat rekomendasi tersebut sudah gugur setelah adanya musyawarah di rumah dinas bupati yang dihadiri oleh unsur muspika, Kepala Desa dan instansi terkait di pemkab Pangandaran. "Saat musyawarah pa bupati melarang berdirinya usaha tambak di area harim laut karena akan sangat mengganggu ekosistem laut,”Terang Haryono.

Setelah diambil kesepakatan bersama dalam musyawarah tersebut, lanjut Haryono, larangan ijin untuk usaha yang menggunakan area harim laut sejak itu semua rekomendasi yang telah disepakati sebelumnya dinyatakan gugur. “Makanya saya kaget pas dengar kabar dari Kasat Pol PP yang kebetulan sekarang bersama-sama mengikuti kegiatan dinas di bandung. “Imbuhnya.

Sebernarnya proyek tambak tersebut dulu telah dihentikan, tapi sekarang berjalan lagi dengan memperlihatkan surat rekomendasi yang sudah gugur sebagai alasan pelaksanaannya. “Selama saya mengikuti kegiatan dinas di bandung, untuk sementara saya serahkan urusan di kecamatan parigi pada sekmat. “Pungkasnya. *(AGE)

AKIBAT CARUT MARUT PROSES PERIJINAN, PEMBANGUNAN TAMBAK DIHENTIKAN POL PP PANGANDARAN

PANGANDARAN-Proyek pembuatan tambak udang di Dusun Sucen Rt 05 Rw 25 Desa Cibenda Kecamatan Parigi  dihentikan pelaksanaannya oleh Satpol PP Pemkab Pangandaran. Akibatnya, Nanang (40),  salah seorang warga setempat sebagai pelaksana pembagunan tambak tersebut merasa kaget saat kedatangan  sejumlah  petugas Sat Pol PP Kabupaten Pangandaran.

Sebagai pelaksana di lapangan, Nanang jelas kaget, pasalnya ia yang diperintah atasannya seorang pengusaha tambak yang mangatakan, jika pembangunan tersebut memang sudah mendapat rekomendasi dari muspika kecamatan dan pemda Pangandaran. “Makanya saya langsung saja melakukan pengerjaan tambak ini dan sampai hari ini sudah berjalan tiga hari, “Jelas nanang.(02/6)..

Nanang juga menyesalkan kepada muspika kecamatan yang seolah olah memberikan angin segar dalam pengurusan perijinan. Padahal saat sedang dilaksanakan pembangunan, ternyata katanya ijinnya belum ada. "Nah sekarang mungkin semua bisa lihat dari rekomendasi yang diberikan para muspika kecamatan yang menandatangani surat rekomendasi ini. "Kata Nanang sambil memperlihatkan surat rekomendasi tersebut.

Sebagai sarat rekomendasi untuk mendapakan ijin dari pemkab Pangandaran, menurut Nanang, seharusnya pemda harus jelas dan tegas kalau memang  tempat tersebut dilarang. “Kalau tanah harim laut memang dilarang didirikan tambak, seharusnya dari awal surat rekomendasi dari kecamatan tidak keluar, jadi kamai sudah mendapat kepatian dari awal. “Kata Nanang lagi.

Ditambahkan Nanang, jika ada kepastian aturannya, bahwa memang harim laut itu dilarang untuk dipakai usaha tambak  karena dampaknya akan berakibat patal pada ekosistem laut dan seterusnya, lalu kebijakan tersebut diikuti oleh aparat pemerintah lainnya, sehingga tidak akan keluar surat  rekomendasi sebagai syarat keluarnya ijin.  “Kalau sudah begini, ahirnya pengusaha yang dirugikan karena sudah banyak biaya yang dikeluarkan. “Imbuh Nanang.

Padahal kalau sejak awal surat rekomendasi tersebut tidak keluar, pasti belum ada biaya yang dikeluarkan dan pengusaha pun mungkin akan mencari lahan lain yang diperbolehkan. “Terus kalau sudah begini, siapa yang akan mengganti biaya tersebut ?”Tanya Nanang.

Sementara Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Sat Pol PP Kabupaten Pangandaran,  Mustofa menegaskan, bahwa tanah harim laut memang dalam Undang-undang tentang harim laut, dilarang untuk dijadikan tempat usaha oleh siapapun. Dan ini sudah dibahas dalam rapat kordinasi di setda baru baru ini, “Intinya, pemda tidak akan mengeluarkan ijin usaha bagi para pengusaha yang memakai tempat usahanya disekitar kawasan harim laut, “Terang  Mustofa. (AGE)
 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN