PEMKAB PANGANDARAN PUTUSKAN TAK LANJUTKAN PSBB, BULAN JUNI OBYEK WISATA MULAI DIBUKA ?

PANGANDARANNEWS.COM-Usai lounching penyaluran bantuan sosial covid-19 di Desa Parakanmanggu Kecamatan Parigi, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, kepada awak media menyampaikan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berakhir tanggal 20 Mei 2020. Dan Pemkab Pangandaran memutuskan tidak melanjutkan PSBB, dan keputusan ini didasari dari perkembangan tingkat kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pangandaran hingga sekarang masih dunyatakan merupakan zona hijau.

“Setelah diberlakukan tanggal 6 hingga 20 mei, kita tidak akan memperpanjang kebijakan PSBB,” ujar bupati.(19/5)

Namun walau tidak memperpanjang PSBB, kata Jeje, pemerintah daerah tetap melakukan pengetatan wilayah yang memang mempunyai fungsi yang sama dengan PSBB.

Pada pertengahan bulan Juni 2020 nanti, Jeje berharap, Pangandaran sudah normal dari pandemi Covid-19, karena trennya hingga saat masih berada di zona hijau.

Lebih jauh Jeje mengatakan, jika Covid-19 di Jakarta, Bodebek dan Bandung Raya sudah stabil dan  cenderung menurun dan Pangandaran juga semakin baik, ia berharap pada pertengahan Juni anak –anak sudah mulai masuk sekolah walau pun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Saya juga sedang mengamati, mungkin pada bulan juni juga obyek wisata sudah bisa dibuka,”jelasnya.

Menurut Jeje, untuk mencapai harapan itu semua, ia pun mengajak selurh masyarakat untuk selalu disiplin melakukan arahan dari pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 agar bulan juni mendatang Pangandaran sudah memasuki situasi new normal.

“Tetap disiplin dan jangan abaikan anjuran untuk tetap di rumah aja, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun dan pakai masker.Kalau tidak ada kepentingan mendesak, jangan keluar rumah dan apabila kondisinya cepat normal, maka perekonomian pun akan pulih kembali,”pungkasnya.

Disoal pelaksanaan shalat sunat idul fitri, Jeje mengatakan, hasil evaluasi dengan kemenag, MUI dan sejumlah tokoh, Pemkab Pangandaran mengeluarkan kebijakan untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan di lapangan terbuka atau bangunan luas.

“Tapi tentu jemaah tetap harus menjalankan protokol kesehatan covid-19” jelasnya. (PNews)

Related

berita 8640850030338740294

Posting Komentar

emo-but-icon

item