BUPATI PANGANDARAN KUKUHKAN 150 SATGAS JAGA LEUWEUNG Jeje Wiradinata :”Ini Bukti Keseriusan Pemda Dalam Menjaga Kesimbangan Hutan”

PANGANDARANNEWS-Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan selama 5 hari (7-11 pebruari 2020) sebanyak 150 personil Satuan Tugas (Satgas) Jaga Leuweung hari ini dikukuhkan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata di Dusun Banjarsari Desa Selasari Kecamatan Parigi.(11/2)

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati, H. Adang Hadari, anggota DPRD, beberapa kepala OPD, Camat Langkaplancar dan Parigi, Daramil dan Kapolsek Pangandaran, Adm Perhutani Ciamis, tamu undangan dan masyarakat.

Dalam sambtannya, bupati menegaskan pentingnya keberadaan satgas ini untuk mengantisipasi para perusak hutan yang selama ini memang sudah terorganisir.

“Dan tentunya untuk itu kita juga harus bisa mengantisipasinya secara terorganisir juga, “kata bupati.

Walau pun kewenangan hutan produksi ada di Perum Perhutan dan hutan lainnya adadi pemerintah provinsi, menurut bupati, tapi ini bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan alam dengan tetap melestarikan hutan yang berfungsi untuk cadangan oksigen dan sumber mata air.

Bupati merasa prihatin, hingga saat ini hutan lindung yang masih ada di Pangandaran tiggal menyisakan 16 % dari luas hutan keseluruhan.

“Bayangkan, hanya 16 ribu hektar saja hutan lindung yang masih tersisa, “kata bupati.

Dalam kesempatan tersebut, bupati juga berkesempatan memberikan 4 unit speda motor trail yang nantinya akan digunakan untuk oprasional Jaga Leuweung dalam tugasnya mengamnkan hutan.

Sementara beberapa warga saat diminta komentarnya terkait keberadaan Jaga Leuweung, menurut Komarudin (59) seorang Ketua RT di Dusun Banjarsari Desa Selasari, sangat mendukung di wilayahnya kini ada satga Jaga Leuweung.

Kata Komarudin, masyarakat  sebenarnya mengetahui adanya penebangan liar yang dilakukan beberapa oknum perambah hutan, tapi menurutnya ia tidak bisa berbuat banyak karena memang tidak mempunyai keberanian untuk melarangnya.

“Yang saya tahu, kebanyakan pelakunya bukan warga sini, “terangnya.

Hal senada dikatakan Tarsan (65) warga Pasir Dudan yang merupakan daerah perbatasan pemukiman dengan kawasan hutan, dengan adanya Satgas Jaga Leuweung, ketika suatu saat  menjumpai ada penebangan kayu liar,  menurutnya, ia pun akan langsung melaporkan kejadian itu pada satgas.

“Kalau saya sendiri yang melarang kan takut terjadi apa-apa pad saya, “ungkapnya. (PNews)

Related

berita 6096593812755711180

Posting Komentar

emo-but-icon

item