PEMBUATAN TAMBAK UDANG DI KERTAMUKTI DIHENTIKAN SATPOL PP

CIMERAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran menghentikan pembuatan tambak udang di harim laut di Desa Kertamukti Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Irwansyah, S.Sos mengatakan, penutupan dilakukan karena pembuatan tambak udang tersebut sudah menyalahi aturan, dibangun di wilayah terlarang.

“Setelah meninjau ke lokasi, kami pun menyampaikan Surat Peringatan I kepada pihak pengusaha.” kata Irwansyah.(19/5)

Irwansyah menambahkan, pembukaan lahan tambak udang di harim laut jelas-jelas menyalahi aturan, oleh karena itu ktivitas pembuatan lokasi tambak pun langsung dihentikan sebelum  usahanya berjalan.

“Kami persilahkan jika hendak membangun tambak udang, tapi jangan di harim laut,” tambahnya.

Irwansyah menegaskan, jika SP I diabaikan, maka dalam jangka satu pekan akan diterbitkan SP II. Dan apabila masih tidak digubris, maka Pemda melalui Satpol PP Kabupaten Pangandaran pun akan menyampaikan SP III.

“Dan selanjutnya kami akan menghentikan secara paksa. “tegas Irwansah. (AGE)

Related

berita 6939111857006070537

Posting Komentar

emo-but-icon

item