INI KATA KADIS DPPKAD KABUPATEN PANGANDARAN TERKAIT KENDARAAN DINAS ASN

CIJULANG-Sangat disayangkan, adanya kendaraan dinas yang onderdilnya ditukar-tukar hanya untuk kepentingan pribadi. Padahal kendaraan tersebut merupakan sarana penunjang dalam melakukan tugas , juga untuk keperluan pelayanan sosial bagi masyarakat saat ada kebutuhan yang sipatnya urgen.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( DPPKAD) Kabupaten Pangandaran, Drs. Hendar Suhendar. S, MM saat dikonfirmasi PNews perihal kejadian tersebut.

Hendar menegaskan, kewajiban merawat aset milik negara sudah melekat menjadi tanggungjawab setiap pemegang aset tersebut. Tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN ) mendapatkan kendaraan dinas, oleh karena itu dia meminta supaya para pemegang kendaraan dinas benar-benar memperhatikan kondisi kendaraan yang diberikan kepadanya.

“Kita tidak bisa melakukan pembiaran dengan kejadian itu, jangan sampai karena dianggap barang milik negara kemudian dibiarkan begitu saja," kata Hendar. (23/5)

Dikatakan Hendar, perlunya perawatan intensip untuk kenyamanan kendaraan yang dipakai untuk bertugas karena kendaraan itu dipakai setiap saat.

“Jika suatu saat kendaraan dinas tersebut onderdilnya ada yang diganti, maka bekasnya harus ada jangan sampai hilang”, ujarnya.

Menurut Hendar, jika ada kendaraan dinas yang hilang, ASN tersebut harus membuktikan dengan surat keterangan dari pihak kepolisian. Meskipun begitu, yang bersangkutan tetap harus bertanggungjawab dan menggantinya.

"jika kendaraan dinas itu hilang, maka ASN tersebut harus bertanggungjawab dan mengganti senilai harga kendaraannya yang dia pakai", tandasnya. (AGE)

Related

berita 5163958784326204577

Posting Komentar

emo-but-icon

item