PEMBANGUNAN FASILITAS WISATA, HARUSKAH EKSPLOTASI HUTAN ?

CIMERAK - Area wisata pantai Madasari yang berada di Desa Masawah Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran yang menawarkan pemandangannya yang indah dengan perbukitan yang rindang, asri dan hijau, kini sudah mulai rusak oleh para pemilik modal usaha dari kota. Dengan mengexploitasi bukit hijau tersebut menjadi bangunan vila dan hotel menggunakan alat berat demi keuntungan pribadi tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan.

Ironisnya, pengerukan bukit tersebut belum mempunyai ijin dari desa setempat dan rekomendasi dari BPLH (Badan Pengendalian Lingkungan Hidup) Kabupaten Pangandaran.

Menurut Kabid BKSDA BPLH Pangandaran , DR. Erik Krisnayuda, jika mengacu pada UU no 32 tahun 2009 pasal 1 ayat (2), upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum, itu semua harus ditempuh.

"Jadi itu jelas sudah melanggar Undang-undang lingkungan hidup, alam harus dilestarikan keberadaannya agar  ekosistem alam bisa tetap terjaga", tambahnya. (28/11).

Saat ditemui PNews, Kepala Desa Masawah, Ukan Suganda menjelaskan,  perihal eksploitasi bukit yang ada disekitar pantai wisata Madasari pihaknya tidak tahu menahu karena sampai saat ini ia belum pernah kedatangan pengusaha pemilik bukit tersebut.

"Saya belum pernah mengeluarkan atau memberi ijin terkait eksploitasi bukit tersebut, dan desa pun belum pernah kedatangan pemilik bukit tersebut, malah baru tahu sekarang ada pembangunan villa di wilayah kami", ucapnya. (28/11).

Salah seorang pegawai dilokasi eksploitasi tersebut, mengatakan, bukit ini milik pengusaha orang Jakarta dan yang satunya lagi milik warga Tasikmalaya.

“Memang di sini rencananya akan dibangun villa dan penginapan. “terangnya singkat. (AGE).

Related

Wisata 8065103369664861580

Posting Komentar

emo-but-icon

item