PERUBAHAN APBD 2019 PEMKAB PANGANDARAN FOKUS PADA RSUD DAN PENATAAN WISATA

PARIGI-Sesuai dengan schedule yang telah dimusyawarahkan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, serta sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, akhirnya rapeda (Rencana Peraturan Daerah) perubahan APBD tahun 2019 ditetapkan menjadi perda (Peraturan Daerah).

Demikian disampaikan Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin H.M.M, saat wawancara dengan beberapa awak media di ruang kerjanya.(30/9)

“Proses ini tahapan ini dimulai dari pembahasan di komisi-komisi yang dilanjutkan laporan komisi di Badan Anggaran (Banggar) serta ditindaklanjuti rapat dengan TAPD, “terang Asep.

Sebelum dibawa ke rapat paripurna, lanjutnya,  ada rapat konsultasi dulu dengan pimpinan fraksi yang di dalamnya tentu ada persetujuan atau pandangan umum fraksi dan pandangan akhir fraksi terhadap raperda ini, dan pada prinsipnya fraksi-fraksi menyetujui ranperda perubahan APBD 2019 untuk dibawa ke paripurna untuk ditetapkan.

Asep menambahkan, sebelumnya juga ada sinkronisasi dan harmonisasikan pembahasan antara komisi-komisi dengan mitra kerja SKPD dan TAPD melalui rapat  pembahasan perubahan APBD ini.

“Pada intinya, dalam perubahan APBD tahun 2019 ini Pemkab Pangandaran lebih fokus pada pembangunan RSUD dan penataan kawasan pantai barat dan timur, “ujar Asep.

Sementara dalam sambutannya pada rapat paripurna, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, menyampaikan penghargaan kepada DPRD, khususnya banggar dan komisi-komisi yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan kerja kerasnya sehingga dalam tempo yang relatif singkat melaksanakan pembahasan perubahan APBD tahun 2019 denga teliti, seksama, cermat dan penuh kekeluargaan sehingga perubahan APBD bisa ditetapkan menjadi perda.

“Beberapa pandangansudah disampaikan oleh DPRD, kami menganggap itu merupakan wujud tanggungjawab konstitusional serta akuntabilitas publik dari wakil rakyat pad masyarakat, “ucap bupati.

Dan keputusan yang telah dambil bersama, kata bupati, tentunya didasari seuah pemikiran yang matang untuk kebaikan semua pihak di masa yang akan datang.

Sikap hati-hati serta argumentasi-argumentasi selama pembahasan hingga pada pengambilan keputusan, menurut bupati, merupakan langkah tepat yang perlu didorong  untuk terciptanya APBD yang bisa dipertanggungjawabkan baik secara moral maupun hukum.

“Saya juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap pelaksanaan
APBD ini agar tetap konsisten serta sesuai dengan harapan kita bersama. “kata bupati.

Seperti diketahui, dalam perubahan APBD tahun 2019 ini ada kenaikan pendapatan yang semula sebesar Rp. 1.221.803.683.241,00 bertambah Rp. 282.199.766.299,00 sehingga menjadi Rp. 1.504.003.449.540,00.

Dalam pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp.66.887.105.830 berkurang Rp. 8.435.314.624,00, sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp. 58.451.791.206.

Sementara dalam pengeluaran pembiayaan daerah, semula Rp. 1 milyar bertambah Rp 5 milyar, sehingga setelah perubahan menjadi Rp. 6 milyar. (PNews)

Related

Jendela Parlemen 2545377455718275002

Posting Komentar

emo-but-icon

item