ELON RUSLAN BANTAH DIRINYA MENGHINDAR SAAT DIWAWANCARAI MEDIA

PARIGI-Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari fraksi PDI Perjuangan, H. Elon Ruslan, sangat menyayangkan adanya berita terkait dirinya yang dikabarkan menghindar saat mau diwawancarai sebuah media online terkait pemahaman akan tupoksi kinerja dewan, padahal seperti yang ia sampaikan, diirinya tidak merasa menghindar. Namun kalau untuk menerangkan lebih lanjut terkait  pemahaman kinerja dewan, ia mengakui belum bisa menjelaskan secara detail karena dikhawatirkan ada pernyataan yang salah.

"Saat itu saya hanya mengatakan secara umum saja, anggota DPRD punya tugas dan fungsi  penampung aspirasi rakyat, "terangnya.(27/9)

Dikatakan Elon, terkait masalah pemberitaan yang seolah menyudutkannya dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), sebagai anggota DPRD yang belum mempunyai pengalaman menjadi wakil rakyat,  diakui Elon, ia masih harus banyak belajar dan menyesuaikan diri karena selama ini sebelum terpilih menjadi anggota legislatif ia berlatar belakang pengusaha.

"Saya kan baru 1,5 bulan menjadi anggota DPRD, jadi wajar kalau saya harus banyak belajar dulu tupoksi, “ujar politisi PDIP asal Kecamatan Cimerak ini.

Sementara di tempat terpisah salah seorang warga Desa Legokjawa Kecamatan Cimerak, Jaelani( 54), membenarkan, wajar bila anggota dewan yang baru 1,5 bulan dilantik belum sepenuhnya bisa mamahami peran, fungsi mau pun tugas seorang anggota legislatif.

"Kita harus jujur karena tidak semua anggota DPRD itu mempunyai latar belakang sebagai politisi murni, diantarnya ada yang dari PNS, Kepala Desa, nelayan, pengusaha dan lain-lain."tegasnya.

Jadi, lanjut Jaelani, wajar saja yang tidak punya latar belakang politisi saat terpilih menjadi anggota dewan harus banyak belajar dulu, baik di internal partainya sendiri atau di DPRD..

“Tapi saya percaya, para wakil rakyat ini paling tidak ada bekal dasar yang diberikan dari masing-masing partainya, “pungjasnya. (AGE)

Related

Jendela Parlemen 4811539424279334307

Posting Komentar

emo-but-icon

item