FGD DIKPLHD LAHIRKAN 12 ISU PRIORITAS TERKAIT LINGKUNGAN

PANGANDARAN-Pada diskusi Penyusunan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) yang dilaksanakan Forum Group Discusion (FGD) di Hotel Jeng Ratu Pangandaran (25/3), dibahas beberapa hal yang terkait pentingnya menjaga kawasan hutan.

Seperti diungkapkan Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Ita Purwati, menurutnya, ada ungkapan dalam bahasa daerah (sunda), leuweung hejo rakyat bisa ngejo tapi lamun leuweung rusak rakyat bisa balangsak (jika hutan hijau masarakat akan sejahtera tapi jika hutannya rusak masyarakat pun akan sengsara).

Cara kerja untuk menjaga lingkungan di lingkup pantai, kata Ita, satu orang atau ormas harus bisa menanam minimal satu pohon di pinggir pantai dan dibayar Rp.25 ribu per pohon, dua orang atau ormas diberi tanggungjawab untuk memelihara tanaman tersebut dan dibayar Rp. 25 ribu.

“Setelah 6 bulan dan tanamannya tumbuh subur lalu mereka diberikan sertifikat dan sertifikat itupun bisa dijadikan anggunan ke bank, ini semua telah dilakukan di Kbupaten Bandung. “kata Ita.

Hal senada dikatakan pembicara dari Unpad, untuk memudahkan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan ini, dibentuk tim yang terdiri dari beberapa SKPD dan melakukan FGD untuk pelengkapan isu-isu lingkungan, isu-isu strategis.

“Juga selalu melakukan koordinasi serta diskusi dengan isyu lingkungan. “ungkapnya.

Sementara pegawai dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangandaran, Maman, pada forum rembuk ini semua sepakat harus  belajar dari pola kerja pengelolaan lingkungan hidup yang telah dilakukan di Kabupaten Bandung.

Untuk membantu suksesnya program pemerintahan kabupaten Pangandaran, lanjut Maman, khusus pada pengelolaan  lingkungan, perlu melibatkan ormas-ormas yang sudah mempunyai badan hukum dan tentu peduli pada lingkungan, seperti ormas badega yang khusus menjaga hutan kota, ormas jaga lembur husus jaga kebersihan lingkup pantai, ormas cakil  menjaga lingkungan hutan dan ormas Jakatawang yang selalu menjaga air sungai.

“Agenda FGD ini adalah melakukan perlindungan isu-isu lingkungan hidup yang ada di Kabupaten Pangandaran, kemudian menentukan 5 isu prioritas yang akan ditetapkan dan disajikan didalam dokumen pemerintah. “kata Maman.

Pada FGD kali ini akhirnya melahirkan 12 isu prioritas, antara lain, isu limbah dan pencemaran air dikawasan parawisata (hotel), isu konservasi pegetatif pesisir untuk mencegahabrasi, rob dan pencemaran air ( dengan rumput vetivera, tumbuhan pohon keras dan mangrove), peningkatan kualitas sanitasi (lingkungan) untuk menekan pembuangan limbah bab diluar MCK, meningkatkan pemberdayaan SDM  ormas menjadi mitra gerakan lingkungan, zonasi pesisir berdasarkan peruntukan dan pembentukan/penetapan hutan kota ( ruang hijau ), limbah dan pencemaran pada kawasan industri kecil, menengah, Membangun IPAL untuk pengelolaan limbah padat dan cair,dikawasan wisata, perlindungan satwa liar di kawasan CA dengan pembuatan pagar satwa liar termasuk isu terumbu karang dikawasan cagar alam (KMPP), Nusawiru telah punya AMDAL : isu abrasi runway 25 Bojongsalawe, pengolahan limbah B3 (pesawat), Pangandaran telah menjadi kawasan strategis parawisata nasional (KEK) dan koordinasi pengelolaan wilayah sungai diwilayah kabupaten Pangandaran ( dikelola oleh pemkab kabupaten Pangandaran ). ***ANTON AS

Related

berita 1444418728706100504

Posting Komentar

emo-but-icon

item