TEMPAT PENGGEMUKAN SAPI CEMARI LINGKUNGAN, PENGUSAHA TIDAK KOOPERATIF ?

MANGUNJAYA-Usaha penggemukan sapi ini RT 5 RW 8 Dusun Sukamaju Desa Sukamaju Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran, mendapat protes keras warga. Pasalnya, penggemukan sapi yang sudah berjalan 7 tahun ini mengabaikan masalah limbah yang dihasilkan dari kotoran sapi.

Dua orang pegawai, Seno dan Decky, membenarkan, limbah kotoran sapi, masalah amdal dan ipalnya memang harus segera dibenahi, karena antara jumlah sapi dengan pengaturan limbah tidak seimbang, sehingga menimbulkan bau menyengat dan banyak lalat.

“Ini mungkin urusan bos saya. “katanya singkat.

Saat dikonfirmasi ke lingkungan, menurut Kepala Dusun Sukamaju, karena desakan masyarakat, hal ini pun sudah dilaporkan ke Sat Pol PP Pangandaran.

“Dan nanti tanggal 8 pebruari Sat Pol PP pun menurut informasi akan datang ke lokasi. “terang kepala dusun.(30/1))

Ia menambahkan, Tuntutan masyarakat tentang pencemaran itu hal yang wajar, namun disisi lain, pengusaha pun tetap merupakan asset daerah yang mempunyai hak dan harus dilindungi.

“Tapi saratnya pengusaha pun tetap harus taat pada kaedah lingkungan alam dan sekitarnya serta urusan  amdal dan ipalnya. “imbuhnya.

Ia menambahkan, usaha ratusan penggemukan sapi yang ad di lingkungannya ini punya potensi besar untuk PAD, dan dalam waktu dekat, lanjut Kadus, Desa Sukamaju akan membuat Peraturan Desa (persdes) tentang usaha ini.

Ini penting untuk mengatur kontribusi ke desa seperti apa, karena melihat usaha ini keuntungannya sangat besar. Dari satu ekor sapi kecil selama 6 bulan proses penggemukan, ternyata untungnya bisa puluhan juta.

 Sementara pemilik penggemukan sapi tersebut, H. Nurhafy, melalui pegawainya, wecky, pihaknya meminta waktu sampai bulan maret.

Tapi menurut salah seorang warga, Darsa, selama ini pemiliknya memang susah dihungi dan tidak kooperatif.

“Urusannya sangat ribet jika masyarakat ingin bertemu pemiliknya. “tegas Darsa. (ANTON AS)

Related

berita 1395837785281551152

Posting Komentar

emo-but-icon

item