PEMDA PANGANDARAN HIBAHKAN TANAH SELUAS 2,4 H KE KEMENAG

PARIGI-Pemerintah Kabupaten Pangandaran menghibahkan tanah seluas 2.4 H untuk pembangunan kantor Kementrian Agama (kemenag) yang diserahkan terimakan langsung Wakil Bupati Pangandaran  H Adang Hadari ke Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran Dr. H. Cece Hidayat, M.Si serta disaksikan  Ketua DPRD Kab Pangandaran H. Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd dan ketua MUI, usai pelaksanaan Upacara Hari Amal Bhakti ke 73 Kementrian Agama RI, di alun-alun Parigi. (3/1-19)

dalam sambutannya Kepala Kantor Kemenag Pangandaran, Dr. H. Cece Hidayat, menyampaikan, hibah tanah tersebut nantinya akan diperuntukan untuk beberapa bangunan, seperti kantor kemenag, MTs Negeri Pangandaran.

“Sementara eks gedung KUA yang sekarang nantinya akan di gunakan untuk kegiatan agama lainya KUA akan pindah ke lokasi baru sekitar SMA muhamadiyah "terang Cece.

Selain hibah tanah, kata Cece, pihaknya membarikan apresiasi pada pemkab Pangandaran, karena pada tahun anggaran 2018 lalu sekitar sudah mengelontorkan Rp 23 miliar untuk peningkatan pendidikan karakter yang diterima langsung sekolah-sekolah yang ada di lingkup kemenag.

Dana tersebut, kata Cece,  diantaranya dialokasikan pada program Ajengan Masuk Sekolah  (AMS), sebesar Rp 5,2 milyar, Pangandaran Mengaji Rp 8.3 miliar, pesantren kilat Rp 1,5 Miliar, Bantuan pembangunan/ rehabilitas bagi pondok pesantren  masjid dan madrasah sebesar Rp 8 miliar serta roda dua untuk MUI kecamatan se-Kabupaten pangandaran.

“Saya juga berterimakasih karena Pemkab pangandaran juga di tahun 2019 ini akan memberikan insentif pada 650 orang guru madrasah non PNS dengan alokasi dana sekitar Rp. 3,5 miliar. “imbuhnya.

Seperti diketahui, pengembangan pendidikan karakter di pangandaran di gulirkan sejak kepemimpina Bupati-Wakil Bupati Pangandaran depinitif, H Jeje Wiradinata dan H Adang Hadari, dengan tujuan untuk membentengi ahlak para peserta didik Pangandaran dari pengaruh budaya asing. (PNews)

Related

berita 3383068720103529471

Posting Komentar

emo-but-icon

item