DI DESA JAYASARI ADA KETERWAKILAN PEREMPUAN UNTUK ANGGOTA BPD

LANGKAPLANCAR – Keterlibatan masyarakat dalam membangun desa tidak harus laki-laki saja, di  Desa Jayasari Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran keterwakilan perempuan untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kaum perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Prosedur dan mekanismenya pun sama, dengan cara demokrasi ibu-ibu yang mewakili lima dusun ini dipilih yang dillaksanakan di aula desa.

Menurut Kepala desa Jayasari, Emen Hidayat, dalam proses pemilihan calon keterwakilan perempuan untuk menjadi anggota BPD dilakukan dengan cara demokrasi supaya nantinya saat salah seorang terpilih tidak jadi polemik di masyarakat.

“Seorang calon dari salah satu dusun tidak bisa hadir karena sakit. “terang Emen.(5/12)

Dikatakan Emen, ini mungkin baru pertama kali terjadi di Desa Jayasari, tapi bukan tanpa alasan karena ini untuk memberikan suasana baru dandiharapkan terciptanya kepercayaan warga kepada keterwakilan perempuan menjadi anggota BPD untuk masa bakti 2019-2025. 

“Pada pilihan ini hanya ibu ibu yang mempunyai hak suara dari lima dusun yang ada di desa kami",jelas Emen lagi.

Dari lima calon ini, kata Emen, nantinya akan diambil satu orang dengan suara terbanyak menjadi anggota BPD.

Emen berharap dengan cara seperti ini masyarakat akan lebih percaya pada siapa saja yang akan menjadi anggota BPD harus bisa bekerja penuh rasa tanggung jawab dan berdedikasi tinggi.

"Mudah-mudahan anggota BPD hasil pilihan ini bisa melaksanakan tugas sesuai yang dikehendaki warga serta serta bisa mewujudkan cita cita masyarakat dalam menata pembangunan bersama aparatur desa", pungkasnya. (AGE)

Related

Kabar Desa 4894666270014791100

Posting Komentar

emo-but-icon

item