SUSI PUJIASTUTI:”JANGAN KOTORI LAUT DENGAN SAMPAH PLASTIK”


PANGANDARAN-Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti kembali menegaskan pentingnya menjaga kelestarian laut. Ia pun menyoroti banyaknya sampah plastik di pantai pangandaran, sehingga saat ia berenang banyak ditemukan sampah plastik dalam jumlah banyak.

Demikian disampaikan Menteri Susi, saat sambutannya dalam acara Kejuaraan Selam Nomor Laut Pangandaran Open 2018 Antar Club Selam se-Indonesia (17/11).

Menurut Susi, jika sampah ini terus dibiarkan, maka akan menjadi petaka bagi wisata pangandaran. Jadi, lanjutnya, penanganan sampah dan penataan pantai harus sejalan, karena kalau tata kelola sampah tak diurus serius akan merugikan semua.

“Saya merasa sedih saat keliling pantai melihat sampah plastik bertabaran dimana-mana, ternyata sampah tak hanya di laut tapi juga di pantai. “kata Susi.

Susi menambahkan, sampah atau limbah plastik perlu diatur dalam peraturan daerah agar tidak dibuang sembarangan ke laut dan Pemkab Pangandaran sudah saatnya mengatur pemakaian plastik atau kantong kresek.

Di daerah lain seperti Banjarmasin dan Bali, lanjutnya, sudah membuat rancangan peraturan daerah yang isinya larangan adanya sampah plastik atau kantong kresek dan lainnya.

“Kalau Pemkab Pangandaran mempunyai target wisata yang mendunia, maka sudah harus dibuat perda seperti itu, kita juga tidak akan mati kok kalau tidak pakai kantong plastik atau kantong kresek,” tegasnya.

Susi juga mengatakan, sat ini Indonesia ada pada urutan ke 2 penyumbang sampah plastik terbesar di dunia setelah China, dan jika hal ini terus berlanjut maka tahun 2030 laut Indonesia akan dipenuhi sampah plastik.

“Saya berharap Pemkab Pangandaran bisa meningkatkan lagi kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke laut,” katanya.

Lebih jauh Mentri asal Pangandaran ini mengingatkan kembali pada salah satu tujuan pemerintah untuk menjadikan laut sebagai masa depan bangsa yang dimulai harus mulai cinta, mulai jaga dan rawat laut. Masyarakat dapat terus mencintai laut dengan beberapa aksi kecil tapi dapat dilakukan secara berkesinambungan, dengan  mencintai laut, masyarakat sering ke laut, bermain di air, berenang dan Jangan takut laut.

Yang kedua menjaga, kalau ada yang mau merusak laut nangkap ikan menggunakan bom, trawl, jaring cantrang,itu  harus dihentikan.

“Yang ketiga merawat, jangan buang sampah sembarangan ke laut. " imbuhnya.

Menteri Susi menghimbau agar Pemda pangandaran membuat Peraturan Daerah (Perda) mengenai tata kelola kebersihan di perairan Pangandaran, termasuk larangan menggunakan botol plastik sekali pakai. Karena jika penggunaan plastik terus dilakukan, maka seluruh saluran drainase akan tertutup sampah plastik dan akhirnya dapat menyebabkan banjir.

"Sekarang Pak Jeje tolong dibuatkan Perda, Bali sudah bikin perda dan mulai 1 Januari 2019 tidak boleh lagi ada kantong kresek atau botol plastik sekali pakai. di Pangandaran, harus bisa" pungkas Susi. (PNews)

Related

berita 2539894222372187

Posting Komentar

emo-but-icon

item