IWAN M RIDWAN: “PEMKAB PANGANDARAN BISA MEMBERIKAN PENGHARGAAN LAIN PADA ASN PEJUANG PEMEKARAN”

Seperti dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaranm H. Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd, saat diminta komentar terkait milangkala Hari Jadi Kabupaten Pangandaran ke 6, selain Surat Keputusan (SK) yang dibuat bupati tentang pemberian penghargaan pada para pelaku serta pejuang pemekaran Kabupaten Pangandaran, sebaiknya bupati juga memberi perhatian khusus bagi Aparatus Sipil Negera (ASN) yang saat itu ikut ambil bagian berjuang bersama elemen masyarakat lainnya dalam proses pemekaran.

“Mungkin dalam hal ini bupati bisa memberikan penghargaan dalam bentuk lain pada ASN tersebut. “kata Iwan.(23/10)

Iwan menambahkan, bisa saja dalam bentuk pemberian jabatan layak dan strategis sesuai jasa, kemampuan serta komfetensi yang dimilki ASN itu.

“Mudah-mudahan para pejuang pemekaran sebagai pelaku sejarah tersebut bisa menerima penghargaan khusus karena memang sudah berjasa ikut berjuang dengan seluruh masyrakat klainnya dalam proses pemekaran dulu. “imbuh Iwan.

Hal senada dikatakan salah seorang warga Kecamatan Parigi,  menurutnya, ia setuju apa yang dikatakan Ketua DPRD terkait para ASN yang sudah berjasa ikut memperjuangkan dalam proses pemekaran diberi penghargaan jabatan strategis sesuai prestasi serta kemampuannya.

Menurut warga yang enggan ditulis namanya itu, rasanya layak dan tidak berlebihan jika Pemkab Pangandaran memberi kesempatan serta kepercayaan, agar ia berkesempatan untuk membuktikan pada masyarakat bukan hanya ikut dalam proses pemekaran saja, tapi harus bisa juga mengisi setelah Pangandaran terpisah dari Kabupaten Ciamis.

Karena selain ia sudah bisa dipastikan putra daerah, lanjutnya, secara moral ia juga bisa merasakan langsung apa yang diinginkan yang diharapkan masyarakat saat itu saat proses pemekaran dulu. Dan juga sebenarnya tidak terlalu banyak saat itu ASN yang mau terlibat langsung, bisa dihitung dengan jari jika dibandingkan dengan jumlah ASN yang ada sekarang.

“Beri dia kesempatan dan beri dia kepercayaan agar secara langsung ia pun mampu berbuat dan berkarya selaras dengan yang dulu ia perjuangkan dalam proses pemekaran Pangandaran. “tuturnya. (ANTON-PNews)   

Related

Jendela Parlemen 8858749440926717302

Posting Komentar

emo-but-icon

item