RANCANGAN ATURAN MIRAS PEMKAB PANGANDARAN MENDAPAT PENOLAKAN FPUI DAN GP ANSHOR

PARIGI- yang berlangsung di aula Setda Pangandaran, (26/9) terkait rancangan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (minol), ia meminta masukkan untuk melengkapi draft rancangan sebelum dibahas di DPRD.

Draft rancangan itu sendiri ternyata mendapat kritik dan nyaris mendapat penolakan dari seluruh elemen yang hadir saat itu, karena menurut mereka pemerintah dinilai tidak tegas dan sangat dimungkinkan peredaran minol bisa beredar di Pangandaran.

"Bagaimanapun jangan ada tolerasni, tentunya siapa pun yang akalnya masih sehat  tidak akan pernah setuju miras ini beredar di panfandaran, apapun alasannya,"tegas Ketua Forum Peduli Umat Isla (FPUIP) Pangandaran, Nana Nashirin S. Pd. I.

hal senada dikatakan Ketua GP Anshor Pangandaran, Encep Nazmudin, menurutnya, pihaknya mendukung pemkab Pangandaran membuat aturan tentang minuman keras (miras), tapi tidak disertai dengan pemberian ijin.

“Sikap kami sama dengan FPUIP, tidak ada toleransi dengan pemberian ijin terkait miras. “tegasnya.

Saat dikonfirmasi lewat telepon celullernya, Kabag Humas Setda Pangandaran, Jajat Supriadi, SH, M.Si, mengatakan, peraturan daerah tetap harus dibuat karena itu yang menjadi landasan hukum penegakan aturan daerah. Ketika ada pelanggaran terkait miras, Pemda juga, dala hal ini Pol PP juga tidak bisa bertindak kalau tidak ada landasan hukumnya.

“Fungsi Pol PP sendiri sebagai pengawal aturan daerah tidak akan bisa bertindak kalau tidak ada landasan hukumnya.”kata Jajat.(27/9)

Jajat menambahkan, memang ada perda lain yang mengatur warung-warung penjual makanan tidak boleh menjual minuman keras, tapi yang sekarang ada dala rancangan ini spesifik mengatur tentang miras.

Jajat juga mengatakan, sebenarnya aturan ini sudah clear ada di Peraturan Kementerian Perdagangan, tapi sebagai turunannya daerah pun harus membuat aturan tersebut, karena di aturan daerahlah yang akan menyesuaikan dengan muatan  lokal.

“Dan tentunya nanti perda yang mengatur miras ini akan beda dengan yang ada di Bali, Lombok atau daerah lainnya karena muatan lokalnya pun tentunya berbeda. “terang Jajat. 
(HARIS F)

Related

berita 9013972091486040157

Posting Komentar

emo-but-icon

item