BAWASLU PANGANDARAN BUKA RUANG KONSULTASI KEPEMILUAN BAGI PARTAI POLITIK MASYARAKAT DAN BACALEG

PANGANDARAN- Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Kabupaten Pangandaran  memiliki peran sangat strategis dalam mewujudkan proses dan hasil pemilu yang dilaksanakan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil). Sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung dalam melakukan pencegahan dan penindakan, Bawaslu menjadi kunci berlangsungnya tahapan pemilu yang berintegritas.

Untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu yang bersih dan berintegritas, bawaslu menyusun strategi dan perencanaan pengawasan, pencegahan, dan penindakan yang baik, karena tantangan pelaksanaan pemilu 2019  membutuhkan perencanaan pengawasan yang jitu. 

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kabuopaten OPangandaran, Iwan Yudiawan, kepada PNews saat ditemui di ruang kerjanya.

“Dengan semakin mendekatnya penetapan dan pengumuman Daptar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019 oleh KPU pada Tanggal 20-23 Sepetember 2018 mendatang, yangh jumlahnya saat diselenggarakan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018 jumlah, DPT di Kabupaten Pangandaran, 311.176 yang gtersebar di 10 Kecamatan dari 93 Desa dan jumlah TPS 717. “terang Iwan.(6/9)

Sedangkan pada pemilu 2019 mendatang, lanjut Iwan, jumlah DPT di Kabupaten Pangandaran mengalami peningkatan menjadi 316.218, 1 dan 350 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Masih kata Iwan, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan  pengawasan pelaksanaan hajat demokrasi ini untuk menghindari banyak tejadinya pelanggaran selama tahapan Pemilu 2019.

Selain itu, lanjutnya, Bawaslu juga membuka pintu seluas-luasnya bagi parpol maupun Bakal Calon Legislatif (bacaleg) perorangan dan juga masyarakat yang ingin mendapatkan informasi  terkait kepemiluan, bisa datang langsung ke sekretariat kantor Bawaslu Kabupaten Pangandaran yang berlokasi di Desa Cibenda Kecamatan Parigi.

“Saat ini kami seluruh komisioner, diantaranya, Gaga Abdilah Sihab selaku Kodiv Pencegahan dan Hubal, Uri Juwaeni Kodiv Hukum Penanganan Pelanggaran, siap menerima siapa pun yang membutuhkan keterangan bawaslu. “jelas Iwan.

Karena selain menunggu klaporan masyarakat, bawaslu pun sudah mengirimkan surat kepada 13 kepengurusan partai politik (parpol) yang ada di Kabupaten Pangandaran, yang isinya, antara lain, meminta struktur kepengurusan partai politik  dari tingkat DPC, ranting atau Desa. Hal ini di lakukan sebagai upaya Bawaslu untuk melakukan pencegahan agar tidak banyak tejadinya pelanggaaran yang di lakukan pengurus parpol mau pun bacaleg.

Iwan juga mengatakan, dari jumlah DPT p[ada pilkada yang lalu, sekarang ada  tambahan 5 ribu DPT, ditambah lagi yang pada pilgub tersebut tidak memilih. Artinya, ini kesempatan anggota parpol sebagai peserta pemilu untuk menjaring swing votter lebih terbuka.

“Apalagi pada pilihan pilgub kemaren ada suara tidak sah sekira 3.986 orang, itu juga bisa menjadi pemilih pada pileg nanti. “imbuh Iwan.

Iwan menambahkan, pihaknya menghimbau pada pihak terkait agar lebih meningkatkan sosialisasi serta pendidikan politik pada masyarakat, sehingga bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih wakilnya yang akan duduk di DPR dan DPRD nanti. (TN)

Related

POJOK PEMILU 9082673023603715627

Posting Komentar

emo-but-icon

item