DPRD PANGANDARAN URUNG LAPORKAN SOENAN BOZES KE POLISI

PARIGI - Bertempat di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pangandaran, Rd.BeniSetiyo Nugroho, pemilik akun media sosial (medsos) facebook, Soenan Bozes, meminta maaf kepada ketua dan seluruh anggota atas pernyataannya di media sosial tanggal 8 maret lalu, karena komentarnya di medsos itu terkesan memojokan lewat ujaran kebencian yang membuat kaget dikalangan pengguna face book, dan permintaan maaf tersebut pun langsung ditanggapi positif oleh ketua dan anggota DPRD lainnya.

Seperti diberitakan beberapa media lokal sebelumnya, rencanya DPRD sepakat akan menperkarakan kasus ujaran kebencian yang dianggap sudah melanggar UU ITE kepada pihak kepolisian, namun adanya niat baik dari Beni untuk meminta maaf serta mengakui itu semua murni karena kekhilapannya, para wakil rakyat pun  akhirnya tidak jadi meneruskan masalah tersebut ke jalur hukum.

"Sebenarnya waktu saya menerima pesan lewat WhatsApp dari saudara Budi (perwakilan Pewarta Kabupaten Pangandaran-red), secara pribadi saya akan memaafkan Soenan Bojes, tapi karena ini menyangkut lembaga DPRD, saya pun tidak bisa memutuskan sendiri. “ujar Iwan.(19/3)

Dikatakan Iwan, setelah menggelar rapat internal dengan anggota dan beberapa perwakilan fraksi, terkait tindakan apa yang akan dilakukan DPRD atas ujaran kebencian Soenan Bozes, secara kelembagaan DPRD pun bersedia memaafkan dengan sarat jangan melakukan lagi hal yang sama di kemudian hari.

“Kami dan seluruh anggota DPRD tidak anti kritik, namun tolonglah dalam penyampaian bahasa nya bisa lebih santun atau malah menurut saya lebih baik datang saja ke kantor kami", ungkap nya.

Setelah saling bermaafan dengan berjabat tangan antara Soenan Bozes dengan ketua dang anggota DPRD yang hadir, di depan Ketua DPRD Pangandaran, H. Iwan M Ridwan,  Beni alias Soenan Bozes pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dengan membuat pernyataan di atas segel. (AGE-ANTON AS)

Related

Jendela Parlemen 1315318088473411390

Posting Komentar

emo-but-icon

item