AUDENS KOMPEPAR DENGAN DPRD DAN PEMDA UNTUK OW BATUHIU

PARIGI-Menindaklanjuti pertemuan beberapa waktu lalu, Kelompok Penggerak Pariwisata (kompepar) Obyek Wisata (OW) Batuhiu Desa Cilinang Kecamatan Parigi kembali menggelar audens dengan pimpinan dan anggota DPRD serta beberapa kepala SKPD terkait, di ruang Badan Musyawarah (bamus) DPRD Kabupaten Pangandaran.(20/3)


Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pangandaran, Adang Sudirman, turut dihadiri ketua Komisi I, H. Jajang Ismail, Ketua komisi II, H. Endang Ahmad Hidayat, Ketua Komisi III, Wowo Kustiwa, Sekda Pangandaran, Mahmud, SH, MH, Kepala Dinas pariwisata, PU, Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Perhubungan dan Kepala Bappeda.

Ketua Kompepar, Jajat, dalam pertemuan tersebut pun menyampaikan kondisi sekarang yang ada di area OW Batuhiu yang nyaris tanpa sarana penunjang pariwisata. Dan yang lebih miris lagi, lanjutnya, ia  merasa heran, pasalnya di Peraturan Gubernur (pergub) Jawa Barat, nama Batuhiu tidak tercantum seperti tujuan wisata lainnya yang ada di Kabupaten Pangandaran.

“Bukan kami iri dengan obyek pantai Pangandaran, tapi kami benar-benar merasa tidak diurus pemerintah daerah, padahal tiket kelas Batuhiu sama dengan harga tiket di obyek wisata Pangandaran. “ungkap Jajat.

Dari perolehan retribusi parkir, sampah dan tiket wisata, lanjut Jajat, OW Batuhiu bisa menghasilkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) hampir Rp 1 milyar. Dan ini memposisikan Batuhiu menjadi ranking ke 3 hasil PAD diantara tujuan wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran.

“Bayangkan, untuk keperluan di Batuhiu, selama ini kami tidak jarang mengandalkan hasil patungan para pedagang. :”imbuh Jajat.

Mendengar keluhan para pelaku wisata tersebut tersebut, seluruh ketua komisi pun langsung bereaksi dengan mempertanyakan sikap dinas terkait selama ini ke obyek wisata Batuhiu.

Baik masalah penanganan pariwisata, sampah atau parkir pun jadi sasaran pertanyaan para anggota legislatif pada masing-masing dinas yang menjadi mitra kerja masing-masing komisi.

“Pokoknya untuk hal-hal yang langsung bisa ditangani dengan segera, setelah pertemuan ini bisa dipenuhi. “tegas Ketua Komisi III, Wowo Kustiwa yang diamini rekan komisi lainnya.

Wowo menambahkan, kalau pun tidak bisa menggunakan anggaran yang ada di SKPD, diharakan Dinas pariiwisata dan Kebudayaan bisa mengalokasikan Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak ke tiga ke Batuhiu.

Di tempat yang sama, Sekda Pangandaran, Mahmud, mengatakan, pihaknya akan segera akan mencari tahu kenapa nama Batuhiu tidak tercantum pada pergub yang diterbitkan Pemerintah Propinsi Jawa Barat tahun 2017 lalu.
Sementara kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, H. Undang Sohbarudin, mengatakan, ada 3A yang harus terpenuhi di obyek wisata, antara lain, akses, atrkasi dan akomodasi.

“Kalau akses, sekarang jakan di batuhiu sudah mulus, begitu pun aktraksi, tapi di Batuhiu ini beklum ada sarana akomodasi seperti yang ada di obyek Pangandaran. “jelasnya.

Jika sekarang ada kesan hanya obyek wisata Pantai Pangandarn saja yang ditata, menurut Undang, karena Pangandaran merupakan “kandang”, jadi kandangnya dulu dan nanti yang lainnya.

Dan seperti sudah disampaikan Pa Bupati, imbuh Undang, Batuhiu akan segera dibuat masterplannya dulu, agar penataannya benar-benar biusa tepat sasaran dan professional.

“Pa Bupati menginginkan masterplan Batuhiu ini tidak tanggung-tanggung. “ujarnya. (hiek)

Related

berita 1132871087364507326

Posting Komentar

emo-but-icon

item