PANWASLU MANGUNJAYA PANGGIL PETUGAS PPDP GUNAKAN JOKI

MANGUNJAYA-Pelaksanaan pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih pilkada seharusnya dilakukan langsung Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), namun pada pelaksanaannya, (Panwaslu Kecamatan Mangunjaya menemukan adanya praktek pencoklitan yang dilakukan bukan oleh petugas PPDP di wilayah tersebut. Diduga petugas  coklit di Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran menggunakan tenaga orang lain (joki) untuk melakukan tugasnya tersebut.

Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Mangunjaya, Toni Taufiq, pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait petugas PPDP yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, apalagi menurut informasi petugas PPDP tersebut tidak langsung bertemu dengan para calon pemilih.

Menurut Toni saat ditemui di sekretariat Panwas, pihaknya menemukan petuga PPDP memberikan tugasnya kepada orang lain yang tidak punya kewenangan untuk melakukan pencoklitan, padahal petugas resmi PPDP mempunyai SK resmi yang diberikan PPS.

“Tentunya  ini merupakan pelanggaran yang dilakukan petugas PPDP. “ungkapnya.(2/2)

Kordinatior Divisi Penindakan Panwalu, Tatang Hernawan, saat diminta komentarnya, membenarkan adanya pelanggaran yang dilakukan petugas PPDP di Desa Sindangjaya yang memberikan tugasnya pada orang lain.

“Kami akan melakukan klarifikasi  terhadap petugas PPDP tersebut, dan ini sekaligus membuktikan bahwa kami tidak main-main dalam melaksanakan pengawasan. “ujarnya. (Isis Koswara )

Related

POJOK PEMILU 4705505460161464736

Posting Komentar

emo-but-icon

item