HATI-HATI ! PENIPUAN MODUS BARU, BERDALIH MEMBERI IMBALAN MEMINTA NOMER REKENING

PADAHERANG-Warga masyarakat diharap bisa lebih berhati-hati dengan aksi kejahatan penipuan, karena sekarang ada modus baru jenis kejahatan ini. Seperti yang dialami salah seorang warga kecamatan Padaherang, Tatang yang akrab dipanggil Kontrek yang sehari-hari berjualan kopi dan rokok eceran di depan lapang Silawangsa Padaherang.

Tatang sempat bingung, saat dirinya menemukan sebuah amplop warna coklat bertuliskan surat-surat berharga dan cek bank Panin dengan nilai Rp 4,5 milkyar dari PT Surya Wira Agrah yang beralamat di jalan Jenderal Ahmad Yani no 11.12 Bontang Kalimantan Timur. 

Seperti yang dituturkan Tatang, di dalam amplop warna coklat tersebut juga ditemukan dua lkembar surat berharga,  surat dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kantor Pertanahan Kabupaten Bontang dan satunya lagi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, semua surat-surat tersebut atas nama Drs.H Sutoro.SE dengan alamat lengkapnya.

“Awalnya surat tersebut saya temukan tergeletak tidak jauh dari roda tempat jualan saya. “terang Tata.(18/4).
Dan untuk memastikan pemilik serta alamat sesuai yang tertera di surat-surat tersebut, menurut Tatang, ia pun menghubungi pemilik amplop itu pada nomor celuller yang tertera di surat-surat berharga tersebut.

“Setelah saya telpon dengan nomer 082 111 188 053, ternyata benar yang menerima telpon saya bapak Sutoro dan berlamat persis seperti yang tertulis di surat-surat dalam amplop coklat itu. “ imbuh Tatang.

Karena merasa ditolong, masih cerita Tatang, Sutoro pun menawarkan imbalan sebesar Rp 125 juta apabila amplop tersebut bisa dikembalikan lewat paket.

“Ia pun meminta nomer rekening bank saya karena katanya hari itu juga ia akan mentransfer pada saya. “kata Tatang.

Tapi yang diherankan Tatang, dalam percakapan di telpon, katanya rekening Tatang harus ada saldo Rp 2,5 juta.

Tatang pun mulai curiga dfan mengatakan, dalam rekeningnya tidak ada uang sejumlah itu, dan dengan nada memaksa orang yang mengaku bernama Sutoro itu malkah menyuruh Tatang untuk menggunakan rekening sodaranya atau siapa saja asal ada saldo sebesar Rp 2,5 juta dengan dalih jika tidak ada saldo sejumlah itu, maka imbalan pun tidak bisa terkirim.

“Saya pun langsungn sadar bahwa ini penipuan sehingga saya pun tidak memenuhi permintaanya. “kata Tatang lagi.

Dengan kejadian yang dialaminya itu, Tatang pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati bila menemukan kejadian seperti yang dialaminya.

“jelas-jelas ini ini penipuan dengan modus baru. “ungkap Tatang. (Isis Koswara).

Related

berita 4273517427479515178

Posting Komentar

emo-but-icon

item