LAHAN EKS PT. PIRBUN NUSANTARA VIII DI KECAMATAN CIMERAK STATUS QUO ?

CIMERAK - Polemik Tanah Negara (TN) yang eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Pirbun Nusantara VIII seluas 1000 hektar lebih sejak tahun 1986 - 2016 ( 30 tahun ) yang tersebar di empat desa di Kecamatan Cimerak  Kabupaten Pangandaran saat ini status HGU nya masih ngambang sejak berakhirnya tanggal 31 Desember 2016 lalu.

Menurut Camat Cimerak, Agus Emha, tanah tersebut saat ini statusnya masih ngambang karena sampai saat ini baru pengajuan perpanjangan kontrak saja dari PT. Pirbun Nusantara VIII, yang katanya dalam pengajuan kontrak nya sampai tahun 2036 ( 20 tahun).

“Saya pada bulan maret lalu sudah memanggil pihak-pihak terkait dalam urusan tanah status HGU ini, diantaranya pihak PT. Pirbun Nusantara VIII, BPN ( Badan Pertanahan Nasional-red ) serta empat kepala desa yang masuk pada tanah kawasan PT. Pirbun Nusantara VIII, desa Limus Gede,  desa Kertaharja,  desa Mekarsari dan desa Sindangsari. “jelas Agus.(24/3).

Dikatakan Agus, pada pertemuan tersebut dibahas masalah status tanah inti,  tanah plasma juga status HGU. Dan ternyata tidak ada permasalahan pada status tanah inti dan tanah plasma,  dikarenakan disetiap desa yang masuk kawasan tanah PT. Pirbun Nusantara VIII sudah terdata, cuma tinggal status HGU nya saja yang masih ngambang.

"Pada saat pertemuan itu digelar pihak, PT Pirbun Nusantara VIII mengatakan, perpanjangan kontrak status HGU sudah diajukan sejak dua tahun yang lalu sebelum kontrak habis, hanya saja tidak dilibatkan panitia B untuk mensosialisasikan perpanjangan kontrak tersebut, baik ke pihak desa maupun ke pihak kecamatan. “tambah Agus.

Namun apabila pengajuan kontrak status HGU nya sudah disetujui, lanjut Agus, menurut PT. Pirbun Nusantara VIII pihaknya akan membentuk panitia B untuk melakukan sosialisasi kepada para kepala desa terkait dan masyarakatnya.

“Saya berharap persoaloan ini bisa secepatnya bisa terealisasi agar tidak jadi polemik yang berkepanjangan yang mengakibatkan timbulnya keresahan di masyarakat penggarap tanah. “ujar Agus.  (AGE).

Related

berita 7276905095912808898

Posting Komentar

emo-but-icon

item