DISAYANGKAN, PEMBONGKARAN KIOS PEDAGANG BATUHIU TAK DISERTAI SOLUSI

PARIGI- Sejumlah pedagang di obyek Wisata (OW) Batuhiu Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran merasa resah. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Pariwisata, tiga hari yang lalu telah memberikan perintah tegas agar para pedagang membongkar kios-kios yang berada di harim laut secepatnya.

Menurut dalah seorang pedagang, Koswara, pada Kamis (23/2) ia dan sesame pedagang yang ada di OW Batu Hiu kedatangan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran, Drs. H. Undang Sohbarudin ke lokasi mereka berjualan. Saat itu Kadis Pariwisata menyampaikan bahwa keberadaan kios pedagang di harim laut telah melanggar perda dan menjadikan suasana di Batuhiu menjadi kumuh.

“Siapa yang menyuruh para pedagang menempati harim laut? Saya minta dengan kesadaran sendiri membongkar kios-kios disini karena melanggar aturan dan kawasan menjadi kumuh,” kata Koswara menirukan  ucapan Kadis Pariwisata.(1/3).

Tentu saja hal tersebut menimbulkan perdebatan dari para pedagang, mereka heran dan tidak terimka dengan perintah pindah yang terkesan tiba-tiba, karena selama ini para pedagang tidak menerima peringatan atau sosialisasi terlebih dahulu.

Karena merasa perintahnya tidak digubris warga, lanjut Koswara, Kepala Dinas Pariwisata pun  pergi setelah sebelumnya menelpon Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran.

Tidak lama berselang, masih cerita Koswara, datang puluhan anggota Satpol PP yang dipimpin langsung Kasat, Irwansyah. Namun tentu saja upaya penertiban tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sebab kembali terjadi perdebatan antara Satpol PP dan para pedagang dengan Pol PP.

“Hasilnya dari perdebatan, para pedagang pun akhirnya diminta untuk membereskan kios-kios yang ada di seopnajang pantai agar tidak terkesan kumuh,” ujar Koswara.

Sementara koordinator bidang usaha koperasi dan perdagangan  Kompepar Batuhiu, Sudin menyampaikan, saat ini jumlah kios pedagang yang dipermasalahkan Pemkab sebanyak 21 kios.

“Mereka sudah ada berjuaklan disini sejak 6 tahun lalu. “terangnya.

Menurut Sudin, pihaknya menyesalkan dengan tindakan Pemkab Pangandaran  untuk membongkar kios-kios milik warga secara tiba-tiba tanpa sosialisasi terlebih dahulu dan diberuikan solusi ke depannya.

Sebenarnya, lanjut Sudin, para pedagang siap saja pindah jika pemerintah menyiapkan lahan baru untuk berjualan dan lokasinya mudah dijangkau wisatawan.

“Syukur-syukur dibangun permanen atau  dan para pedagang siap jika harus membangun kios-kios mereka di lokasi baru secara swadaya,” pungkasnya. (AGE)

Related

berita 5759144572722537147

Posting Komentar

emo-but-icon

item