DIKHAWATIRKAN MENGGANGGU KETERTIBAN, AY TERPAKSA DIPASUNG

PARIGI – Orang gila  merupakan masalah kesehatan ganguan jiwa yang diakibatkan oleh beberapa faktor penyebabnya. Seperti terganggunya mental, stress berat, tekanan jiwa dan lain-lain. Ketidak tahuan masyarakat tentang penyakit ini kadangkala menyikapinya dengan cara-cara non medis bahkan tidak manusiawi atau tidak sedikit yang mengkait-kaitkan penyakit tersebut dengan mahluk halus.

Seperti yang dialami salah seorang warga Desa Margacinta Kecamatan Cijulang, AY. Menurut orang tuanya, karena ditakutkan mengganggu tetangganya, terpaksa AY pun sudah lama dipasung dan dikurung di sebuah ruangan rumahnya.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Pangandaran, H.Dani Hamdani, MM menyayangkan dan sangat tidak setuju dengan metode yang biasa dilakukan masyarakat terkait pemasungan pada pengidap gangguan jiwa.

"Sangat kasihan sekali dan tidak manusiawi, karena si penderita selain punya penyakit jiwa, fisiknya pun harus tersiksa karena dipasung. “Kata Dani. (22/02).

Tujuan pemasungan sendiri, menuurut Dani, biasanya dimaksudkan karena penderita ganguan jiwa tersebut berperilaku mengganggu orang di sekitarnya, bahkan cenderung membahayakan.

“Karena keluarganya tidak mau ambil resiko, maka dengan terpaksa si penderita pun dipasung agar tidak bisa kemana-mana. “imbuh Dani.

Ditambahkan Dani, selain pemasungan bentuk tindakan yang sering dilakukan yaitu dengan pengisolasian. Cara pengisolasian merupakan tindakan mengurung penderita gangguan jiwa sendirian dalam suatu ruangan atau area yang secara fisik membatasi orang tersebut untuk keluar atau meninggalkan ruangan atau area tersebut.

“Sebenarnya ini jelas melanggar HAM (Hak Asasi Manusia-red), tapi karena memang keluarga tidak mau ambul resiko dengan tindakan liar dari si penderita, terpaksa hal tersebut dilakukan. “kata dani lagi.

Padahal, lanjut Dani,  alangkah lebih baik jika penderita gangguan jiwa tersebut dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk dilakukan pengobatan medis. Jika gangguan jiwa nya sudah parah, maka sebaiknya dibawa langsung ke Rumah Sakit Jiwa ( RSJ ) agar dapat dilakukan pengobatan.

"Namun untuk melakukan hal tersebut kadang keluarganya tidak mengijinkan. “terang Dani.

Dani pun berharap masyarakat untuk bisa melakukan tindakan terhadap penderita ganguan jiwa lebih manusiawi jangan sampai si penderita gangguan jiwa tersebut tambah menderita karena secara langsung dengan tindakan tersebut fisiknya pun harus menderita. (AGE).

Related

berita 3002175838119521462

Posting Komentar

emo-but-icon

item