PERUNTUKAN PERUMAHAN NELAYAN MADASARI TIDAK TEPAT SASARAN ?

CIMERAK - Bantuan 104 unit Perumahan Nelayan Miskin dari Kemenpera RI di Madasari Desa Masawah  Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran yang belum lama diserahterimakan langsung oleh Bupati Pangandaran, H.Jeje Wiradinata, ditengarai status kepemilikannya tidak tepat sasaran sesuai program yang digulirkan pemerintah pusat.

Bahkan, saat ini menurut salah satu warga Madasari, Uhan, ada beberapa rumah hasil dari pembagian  dijadikan ajang bisnis dengan cara disewakan pada wisatawan dengan dengan harga sewa sekitar Rp 200-300 ribu per malam.

"Waktu libur tahun baru 2017 lalu, ada tamu wisata yang menginap di perumahan tersebut dalam rangka menikmati malam tahun baru. Ketika saya Tanya wisatawan tersebut mengatakan, ia berasal dari Cineam Tasikmalaya dan membayar sewa rumah tersebut Rp 250 ribu per malam. “ jelas Uhan.

Menaggapi hal tersebut, Kepala Desa masawah, Ukan Suganda yang ditemui di rumahnya, ia pun sangat menyayangkan hal tersebut.

Pada tahun 2016 lalu, menurut Ukan, dalam proposal pengajuan perumahan tersebut setelah musyawah dengan warga nelayan sekaligus pendataan siapa saja yang akan menerima rumah bantuan Kemenpera itu, baik juragan atau para janggol, diputuskan pengajuan hanya 70 unit.

“Dan alhamdulillah  dari pengajuan 70 unit, 50 unit rumah langsung direalisasikan, dan itu pun khusus untuk para nelayan yang punya KTA nelayan", jelasnya.(27/1).

Dikatakanya lagi, saat itu kondisi di masyarakat sekitar dan intern desa sempat memanas, sampai ada yang mengatakan Kepala Desa Masawah tidak pernah sosialisasi dan musyawarah dengan penggarap dan BPD.

“Ada yang mengatakan, saya otoriter, tapi saat itu saya tidak pernah diambil pusing, yang saya pikirkan gimana caranya agar 20 unit lagi bisa terealisasikan sesuai proposal", katanya.

Lebih jauh Ukan mengatakan, alhasil bisa terealisasi 20 unit lagi bahkan lebih, hingga diberi 54 unit rumah. Tapi setelah 54 unit bisa terealisasi, lanjut Ukan, ia merasa heran kenapa sisanya yang 34 unit pun habis untuk para nelayan, padahal dulu waktu pengajuan cuma 70 unit saja,

“Setelah saya selidiki ternyata yang menerimanya bukan nelayan dan kalau pun nelayan, nelayan yang itu terbilang mampu dan sudah punya rumah bagus lagi", imbuh Ukan.

Dikatakan Ukan lagi, jadi pantas bila ada beberapa perumahan yang kosong dan disewakan pada wisatawan karena mereka sudah punya rumah yang layak.Padahal kalau tidak dipakai seharusnya berikan saja buat mereka yang membutuhkan.

Dan yang paling membuatnya kesal, lanjutnya, ternyata mereka yang dulu menghujatnya yang  sekarang dapat perumahan nelayan itu padaha mereka terbilang sudah mapan.

Malahan, menurutnya, waktu itu malah punya rencana, 34 unit rumah sisa akan kami peruntukan untuk masyarakat bukan nelayan di desa kami yang rumahnya tidak layak huni.

"Tapi sekaranag nasi sudah menjadi bubur, semoga saja para oenghuni perumahan nelayan tersebut tidak luoa keharusan membayar sewa tanah desa sebesar Rp 200 ribu pertahun untuk menambah PADes Masawah sesuai hasil musawarah dulu" pungkasnya. (Anton  AS-AGE).

Related

berita 6183557058173778736

Posting Komentar

emo-but-icon

item